Timsel KPU di Sulsel Sebut Titip Nama Calon Komisioner Sudah jadi Rahasia Umum
Senin, 20 Mar 2023 07:00
Tim seleksi (Timsel) Sulsel 3 yang meliputi KPU Kabupaten Takalar dan Kepulauan Selayar. Foto: Sindo Makassar
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) Sulsel 3 yang meliputi Kabupaten Takalar dan Kepulauan Selayar resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU kabupaten/kota. Pendaftaran dibuka selama 12 hari mulai sejak Ahad (19/3) kemarin sampai Kamis (30/3) mendatang.
Sebanyak 5 Timsel yang akan mengakomodir seleksi anggota KPU Takalar dan Kepulauan Selayar. Mereka ialah ketua Labusab, sekretaris Darmawansyah, dan anggota Dudi Jufri, Rahmiwati Agustini dan Zulfinas Indra.
Ketua Timsel Sulsel 3, Labusab menjawab soal isu titip nama calon anggota KPU. Dia menuturkan isu tersebut sudah biasa saat tahapan seleksi dilakukan. Namun ia menggaransi akan melakukan seleksi transparan, terbuka dan sesuai aturan yang ada.
“Titip menitip nama itu sudah menjadi rahasia umum. Tapi kami di Timsel akan melakukan seleksi secara baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat,” ujarnya.
Penelitian administrasi dilakukan pada 19 Maret sampai 6 April, dan akan ditetapkan sehari setelahnya 7 April. Pengumumannya dilakukan antara 8 sampai 10 April 2023.
Rahmiwati menambahkan, pihaknya akan memegang integritas dalam melakukan seleksi anggota KPU Takalar dan Kepulauan Selayar. Meski pun isu titip menitip nama, tak bisa ia pungkiri bakal ada.
“Titip menitip nama itu, dimanapun banyak. Apalagi kami banyak teman. Tapi kami sepakat di Timsel bahwa akan melakukan seleksi secara jujur dan transparan,” ungkapnya.
Adapun Zulfinas mengklaim Timsel Sulsel 3 akan berpegang pada norma yang menjadi acuan. Ia juga akan mengajak media untuk mengawasi kinerja Timsel dan calon komisioner yang mendaftar.
“Dan prosesnya akan sangat terbuka. Teman pers bisa mengikuti rangkaian yang dilakukan Timsel. Mulai dari pendaftaran, tes kesehatan dan wawancara. Keberadaan media akan membantu kinerja Timsel ke depan,” kuncinya.
Sebanyak 5 Timsel yang akan mengakomodir seleksi anggota KPU Takalar dan Kepulauan Selayar. Mereka ialah ketua Labusab, sekretaris Darmawansyah, dan anggota Dudi Jufri, Rahmiwati Agustini dan Zulfinas Indra.
Ketua Timsel Sulsel 3, Labusab menjawab soal isu titip nama calon anggota KPU. Dia menuturkan isu tersebut sudah biasa saat tahapan seleksi dilakukan. Namun ia menggaransi akan melakukan seleksi transparan, terbuka dan sesuai aturan yang ada.
“Titip menitip nama itu sudah menjadi rahasia umum. Tapi kami di Timsel akan melakukan seleksi secara baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat,” ujarnya.
Penelitian administrasi dilakukan pada 19 Maret sampai 6 April, dan akan ditetapkan sehari setelahnya 7 April. Pengumumannya dilakukan antara 8 sampai 10 April 2023.
Rahmiwati menambahkan, pihaknya akan memegang integritas dalam melakukan seleksi anggota KPU Takalar dan Kepulauan Selayar. Meski pun isu titip menitip nama, tak bisa ia pungkiri bakal ada.
“Titip menitip nama itu, dimanapun banyak. Apalagi kami banyak teman. Tapi kami sepakat di Timsel bahwa akan melakukan seleksi secara jujur dan transparan,” ungkapnya.
Adapun Zulfinas mengklaim Timsel Sulsel 3 akan berpegang pada norma yang menjadi acuan. Ia juga akan mengajak media untuk mengawasi kinerja Timsel dan calon komisioner yang mendaftar.
“Dan prosesnya akan sangat terbuka. Teman pers bisa mengikuti rangkaian yang dilakukan Timsel. Mulai dari pendaftaran, tes kesehatan dan wawancara. Keberadaan media akan membantu kinerja Timsel ke depan,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
3
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
4
AKBP Widi Setiawan Pamit, AKBP Haryo Basuki Ambil Alih Kepemimpinan Polres Jeneponto
5
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
3
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
4
AKBP Widi Setiawan Pamit, AKBP Haryo Basuki Ambil Alih Kepemimpinan Polres Jeneponto
5
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara