OMS Sulsel Soroti Teradu DKPP Lolos 14 Besar Calon Komisioner KPU Provinsi
Senin, 27 Mar 2023 05:00

Para anggota Koalisi OMS. Foto: Dok Pribadi OMS Sulsel
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel menyayangkan keputusan tim seleksi (Timsel) KPU Provinsi yang meloloskan dua calon komisioner yang sedang berkasus di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Timsel KPU Provinsi meloloskan sebanyak 14 nama bakal calon anggota KPU Sulsel. Dua diantaranya ialah petahana yakni Fatmawati dan Upi Hastati yang sedang diadukan ke DKPP.
Dalam aduan OMS Sulsel ke DKPP, Fatma dan Upi bersama 2 komisioner KPU Sulsel yakni Faisal Amir dan Asram Jaya diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani BA rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
Salah satu Pengadu, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya sudah melakukan pengaduan terhadap para calon komisioner khususnya Upi dan Fatma ke Timsel. Baik secara resmi pada 18 Maret 2023, maupun pribadi melalui WhatsApp Timsel.
"Timsel mengabaikan bukti yang diberikan oleh OMS, sama ketika Bawaslu memutus perkara dugaan pelanggaran KPU Sulsel juga sama sekali mengabaikan bukti yang nyata dan terang benderang, (perbedaan data Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol antara Kota Makassar dan Provinsi) dalam memutus perkara. Beberapa kabupaten/kota lainnya juga kami ajukan buktinya tetapi diabaikan," jelasnya.
Aflina menuturkan, penjelasan ketua Timsel menggiring hanya pada persoalan tanda tangan sebagai kesepakatan kolektif kolegial tanpa memperhatikan objek yang ditandatangani berbeda dengan yang ada di Kota Makassar.
"Jadi seharusnya konfrontirnya bukan ke komisioner yang tidak tanda tangan semata, tetapi ke KPU Kota Makassar sebagai penandatangan berita acara yang berbeda dengan yang ditandatangani di propinsi," tuturnya.
Menurut Aflina, penyampaian Dhilah soal kebenaran yang ditemukan dalam kasus ini, juga tidak jelas. Apalagi jika cuma menggali fakta hanya pada tiga komisioner yang menjadi calon.
"Penjelasan ketua timsel juga tidak jelas apa yang dimaksud hoax dan bukti kebenaran apa yang mereka dapatkan. Sementara yang dikonfrontir hanya Upi Hastati, Fatmawati dan Uslimin, bukan pada pemilik data yang berbeda. Justru hal tersebut menunjukkan bahwa ketua timsel berpihak pada calon peserta yang diberi tanggapan oleh publik," jelasnya.
Ketua Timsel KPU Provinsi, Nur Fadhilah Mappaselleng saat dikonfirmasi tak memberikan respon. Pertanyaan yang dikirim ke WhatsAppnya tak dibalas.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Dhilah mengaku sudah melakukan konfirmasi soal dugaan pelanggaran itu kepada Fatma, Upi dan Uslimin saat wawancara. Fatma dan Upi melakukan tanda tangan berita acara (BA). Sementara Uslimin tidak melakukan tanda tangan.
"Baik pelaku yang tanda tangan, maupun pelaku yang tidak tanda tangan, dengan alasan semuanya. Ketika kami tanyakan apakah putusan yang dilakukan oleh KPU itu adalah putusan kolektif kolegial? Mereka menjawab, iya kolektif kolegial," katanya.
"Berarti ketika keluar maka putusan itu menjadi keputusan lembaga. Itu kalau orang pintar memang berdemokrasi yah. Karena lembaga itu dua pertiga, empat dan tiga itu tidak tanda tangan," jelasnya.
Timsel KPU Provinsi meloloskan sebanyak 14 nama bakal calon anggota KPU Sulsel. Dua diantaranya ialah petahana yakni Fatmawati dan Upi Hastati yang sedang diadukan ke DKPP.
Dalam aduan OMS Sulsel ke DKPP, Fatma dan Upi bersama 2 komisioner KPU Sulsel yakni Faisal Amir dan Asram Jaya diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani BA rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
Salah satu Pengadu, Aflina Mustafainah mengatakan pihaknya sudah melakukan pengaduan terhadap para calon komisioner khususnya Upi dan Fatma ke Timsel. Baik secara resmi pada 18 Maret 2023, maupun pribadi melalui WhatsApp Timsel.
"Timsel mengabaikan bukti yang diberikan oleh OMS, sama ketika Bawaslu memutus perkara dugaan pelanggaran KPU Sulsel juga sama sekali mengabaikan bukti yang nyata dan terang benderang, (perbedaan data Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol antara Kota Makassar dan Provinsi) dalam memutus perkara. Beberapa kabupaten/kota lainnya juga kami ajukan buktinya tetapi diabaikan," jelasnya.
Aflina menuturkan, penjelasan ketua Timsel menggiring hanya pada persoalan tanda tangan sebagai kesepakatan kolektif kolegial tanpa memperhatikan objek yang ditandatangani berbeda dengan yang ada di Kota Makassar.
"Jadi seharusnya konfrontirnya bukan ke komisioner yang tidak tanda tangan semata, tetapi ke KPU Kota Makassar sebagai penandatangan berita acara yang berbeda dengan yang ditandatangani di propinsi," tuturnya.
Menurut Aflina, penyampaian Dhilah soal kebenaran yang ditemukan dalam kasus ini, juga tidak jelas. Apalagi jika cuma menggali fakta hanya pada tiga komisioner yang menjadi calon.
"Penjelasan ketua timsel juga tidak jelas apa yang dimaksud hoax dan bukti kebenaran apa yang mereka dapatkan. Sementara yang dikonfrontir hanya Upi Hastati, Fatmawati dan Uslimin, bukan pada pemilik data yang berbeda. Justru hal tersebut menunjukkan bahwa ketua timsel berpihak pada calon peserta yang diberi tanggapan oleh publik," jelasnya.
Ketua Timsel KPU Provinsi, Nur Fadhilah Mappaselleng saat dikonfirmasi tak memberikan respon. Pertanyaan yang dikirim ke WhatsAppnya tak dibalas.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Dhilah mengaku sudah melakukan konfirmasi soal dugaan pelanggaran itu kepada Fatma, Upi dan Uslimin saat wawancara. Fatma dan Upi melakukan tanda tangan berita acara (BA). Sementara Uslimin tidak melakukan tanda tangan.
"Baik pelaku yang tanda tangan, maupun pelaku yang tidak tanda tangan, dengan alasan semuanya. Ketika kami tanyakan apakah putusan yang dilakukan oleh KPU itu adalah putusan kolektif kolegial? Mereka menjawab, iya kolektif kolegial," katanya.
"Berarti ketika keluar maka putusan itu menjadi keputusan lembaga. Itu kalau orang pintar memang berdemokrasi yah. Karena lembaga itu dua pertiga, empat dan tiga itu tidak tanda tangan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang