Timsel KPU di Sulsel Coret 3 Calon Petahana Tersandung DKPP

Minggu, 09 Apr 2023 23:04
Timsel KPU di Sulsel Coret 3 Calon Petahana Tersandung DKPP
Timsel KPU Sulsel kabupaten/kota. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel 1 mengumumkan hasil seleksi tes tertulis dan psikologi calon komisioner KPU di 6 kabupaten/kota.

Wilayah kerja Timsel ini meliputi Barru, Gowa, Bone, Bulukumba, Luwu Utara (Lutra) dan Luwu Timur (Lutim). Sebanyak 20 nama calon komisioner yang diumumkan untuk masing-masing daerah.

Menariknya, Timsel KPU Sulsel 1 mencoret 3 nama petahana yang pernah tersandung kasus etik. Mereka tak meloloskan 3 calon komisioner tersebut, karena pernah menerima sanksi DKPP.



Mereka ialah dua komisioner KPU Lutra, Syabil dan Supriadi yang menerima sanksi peringatan DKPP, melalui putusan Nomor 94-PKE-DKPP/V/2019. Keduanya diadukan oleh Caleg DPR RI dari Nasdem, Muchtar Luthfi Mutty.

Kemudian komisioner KPU Barru, Masdar yang dijatuhi sanksi peringatan DKPP, melalui 3 putusan sekaligus yakni Nomor 184-DKPP-PKE/XI/2020, Nomor 192-DKPP-PKE/XII/2020 dan Nomor 194-DKPP-PKE/XII/2020. Saat itu Masdar diadukan oleh 2 Cabup Barru dan Bawaslu Barru secara bersamaan.

Ketua Timsel Sulsel 1, Prof Muhammad mengungkapkan rekam jejak calon komisioner menjadi pertimbangan. Apalagi jika pernah berkasus etik.



Apalagi Prof Muhammad sebelumnya pernah menjabat Ketua DKPP periode 2017—2022. "Semua info dan fakta terkait calon didalami oleh Timsel, termasuk putusan DKPP," katanya.

Tahapan selanjutnya, calon komisioner akan menjalani tes kesehatan yang dilaksanakan pada Senin (10/4) dan Rabu (12/4) April 2023 di RS TK II Pelamonia. Kemudian tes wawancara pada Minggu sampai Senin, 16-24 April 2023 di Hotel Swiss-Bel Inn Panakkukang, Makassar.

Timsel KPU Sulsel 1 dipimpin oleh Prof Muhammad. Ia didampingi oleh sekretaris Muhaemin, Adam Badwi, Irfan Yahya dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru