Ada dari Bawaslu, 99 Peserta Bersaing jadi Komisioner KPU Takalar dan Selayar
Ahmad Muhaimin
Selasa, 11 April 2023 - 05:00 WIB
Sebanyak 10 petahana dari KPU dan Bawaslu bersaing menjadi calon anggota penyelenggara pemilu Kabupaten Takalar dan Kepulauan Selayar. Mereka baru saja dinyatakan lolos berkas dalam seleksi awal tersebut.
Mereka diantaranya ialah Andi Dewantara dan Mansur Sihadji dari KPU yang maju lagi pada seleksi ini. Mereka ingin mengamankan periode keduanya di KPU Kepulauan Selayar periode 2022-2028.
Kemudian Abdul Kadir, Suharno dan Nurul Badriyah dari Bawaslu Kepulauan Selayar. Ketiganya kompak menyeberang ke KPU untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024.
Kemudian ada Basrinuddin dan Bakhrawi Zakaria petahana dari KPU Takalar. Kemudian tiga annggta Bawaslu yakni Ibrahim Salim, Nellyati dan Syaifuddin yang menyebarang ke KPU Takalar.
Baca Juga: Loloskan 2 Calon Komisioner Tersandung DKPP, Timsel KPU Akui Tidak Tahu
Ketua Timsel KPU Sulsel 3, Labusab mengatakan total pendaftar calon komisioner KPU Kepulauan Selayar yang dinyatakan lolos berkas ialah 44 orang. Lalu ada 5 orang yang dinyatakan tidak lolos berkas.
“Dari 5 orang yang tidak memenuhi disebabkan karena 1 orang tidak menyerahkan berkas fisik. Dan 1 orang tidak melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” kata Labusab melalui keteranganya.
Mereka diantaranya ialah Andi Dewantara dan Mansur Sihadji dari KPU yang maju lagi pada seleksi ini. Mereka ingin mengamankan periode keduanya di KPU Kepulauan Selayar periode 2022-2028.
Kemudian Abdul Kadir, Suharno dan Nurul Badriyah dari Bawaslu Kepulauan Selayar. Ketiganya kompak menyeberang ke KPU untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024.
Kemudian ada Basrinuddin dan Bakhrawi Zakaria petahana dari KPU Takalar. Kemudian tiga annggta Bawaslu yakni Ibrahim Salim, Nellyati dan Syaifuddin yang menyebarang ke KPU Takalar.
Baca Juga: Loloskan 2 Calon Komisioner Tersandung DKPP, Timsel KPU Akui Tidak Tahu
Ketua Timsel KPU Sulsel 3, Labusab mengatakan total pendaftar calon komisioner KPU Kepulauan Selayar yang dinyatakan lolos berkas ialah 44 orang. Lalu ada 5 orang yang dinyatakan tidak lolos berkas.
“Dari 5 orang yang tidak memenuhi disebabkan karena 1 orang tidak menyerahkan berkas fisik. Dan 1 orang tidak melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” kata Labusab melalui keteranganya.