Dugaan Langgar Kode Etik, 8 Komisioner KPU di Sulsel Diseret ke DKPP
Ahmad Muhaimin
Selasa, 14 Mar 2023 07:00
Para anggota Koalisi OMS. Foto: Dok Pribadi OMS Sulsel
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel menyeret 8 komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). OMS menduga para Teradu melakukan pelanggaran kode etik saat tahapan verifikasi partai politik beberapa waktu lalu.
Sebanyak 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastuti, Asram Jaya dan Fatmawati. Dan 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman.
Salah satu Pengadu, Aflina Mustafainah mengatakan 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
“Selain itu, Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agara Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan,” kata Aflina dalam keterangannya pada Senin (13/3) kemarin.
Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.
Baca Juga: KPU Makassar Ajak Pemilih Pemula Tak Sia-siakan Hak Suara di Pemilu 2024
“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.
Beberapa daerah tersebut antara lain Kota Makassar, Palopo, Kabupaten Gowa, Pangkep, Barru, Luwu, Wajo, Bone, Soppeng, Bantaeng dan Pinrang yang telah diajukan sebagai barang bukti aduan Pelanggaran KEPP.
Aflina melanjutkan, koalisi juga menilai, tidak menutup kemungkinan akan ada teradu lainnya yang muncul bersama dengan bukti-bukti yang masuk di Posko aduan pelanggaran pemilu. Menurutnya, tindakan para Teradu telah secara terang menciderai integritas pemilu yang semestinya dijaga.
“Para teradu melanggar prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional professional, akuntabel, efisien dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” jelasnya.
Dia melanjutkan, koalisi meminta kepada DKPP RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan secara resmi, untuk segera memanggil pihak terkait, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran secara adil dan transparan. Serta menjatuhkan sanksi yang tegas jika terbukti melanggar, demi menjaga tegaknya integritas pemilu dan demokrasi.
“Koalisi OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan dan proses penyelengaraan pemilu guna memastikan penyelengaraan pemilu berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kuncinya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastuti menghormati keputusan OMS yang mengadukan hasil kerjanya ke DKPP. “Saya sangat menghargai apapun prosedur hukum yang diupayakan oleh teman-teman OMS,” singkatnya.
Adapun Komisioner KPU Sulsel lainnya, Asram Jaya belum mau berkomentar banyak soal ini. “Waduh, saya belum bisa komentari lebih jauh, yang mana yang dimaksud pelanggaran kode etiknya,” tutupnya.
Sebanyak 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastuti, Asram Jaya dan Fatmawati. Dan 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman.
Salah satu Pengadu, Aflina Mustafainah mengatakan 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
“Selain itu, Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agara Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan,” kata Aflina dalam keterangannya pada Senin (13/3) kemarin.
Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.
Baca Juga: KPU Makassar Ajak Pemilih Pemula Tak Sia-siakan Hak Suara di Pemilu 2024
“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.
Beberapa daerah tersebut antara lain Kota Makassar, Palopo, Kabupaten Gowa, Pangkep, Barru, Luwu, Wajo, Bone, Soppeng, Bantaeng dan Pinrang yang telah diajukan sebagai barang bukti aduan Pelanggaran KEPP.
Aflina melanjutkan, koalisi juga menilai, tidak menutup kemungkinan akan ada teradu lainnya yang muncul bersama dengan bukti-bukti yang masuk di Posko aduan pelanggaran pemilu. Menurutnya, tindakan para Teradu telah secara terang menciderai integritas pemilu yang semestinya dijaga.
“Para teradu melanggar prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional professional, akuntabel, efisien dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” jelasnya.
Dia melanjutkan, koalisi meminta kepada DKPP RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan secara resmi, untuk segera memanggil pihak terkait, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran secara adil dan transparan. Serta menjatuhkan sanksi yang tegas jika terbukti melanggar, demi menjaga tegaknya integritas pemilu dan demokrasi.
“Koalisi OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan dan proses penyelengaraan pemilu guna memastikan penyelengaraan pemilu berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kuncinya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastuti menghormati keputusan OMS yang mengadukan hasil kerjanya ke DKPP. “Saya sangat menghargai apapun prosedur hukum yang diupayakan oleh teman-teman OMS,” singkatnya.
Adapun Komisioner KPU Sulsel lainnya, Asram Jaya belum mau berkomentar banyak soal ini. “Waduh, saya belum bisa komentari lebih jauh, yang mana yang dimaksud pelanggaran kode etiknya,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Makassar City
Dorong Pemilihan Bermartabat, Karang Taruna Makassar Ingatkan Netralitas Penyelenggara
Karang Taruna Kota Makassar menggelar dialog di Kopizone, Makassar pada Rabu (20/11/2024). Dialog ini sebagai upaya untuk mengawal netralitas penyelenggara untuk Pilkada serentak yang bermartabat.
Rabu, 20 Nov 2024 16:50
Sulsel
Hasil Pengawasan Bawaslu Soppeng saat Debat Terakhir Antas Paslon Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng telah melaksanakan pengawasan terhadap debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) malam.
Rabu, 20 Nov 2024 08:42
Sulsel
Ketua KPU Soppeng: Kedua Paslon Punya Kesamaan Memberikan yang Terbaik untuk Daerah
KPU Soppeng menggelar debat kedua di Hotel Harper, Makassar pada Selasa, 19 November 2024 malam.
Selasa, 19 Nov 2024 21:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada