Timsel Wajib Tahu, DKPP Pernah Sanksi 5 Calon Komisioner Petahana KPU Daerah Ini

Ahmad Muhaimin
Senin, 03 Apr 2023 07:00
Timsel Wajib Tahu, DKPP Pernah Sanksi 5 Calon Komisioner Petahana KPU Daerah Ini
Calon Komisioner KPU kabupaten/kota saat menjalani tes CAT beberapa waktu lalu. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 5 komisioner petahana yang terjerat DKPP, mendaftar lagi menjadi calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028. Kelima orang ini, diputuskan mendapat sanksi dalam laporan tersebut.

Mereka ialah dua komisioner KPU Luwu Utara (Lutra), Syabil dan Supriadi yang menerima sanksi peringatan DKPP, melalui putusan Nomor 94-PKE-DKPP/V/2019. Keduanya diadukan oleh Caleg DPR RI dari Nasdem, Muchtar Luthfi Mutty.

Selanjutnya 2 komisioner KPU Maros, Umar dan Meilany yang dijatuhi sanksi peringtan DKPP, melalui putusan Nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020. Menurut Pengadu, keduanya meloloskan anggota PPS yang terafiliasi dengan salah satu Bacalon Bupati Maros.

Kemudian komisioner KPU Barru, Masdar yang dijatuhi sanksi peringatan DKPP, melalui 3 putusan sekaligus yakni Nomor 184-DKPP-PKE/XI/2020, Nomor 192-DKPP-PKE/XII/2020 dan Nomor 194-DKPP-PKE/XII/2020. Saat itu Masdar diadukan oleh 2 Cabup Barru dan Bawaslu Barru secara bersamaan.



Anggota tim seleksi (Timsel) Sulsel 1 meliputi Barru, Gowa, Bone, Bulukumna, Lutra dan Lutim, Muhammad Al Jebra Al Iksan Rauf mengatakan pihaknya tentu akan menimbang rekam jejak calon anggota KPU kabupaten/kota. Baik itu statusnya sebagai petahana, maupun yang tidak.

“Tentu kami akan mempertimbangkan, apalagi ketua timsel kami ialah Pak Prof Muhammad, beliau sebelumnya Ketua DKPP. Tentu beliau memiliki pandangan yang lebih luas soal ini,” kata Al Jebra saat dihubungi pada Ahad (2/4) kemarin.

Al Jebra menuturkan, meski begitu hal ini akan tetap dibahas bersama anggota Timsel lainnya. Makanya ia juga berharap publik memberikan masukan kepada Timsel, melalui tahapan tanggapan masyarakat.

“Kami berharap, masyarakat membantu kami melihat rekam jejak para calon komisioner. Kami menerima masukan, karena timsel juga memiliki keterbatasan,” ujarnya.

Sebanyak 517 calon komisioner KPU di 11 kabupaten/kota telah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada (31/3) lalu. Mereka yang dipastikan gugur, karena tidak hadir dalam tes tersebut sebanyak 6 orang.

Baca Juga: Temuan OMS, Timsel KPU Sulsel Diduga Diam-diam Komunikasi dengan Calon Komisioner

Saat ini, mereka menjalani tes psikologi untuk mengerucutkan calon komisioner KPU kabupaten/kota. Sesuai dengan PKPU, Timsel akan mengumumkan nama-nama sebanyak 4 kali kebutuhan.

“Jadi setiap daerah, kita akan umumkan 20 nama calon komisioner. Mereka itu ialah yang dinyatakan lolos tes tertulis (CAT) dan psikologi,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Sulsel II meliputi Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara, Abdi Akbar juga meminta masyarakat menyampaikan masukan ke pihaknya. Agar Timsel bisa mengetahui rekam jejak calon komisioner, baik petahana maupun bukan.

“Nanti kan ada tanggapan masyarakat, nanti masyarakat sampaikanlah di situ. Kalau ada yang diketahui dari calon komisioner, mohon disampaikan. Tentu kami akan pertimbangkan,” tambahnya.

#Berikut 5 calon komisioner petahana yang pernah disanksi DKPP

1. Syabil
Posisi: Komisioner KPU Luwu Utara
Hukuman: Sanksi Peringatan
Putusan: Nomor 94-PKE-DKPP/V/2019

2. Supriadi
Posisi: Komisioner KPU Luwu Utara
Hukuman: Sanksi Peringatan
Putusan: Nomor 94-PKE-DKPP/V/2019

3. Masdar
Posisi: Komisioner KPU Barru
Hukuman: Sanksi Peringatan
Putusan: Nomor 184-DKPP-PKE/XI/2020
Nomor 192-DKPP-PKE/XII/2020
Nomor 194-DKPP-PKE/XII/2020

4. Umar
Posisi: Komisioner KPU Maros
Hukuman: Sanksi Peringatan
Putusan: Nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020

5. Meilany
Posisi: Komisioner KPU Maros
Hukuman: Sanksi Peringatan
Putusan: Nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020
(UMI)
Berita Terkait
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Makassar City
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan kritis. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se-Kota Makassar jelang pencoblosan.
Rabu, 20 Nov 2024 22:23
Berita Terbaru