Temuan OMS, Timsel KPU Sulsel Diduga Diam-diam Komunikasi dengan Calon Komisioner
Rabu, 29 Mar 2023 04:56

Timsel calon anggota KPU Sulsel. Foto: Sindo Makassar
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu merespon hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu Sulsel yang sudah berjalan. Saat ini, prosesnya sudah sampai pada 14 besar untuk penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut.
Salah satu pengurus OMS, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai temuan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU dan Bawaslu Sulsel. Khusus Timsel KPU Sulsel, ia menduga mereka tidak netral.
Aflina menuturkan, telah beredar informasi bahwa ada oknum timsel melakukan komunikasi intensif dengan calon-calon Anggota KPU Sulsel termasuk dari petahana yang ikut dalam proses seleksi. Baik petahana KPU Provinsi Sulsel maupun petahana KPU kabupaten/kota di Sulsel yang ikut proses seleksi.
“Bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Timsel tentu saja telah menyalahi standar etika sebagai tim seleksi yang seharusnya bersikap mandiri, non partisan dan imparsial. Dan bahwa tidak selayaknya tim seleksi bersikap sebagai tim sukses untuk calon tertentu yang tentu saja telah mencederai logika ilmiah apatah lagi semua anggota tim seleksi berlatar belakang akademisi. Tim seleksi telah bertindak tidak adil terhadap peserta seleksi calon Anggota KPU Sulsel lainnya,” kata Aflina dalam keterangan, Selasa (28/3) kemarin.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menuturkan, Timsel KPU Sulsel dalam proses seleksi telah abai pada tanggapan dan bukti yang diajukan oleh OMS Sulsel. Bukti yang diajukan memuat rekam jejak calon anggota KPU petahana yang telah melakukan upaya yang melanggar asas dan prinsip Pemilu.
“Serta calon anggota KPU Sulsel yang berasal dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang telah memutus ketiadaan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu. Dalam hal ini rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Menurut Aflina, Timsel KPU Sulsel malah melakukan konfirmasi sepihak kepada kepada calon Anggota KPU (Komisioner Bawaslu dan KPU) yang juga mengikuti seleksi, tanpa mengkonfirmasi pada pemilik alat bukti. Dia bilang, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi tanggapan publik.
“Dan hal tersebut menunjukkan sikap yang sama dengan Bawaslu Sulsel yang mengabaikan bukti persidangan yang diajukan pelapor dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menunjukkan sikap Timsel yang tidak cakap dalam menanggapi dan menilai rekam jejak peserta seleksi,” bebernya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak direspon.
Salah satu pengurus OMS, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai temuan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU dan Bawaslu Sulsel. Khusus Timsel KPU Sulsel, ia menduga mereka tidak netral.
Aflina menuturkan, telah beredar informasi bahwa ada oknum timsel melakukan komunikasi intensif dengan calon-calon Anggota KPU Sulsel termasuk dari petahana yang ikut dalam proses seleksi. Baik petahana KPU Provinsi Sulsel maupun petahana KPU kabupaten/kota di Sulsel yang ikut proses seleksi.
“Bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Timsel tentu saja telah menyalahi standar etika sebagai tim seleksi yang seharusnya bersikap mandiri, non partisan dan imparsial. Dan bahwa tidak selayaknya tim seleksi bersikap sebagai tim sukses untuk calon tertentu yang tentu saja telah mencederai logika ilmiah apatah lagi semua anggota tim seleksi berlatar belakang akademisi. Tim seleksi telah bertindak tidak adil terhadap peserta seleksi calon Anggota KPU Sulsel lainnya,” kata Aflina dalam keterangan, Selasa (28/3) kemarin.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menuturkan, Timsel KPU Sulsel dalam proses seleksi telah abai pada tanggapan dan bukti yang diajukan oleh OMS Sulsel. Bukti yang diajukan memuat rekam jejak calon anggota KPU petahana yang telah melakukan upaya yang melanggar asas dan prinsip Pemilu.
“Serta calon anggota KPU Sulsel yang berasal dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang telah memutus ketiadaan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu. Dalam hal ini rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Menurut Aflina, Timsel KPU Sulsel malah melakukan konfirmasi sepihak kepada kepada calon Anggota KPU (Komisioner Bawaslu dan KPU) yang juga mengikuti seleksi, tanpa mengkonfirmasi pada pemilik alat bukti. Dia bilang, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi tanggapan publik.
“Dan hal tersebut menunjukkan sikap yang sama dengan Bawaslu Sulsel yang mengabaikan bukti persidangan yang diajukan pelapor dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menunjukkan sikap Timsel yang tidak cakap dalam menanggapi dan menilai rekam jejak peserta seleksi,” bebernya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak direspon.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
5

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
5

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika