Dugaan Langgar Kode Etik, 8 Komisioner KPU di Sulsel Diseret ke DKPP
Ahmad Muhaimin
Selasa, 14 Mar 2023 07:00
Para anggota Koalisi OMS. Foto: Dok Pribadi OMS Sulsel
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel menyeret 8 komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). OMS menduga para Teradu melakukan pelanggaran kode etik saat tahapan verifikasi partai politik beberapa waktu lalu.
Sebanyak 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastuti, Asram Jaya dan Fatmawati. Dan 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman.
Salah satu Pengadu, Aflina Mustafainah mengatakan 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
“Selain itu, Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agara Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan,” kata Aflina dalam keterangannya pada Senin (13/3) kemarin.
Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.
Baca Juga: KPU Makassar Ajak Pemilih Pemula Tak Sia-siakan Hak Suara di Pemilu 2024
“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.
Beberapa daerah tersebut antara lain Kota Makassar, Palopo, Kabupaten Gowa, Pangkep, Barru, Luwu, Wajo, Bone, Soppeng, Bantaeng dan Pinrang yang telah diajukan sebagai barang bukti aduan Pelanggaran KEPP.
Aflina melanjutkan, koalisi juga menilai, tidak menutup kemungkinan akan ada teradu lainnya yang muncul bersama dengan bukti-bukti yang masuk di Posko aduan pelanggaran pemilu. Menurutnya, tindakan para Teradu telah secara terang menciderai integritas pemilu yang semestinya dijaga.
“Para teradu melanggar prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional professional, akuntabel, efisien dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” jelasnya.
Dia melanjutkan, koalisi meminta kepada DKPP RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan secara resmi, untuk segera memanggil pihak terkait, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran secara adil dan transparan. Serta menjatuhkan sanksi yang tegas jika terbukti melanggar, demi menjaga tegaknya integritas pemilu dan demokrasi.
“Koalisi OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan dan proses penyelengaraan pemilu guna memastikan penyelengaraan pemilu berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kuncinya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastuti menghormati keputusan OMS yang mengadukan hasil kerjanya ke DKPP. “Saya sangat menghargai apapun prosedur hukum yang diupayakan oleh teman-teman OMS,” singkatnya.
Adapun Komisioner KPU Sulsel lainnya, Asram Jaya belum mau berkomentar banyak soal ini. “Waduh, saya belum bisa komentari lebih jauh, yang mana yang dimaksud pelanggaran kode etiknya,” tutupnya.
Sebanyak 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastuti, Asram Jaya dan Fatmawati. Dan 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman.
Salah satu Pengadu, Aflina Mustafainah mengatakan 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
“Selain itu, Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agara Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan,” kata Aflina dalam keterangannya pada Senin (13/3) kemarin.
Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.
Baca Juga: KPU Makassar Ajak Pemilih Pemula Tak Sia-siakan Hak Suara di Pemilu 2024
“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.
Beberapa daerah tersebut antara lain Kota Makassar, Palopo, Kabupaten Gowa, Pangkep, Barru, Luwu, Wajo, Bone, Soppeng, Bantaeng dan Pinrang yang telah diajukan sebagai barang bukti aduan Pelanggaran KEPP.
Aflina melanjutkan, koalisi juga menilai, tidak menutup kemungkinan akan ada teradu lainnya yang muncul bersama dengan bukti-bukti yang masuk di Posko aduan pelanggaran pemilu. Menurutnya, tindakan para Teradu telah secara terang menciderai integritas pemilu yang semestinya dijaga.
“Para teradu melanggar prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional professional, akuntabel, efisien dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” jelasnya.
Dia melanjutkan, koalisi meminta kepada DKPP RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan secara resmi, untuk segera memanggil pihak terkait, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran secara adil dan transparan. Serta menjatuhkan sanksi yang tegas jika terbukti melanggar, demi menjaga tegaknya integritas pemilu dan demokrasi.
“Koalisi OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan dan proses penyelengaraan pemilu guna memastikan penyelengaraan pemilu berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kuncinya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastuti menghormati keputusan OMS yang mengadukan hasil kerjanya ke DKPP. “Saya sangat menghargai apapun prosedur hukum yang diupayakan oleh teman-teman OMS,” singkatnya.
Adapun Komisioner KPU Sulsel lainnya, Asram Jaya belum mau berkomentar banyak soal ini. “Waduh, saya belum bisa komentari lebih jauh, yang mana yang dimaksud pelanggaran kode etiknya,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Beda Respon Jubir Danny-Azhar dan Sudirman-Fatma Soal Debat Pilgub Hanya 2 Kali
KPU Sulsel berencana menggelar debat Pilgub 2024 hanya dua kali. Padahal dalam PKPU, debat bisa maksimal dilaksanakan sebanyak tiga kali selama tahapan kampanye.
Kamis, 03 Okt 2024 22:36
Sulsel
Digelar 2 Kali, KPU Sulsel Belum Tentukan Tema Debat Pilgub 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menetapkan lokasi debat Pilgub tetap diselenggarakan di Makassar. Tema yang diperdebatkan menyesuaikan dengan PKPU dan akan didiskusikan dengan pasangan calon (Paslon).
Kamis, 03 Okt 2024 21:57
Sulsel
3 Komisioner KPU Palopo Dilaporkan ke DKPP karena Loloskan Trisal Tahir jadi Calon
Tiga komisioner KPU Palopo dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) RI. Diantaranya ialah Ketua Irwandi Djumadin, dan dua anggotanya Muhatzhir Muh Hamid dan Abbas.
Kamis, 03 Okt 2024 15:28
Sulsel
Pantau Langsung Gudang Logistik, Bawaslu Selayar Ingatkan KPU Waspada Banjir
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengecekan kesiapan gudang logistik KPU di Jalan KH. Abdul Kadir Kasim pada Senin, 01 Oktober 2024.
Rabu, 02 Okt 2024 17:26
Sulsel
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 70 Paslon di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 24 KPU kabupaten/kota mengumumkan laporan dana awal kampanye (LADK) Paslon pada Sabtu, 28 September 2024 hari ini.
Sabtu, 28 Sep 2024 18:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam