Timsel KPU di Sulsel Sebut Titip Nama Calon Komisioner Sudah jadi Rahasia Umum
Ahmad Muhaimin
Senin, 20 Maret 2023 - 07:00 WIB
Tim seleksi (Timsel) Sulsel 3 yang meliputi Kabupaten Takalar dan Kepulauan Selayar resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU kabupaten/kota. Pendaftaran dibuka selama 12 hari mulai sejak Ahad (19/3) kemarin sampai Kamis (30/3) mendatang.
Sebanyak 5 Timsel yang akan mengakomodir seleksi anggota KPU Takalar dan Kepulauan Selayar. Mereka ialah ketua Labusab, sekretaris Darmawansyah, dan anggota Dudi Jufri, Rahmiwati Agustini dan Zulfinas Indra.
Ketua Timsel Sulsel 3, Labusab menjawab soal isu titip nama calon anggota KPU. Dia menuturkan isu tersebut sudah biasa saat tahapan seleksi dilakukan. Namun ia menggaransi akan melakukan seleksi transparan, terbuka dan sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: 26 Komisioner Bersaing jadi Anggota KPU dan Bawaslu Sulsel
“Titip menitip nama itu sudah menjadi rahasia umum. Tapi kami di Timsel akan melakukan seleksi secara baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat,” ujarnya.
Penelitian administrasi dilakukan pada 19 Maret sampai 6 April, dan akan ditetapkan sehari setelahnya 7 April. Pengumumannya dilakukan antara 8 sampai 10 April 2023.
Rahmiwati menambahkan, pihaknya akan memegang integritas dalam melakukan seleksi anggota KPU Takalar dan Kepulauan Selayar. Meski pun isu titip menitip nama, tak bisa ia pungkiri bakal ada.
Sebanyak 5 Timsel yang akan mengakomodir seleksi anggota KPU Takalar dan Kepulauan Selayar. Mereka ialah ketua Labusab, sekretaris Darmawansyah, dan anggota Dudi Jufri, Rahmiwati Agustini dan Zulfinas Indra.
Ketua Timsel Sulsel 3, Labusab menjawab soal isu titip nama calon anggota KPU. Dia menuturkan isu tersebut sudah biasa saat tahapan seleksi dilakukan. Namun ia menggaransi akan melakukan seleksi transparan, terbuka dan sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: 26 Komisioner Bersaing jadi Anggota KPU dan Bawaslu Sulsel
“Titip menitip nama itu sudah menjadi rahasia umum. Tapi kami di Timsel akan melakukan seleksi secara baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat,” ujarnya.
Penelitian administrasi dilakukan pada 19 Maret sampai 6 April, dan akan ditetapkan sehari setelahnya 7 April. Pengumumannya dilakukan antara 8 sampai 10 April 2023.
Rahmiwati menambahkan, pihaknya akan memegang integritas dalam melakukan seleksi anggota KPU Takalar dan Kepulauan Selayar. Meski pun isu titip menitip nama, tak bisa ia pungkiri bakal ada.