Temuan OMS, Timsel KPU Sulsel Diduga Diam-diam Komunikasi dengan Calon Komisioner
Rabu, 29 Mar 2023 04:56

Timsel calon anggota KPU Sulsel. Foto: Sindo Makassar
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu merespon hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu Sulsel yang sudah berjalan. Saat ini, prosesnya sudah sampai pada 14 besar untuk penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut.
Salah satu pengurus OMS, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai temuan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU dan Bawaslu Sulsel. Khusus Timsel KPU Sulsel, ia menduga mereka tidak netral.
Aflina menuturkan, telah beredar informasi bahwa ada oknum timsel melakukan komunikasi intensif dengan calon-calon Anggota KPU Sulsel termasuk dari petahana yang ikut dalam proses seleksi. Baik petahana KPU Provinsi Sulsel maupun petahana KPU kabupaten/kota di Sulsel yang ikut proses seleksi.
“Bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Timsel tentu saja telah menyalahi standar etika sebagai tim seleksi yang seharusnya bersikap mandiri, non partisan dan imparsial. Dan bahwa tidak selayaknya tim seleksi bersikap sebagai tim sukses untuk calon tertentu yang tentu saja telah mencederai logika ilmiah apatah lagi semua anggota tim seleksi berlatar belakang akademisi. Tim seleksi telah bertindak tidak adil terhadap peserta seleksi calon Anggota KPU Sulsel lainnya,” kata Aflina dalam keterangan, Selasa (28/3) kemarin.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menuturkan, Timsel KPU Sulsel dalam proses seleksi telah abai pada tanggapan dan bukti yang diajukan oleh OMS Sulsel. Bukti yang diajukan memuat rekam jejak calon anggota KPU petahana yang telah melakukan upaya yang melanggar asas dan prinsip Pemilu.
“Serta calon anggota KPU Sulsel yang berasal dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang telah memutus ketiadaan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu. Dalam hal ini rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Menurut Aflina, Timsel KPU Sulsel malah melakukan konfirmasi sepihak kepada kepada calon Anggota KPU (Komisioner Bawaslu dan KPU) yang juga mengikuti seleksi, tanpa mengkonfirmasi pada pemilik alat bukti. Dia bilang, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi tanggapan publik.
“Dan hal tersebut menunjukkan sikap yang sama dengan Bawaslu Sulsel yang mengabaikan bukti persidangan yang diajukan pelapor dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menunjukkan sikap Timsel yang tidak cakap dalam menanggapi dan menilai rekam jejak peserta seleksi,” bebernya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak direspon.
Salah satu pengurus OMS, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai temuan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU dan Bawaslu Sulsel. Khusus Timsel KPU Sulsel, ia menduga mereka tidak netral.
Aflina menuturkan, telah beredar informasi bahwa ada oknum timsel melakukan komunikasi intensif dengan calon-calon Anggota KPU Sulsel termasuk dari petahana yang ikut dalam proses seleksi. Baik petahana KPU Provinsi Sulsel maupun petahana KPU kabupaten/kota di Sulsel yang ikut proses seleksi.
“Bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Timsel tentu saja telah menyalahi standar etika sebagai tim seleksi yang seharusnya bersikap mandiri, non partisan dan imparsial. Dan bahwa tidak selayaknya tim seleksi bersikap sebagai tim sukses untuk calon tertentu yang tentu saja telah mencederai logika ilmiah apatah lagi semua anggota tim seleksi berlatar belakang akademisi. Tim seleksi telah bertindak tidak adil terhadap peserta seleksi calon Anggota KPU Sulsel lainnya,” kata Aflina dalam keterangan, Selasa (28/3) kemarin.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menuturkan, Timsel KPU Sulsel dalam proses seleksi telah abai pada tanggapan dan bukti yang diajukan oleh OMS Sulsel. Bukti yang diajukan memuat rekam jejak calon anggota KPU petahana yang telah melakukan upaya yang melanggar asas dan prinsip Pemilu.
“Serta calon anggota KPU Sulsel yang berasal dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang telah memutus ketiadaan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu. Dalam hal ini rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Menurut Aflina, Timsel KPU Sulsel malah melakukan konfirmasi sepihak kepada kepada calon Anggota KPU (Komisioner Bawaslu dan KPU) yang juga mengikuti seleksi, tanpa mengkonfirmasi pada pemilik alat bukti. Dia bilang, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi tanggapan publik.
“Dan hal tersebut menunjukkan sikap yang sama dengan Bawaslu Sulsel yang mengabaikan bukti persidangan yang diajukan pelapor dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menunjukkan sikap Timsel yang tidak cakap dalam menanggapi dan menilai rekam jejak peserta seleksi,” bebernya.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak direspon.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler