Usai Tes Wawancara, 7 Komisioner KPU Sulsel Terpilih Diumumkan Setelah Lebaran

Ahmad Muhaimin
Kamis, 06 Apr 2023 08:00
Usai Tes Wawancara, 7 Komisioner KPU Sulsel Terpilih Diumumkan Setelah Lebaran
Logo KPU. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 14 nama calon komisioner KPU Provinsi periode 2023-2028 sudah ada di meja KPU pusat. Tim seleksi (Timsel) telah menetapkan dan melaporkan hasil kerjanya selama tiga bulan.

Adapun 14 nama tersebut diantaranya 7 dari KPU kabupaten/kota yang masih menjabat yakni Romy Harminto di Makassar, Hasruddin Husein di Parepare, Muhammad Naim di Sinjai, Abdul Thayyib Wahid Ramli di Luwu. Selanjutnya Tasrif di Gowa, Andi Tenri Sampeang di Wajo, Ahmad Adiwijaya di Palopo dan Ernida Mahmud dari Bawaslu Bone.

Ada dua nama petahana KPU Provinsi yakni Fatmawati dan Upi Hastati. Selebihnya dari profesi lain yakni Abd Azis dari dosen, Hasbullah dari tenaga ahli DPR, Marzuki Kadir dari wiraswasta/mantan Ketua KPU Pangkep dan Muhammad Yusuf AR sebagai jurnalis.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya baru akan mengumumkan 7 nama KPU Sulsel terpilih pada Mei 2023 atau pasca lebaran Idul Fitri. Dan akan bersamaan dengan 20 Provinsi lainnya yang tahap seleksinya bersamaan dengan KPU Sulsel.



"Jadi sekitar 14-16 Mei, habis lebaran lah diumumkan 7 nama. Untuk Sulsel ini masuk 20 Provinsi gelombang satu, jadi kita masih susun jadwalnya," katanya kepada awak media pada Rabu (5/4) kemarin.

Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan ini menuturkan salah satu alasan diumumkan komisioner baru pada bulan Mei disesuaikan dengan masa berakhir KPU Sulsel. Sebab Faisal Amor dkk bakal purna tugas pada 25 Mei mendatang.

"Pada intinya, di 20 Provinsi jadwal seleksi kemarin. KPU Sulsel ada di dalamnya, berakhir masa jabatannya, jadi kita hitung jika efektifkan sekitar pertengahan Mei," ujarnya.

Selain itu, tugas lain yang masih harus diselesaikan KPU berstatus petahana adalah menyelesaikan tahapan pemilu yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini berlangsung. Kemudian akan dilanjutkan tahapan Caleg yaitu Daftar Calon Sementara (DCS) berlangsung mulai tanggal 1-15 Mei 2023.

"Kita juga masih fokus beberapa agenda mendesak. Tugas sebagian KPU ialah menyelesaikan proses pencalonan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai tanggal 1 sampai 14 Mei," tuturnya.



Parsadaan bilang, indikator penilaian di KPU RI terhadap 14 nama untuk mengerucut menjadi 7 nama. Ia menyampaikan bahwa ada beberapa penilaian dalam menentukan siapa-siapa saja yang layak.

KPU RI tetap akan melakukan wawancara ulang. Materi yang akan didalami proses ini terkait soal pengetahuan tentang kepemiluan, kemampuan terkait dengan kepemimpinan, juga leadership-nya.

"Kemudian manajemen organisasi, terkait integritas, komitmen, terkait loyalitas, kemampuan bekerja sama. Karena di KPU ini keputusannya kolektif, kolegial. Kami juga akan tetap melakukan fit and proper test," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru