Loloskan 2 Calon Komisioner Tersandung DKPP, Timsel KPU Akui Tidak Tahu

Senin, 10 Apr 2023 05:21
Loloskan 2 Calon Komisioner Tersandung DKPP, Timsel KPU Akui Tidak Tahu
Calon Komisioner KPU kabupaten/kota saat menjalani tes CAT beberapa waktu lalu. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel 2 yang meliputi Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara mengumumkan 20 besar calon komisioner KPU kabupaten/kota. Pengumuman ini ialah bagi mereka yang lolos tes tertulis dan psikologi.

Hanya saja, hasil kinerja Timsel Sulsel 2 ini menjadi sorotan. Sebab mereka meloloskan dua komisioner petahana yang pernah berkasus di DKPP.

Keduanya ialah Umar dan Meilany yang merupakan komisioner KPU Maros. Mereka dijatuhi sanksi peringtan DKPP, melalui putusan Nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020. Menurut Pengadu, keduanya meloloskan anggota PPS yang terafiliasi dengan salah satu Bacalon Bupati Maros.



Sekretaris Timsel Sulsel 2, Abdi Akbar mengaku tidak mengetahui dua calon petahana tersebut pernah berkasus di DKPP. Dia bilang, pihaknya tak bisa mengecek satu per satu track record calon komisioner yang mendaftar, apalagi jumlahnya ratusan.

"Terkait yang begitu-begitu (rekam jejak calon komisioner), kan ada tanggapan masyarakat. Kami ini tidak mengetahui, tidak mungkin memeriksa rekam jejak atau apapun itu, atau mencari tahu kesalahan dari para bakal calon ini," kata Abdi.

Abdi melanjutkan, pihaknya pun meminta masyarakat untuk berpartisipasi mengawal seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota ini. Jika ada laporan, ia berjanji akan mempertimbangkan masukan tersebut.

"Makanya, ada (tahapan) tanggapan dari masyarakat, supaya menjadi pertimbangan kami untuk mengambil keputusan. Silakanmi disampaikan, di masa tanggapan masyarakat," jelasnya.



Adapun tahapan berikutnya ialah masukan dan tanggapan masyarakat mulai 9 sampai 16 April 2023. Tanggal ini, ialah jadwal baru yang disampaikan oleh KPU pusat.

“Kemudian tes kesehatan dan tes wawancara pada Selasa (11/4) dan Kamis (13/4) di Rumah Sakit TK II Pelamonia Makassar dan Hotel Remcy Panakkukang Makassar,” tutup Abdi.
(UMI)
Berita Terkait
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru