Temuan OMS, Timsel KPU Sulsel Diduga Diam-diam Komunikasi dengan Calon Komisioner
Rabu, 29 Mar 2023 04:56
Timsel calon anggota KPU Sulsel. Foto: Sindo Makassar
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu merespon hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu Sulsel yang sudah berjalan. Saat ini, prosesnya sudah sampai pada 14 besar untuk penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut.
Salah satu pengurus OMS, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai temuan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU dan Bawaslu Sulsel. Khusus Timsel KPU Sulsel, ia menduga mereka tidak netral.
Aflina menuturkan, telah beredar informasi bahwa ada oknum timsel melakukan komunikasi intensif dengan calon-calon Anggota KPU Sulsel termasuk dari petahana yang ikut dalam proses seleksi. Baik petahana KPU Provinsi Sulsel maupun petahana KPU kabupaten/kota di Sulsel yang ikut proses seleksi.
“Bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Timsel tentu saja telah menyalahi standar etika sebagai tim seleksi yang seharusnya bersikap mandiri, non partisan dan imparsial. Dan bahwa tidak selayaknya tim seleksi bersikap sebagai tim sukses untuk calon tertentu yang tentu saja telah mencederai logika ilmiah apatah lagi semua anggota tim seleksi berlatar belakang akademisi. Tim seleksi telah bertindak tidak adil terhadap peserta seleksi calon Anggota KPU Sulsel lainnya,” kata Aflina dalam keterangan, Selasa (28/3) kemarin.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menuturkan, Timsel KPU Sulsel dalam proses seleksi telah abai pada tanggapan dan bukti yang diajukan oleh OMS Sulsel. Bukti yang diajukan memuat rekam jejak calon anggota KPU petahana yang telah melakukan upaya yang melanggar asas dan prinsip Pemilu.
“Serta calon anggota KPU Sulsel yang berasal dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang telah memutus ketiadaan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu. Dalam hal ini rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Menurut Aflina, Timsel KPU Sulsel malah melakukan konfirmasi sepihak kepada kepada calon Anggota KPU (Komisioner Bawaslu dan KPU) yang juga mengikuti seleksi, tanpa mengkonfirmasi pada pemilik alat bukti. Dia bilang, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi tanggapan publik.
“Dan hal tersebut menunjukkan sikap yang sama dengan Bawaslu Sulsel yang mengabaikan bukti persidangan yang diajukan pelapor dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menunjukkan sikap Timsel yang tidak cakap dalam menanggapi dan menilai rekam jejak peserta seleksi,” bebernya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak direspon.
Salah satu pengurus OMS, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai temuan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU dan Bawaslu Sulsel. Khusus Timsel KPU Sulsel, ia menduga mereka tidak netral.
Aflina menuturkan, telah beredar informasi bahwa ada oknum timsel melakukan komunikasi intensif dengan calon-calon Anggota KPU Sulsel termasuk dari petahana yang ikut dalam proses seleksi. Baik petahana KPU Provinsi Sulsel maupun petahana KPU kabupaten/kota di Sulsel yang ikut proses seleksi.
“Bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Timsel tentu saja telah menyalahi standar etika sebagai tim seleksi yang seharusnya bersikap mandiri, non partisan dan imparsial. Dan bahwa tidak selayaknya tim seleksi bersikap sebagai tim sukses untuk calon tertentu yang tentu saja telah mencederai logika ilmiah apatah lagi semua anggota tim seleksi berlatar belakang akademisi. Tim seleksi telah bertindak tidak adil terhadap peserta seleksi calon Anggota KPU Sulsel lainnya,” kata Aflina dalam keterangan, Selasa (28/3) kemarin.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menuturkan, Timsel KPU Sulsel dalam proses seleksi telah abai pada tanggapan dan bukti yang diajukan oleh OMS Sulsel. Bukti yang diajukan memuat rekam jejak calon anggota KPU petahana yang telah melakukan upaya yang melanggar asas dan prinsip Pemilu.
“Serta calon anggota KPU Sulsel yang berasal dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang telah memutus ketiadaan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu. Dalam hal ini rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Menurut Aflina, Timsel KPU Sulsel malah melakukan konfirmasi sepihak kepada kepada calon Anggota KPU (Komisioner Bawaslu dan KPU) yang juga mengikuti seleksi, tanpa mengkonfirmasi pada pemilik alat bukti. Dia bilang, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi tanggapan publik.
“Dan hal tersebut menunjukkan sikap yang sama dengan Bawaslu Sulsel yang mengabaikan bukti persidangan yang diajukan pelapor dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menunjukkan sikap Timsel yang tidak cakap dalam menanggapi dan menilai rekam jejak peserta seleksi,” bebernya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak direspon.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
2
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
Honda Tebar Kejutan & Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
5
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
2
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
Honda Tebar Kejutan & Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
5
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua