Temuan OMS, Timsel KPU Sulsel Diduga Diam-diam Komunikasi dengan Calon Komisioner
Rabu, 29 Mar 2023 04:56

Timsel calon anggota KPU Sulsel. Foto: Sindo Makassar
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu merespon hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu Sulsel yang sudah berjalan. Saat ini, prosesnya sudah sampai pada 14 besar untuk penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut.
Salah satu pengurus OMS, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai temuan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU dan Bawaslu Sulsel. Khusus Timsel KPU Sulsel, ia menduga mereka tidak netral.
Aflina menuturkan, telah beredar informasi bahwa ada oknum timsel melakukan komunikasi intensif dengan calon-calon Anggota KPU Sulsel termasuk dari petahana yang ikut dalam proses seleksi. Baik petahana KPU Provinsi Sulsel maupun petahana KPU kabupaten/kota di Sulsel yang ikut proses seleksi.
“Bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Timsel tentu saja telah menyalahi standar etika sebagai tim seleksi yang seharusnya bersikap mandiri, non partisan dan imparsial. Dan bahwa tidak selayaknya tim seleksi bersikap sebagai tim sukses untuk calon tertentu yang tentu saja telah mencederai logika ilmiah apatah lagi semua anggota tim seleksi berlatar belakang akademisi. Tim seleksi telah bertindak tidak adil terhadap peserta seleksi calon Anggota KPU Sulsel lainnya,” kata Aflina dalam keterangan, Selasa (28/3) kemarin.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menuturkan, Timsel KPU Sulsel dalam proses seleksi telah abai pada tanggapan dan bukti yang diajukan oleh OMS Sulsel. Bukti yang diajukan memuat rekam jejak calon anggota KPU petahana yang telah melakukan upaya yang melanggar asas dan prinsip Pemilu.
“Serta calon anggota KPU Sulsel yang berasal dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang telah memutus ketiadaan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu. Dalam hal ini rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Menurut Aflina, Timsel KPU Sulsel malah melakukan konfirmasi sepihak kepada kepada calon Anggota KPU (Komisioner Bawaslu dan KPU) yang juga mengikuti seleksi, tanpa mengkonfirmasi pada pemilik alat bukti. Dia bilang, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi tanggapan publik.
“Dan hal tersebut menunjukkan sikap yang sama dengan Bawaslu Sulsel yang mengabaikan bukti persidangan yang diajukan pelapor dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menunjukkan sikap Timsel yang tidak cakap dalam menanggapi dan menilai rekam jejak peserta seleksi,” bebernya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak direspon.
Salah satu pengurus OMS, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai temuan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU dan Bawaslu Sulsel. Khusus Timsel KPU Sulsel, ia menduga mereka tidak netral.
Aflina menuturkan, telah beredar informasi bahwa ada oknum timsel melakukan komunikasi intensif dengan calon-calon Anggota KPU Sulsel termasuk dari petahana yang ikut dalam proses seleksi. Baik petahana KPU Provinsi Sulsel maupun petahana KPU kabupaten/kota di Sulsel yang ikut proses seleksi.
“Bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Timsel tentu saja telah menyalahi standar etika sebagai tim seleksi yang seharusnya bersikap mandiri, non partisan dan imparsial. Dan bahwa tidak selayaknya tim seleksi bersikap sebagai tim sukses untuk calon tertentu yang tentu saja telah mencederai logika ilmiah apatah lagi semua anggota tim seleksi berlatar belakang akademisi. Tim seleksi telah bertindak tidak adil terhadap peserta seleksi calon Anggota KPU Sulsel lainnya,” kata Aflina dalam keterangan, Selasa (28/3) kemarin.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menuturkan, Timsel KPU Sulsel dalam proses seleksi telah abai pada tanggapan dan bukti yang diajukan oleh OMS Sulsel. Bukti yang diajukan memuat rekam jejak calon anggota KPU petahana yang telah melakukan upaya yang melanggar asas dan prinsip Pemilu.
“Serta calon anggota KPU Sulsel yang berasal dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang telah memutus ketiadaan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu. Dalam hal ini rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Menurut Aflina, Timsel KPU Sulsel malah melakukan konfirmasi sepihak kepada kepada calon Anggota KPU (Komisioner Bawaslu dan KPU) yang juga mengikuti seleksi, tanpa mengkonfirmasi pada pemilik alat bukti. Dia bilang, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi tanggapan publik.
“Dan hal tersebut menunjukkan sikap yang sama dengan Bawaslu Sulsel yang mengabaikan bukti persidangan yang diajukan pelapor dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menunjukkan sikap Timsel yang tidak cakap dalam menanggapi dan menilai rekam jejak peserta seleksi,” bebernya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak direspon.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23

Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
2

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
3

PLN Dukung UMKM Perempuan Lewat Bantuan dan Pelatihan
4

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
5

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Sulselbar lewat Monitoring Ketat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
2

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
3

PLN Dukung UMKM Perempuan Lewat Bantuan dan Pelatihan
4

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
5

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Sulselbar lewat Monitoring Ketat