Aduan OMS, DKPP Segera Sidang 8 Komisioner KPU di Sulsel
Ahmad Muhaimin
Selasa, 16 Mei 2023 - 21:57 WIB
Aduan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel yang dimasukkan ke DKPP, akhirnya naik sidang. Para pengadu ialah Samsang, Aflinah Mustafainah dan Abd Rahman.
Koalisi OMS Sulsel mengadukan 8 orang penyelenggara pemilu. Diantaranya 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastati, Asram Jaya dan Fatmawati.
Kemudian 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman. Khusus Alamsyah saat ini sudah menjadi komisioner Bawaslu Sulsel.
Salah satu pengadu, Samsang membenarkan pihaknya sudah mendapat panggilan atas laporannya itu. "Kami sudah ada panggilan sidang DKPP," katanya saat dihubungi.
Adapun jadwal sidangnya akan digelar di Kantor Bawaslu Sulsel pada 22 Mei 2023 pukul 09.00 WITA. Agendanya ialah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Saksi.
Baca Juga:Dugaan Langgar Kode Etik, 8 Komisioner KPU di Sulsel Diseret ke DKPP
OMS Sulsel mengajukan aduan ini pada Maret lalu. Tapi baru mendapat panggilan sidang pada Mei ini. Samsang menilai, DKPP lamban menangani proses aduan, dimana Teradu sebentar lagi akan selesai masa jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu.
Koalisi OMS Sulsel mengadukan 8 orang penyelenggara pemilu. Diantaranya 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastati, Asram Jaya dan Fatmawati.
Kemudian 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman. Khusus Alamsyah saat ini sudah menjadi komisioner Bawaslu Sulsel.
Salah satu pengadu, Samsang membenarkan pihaknya sudah mendapat panggilan atas laporannya itu. "Kami sudah ada panggilan sidang DKPP," katanya saat dihubungi.
Adapun jadwal sidangnya akan digelar di Kantor Bawaslu Sulsel pada 22 Mei 2023 pukul 09.00 WITA. Agendanya ialah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Saksi.
Baca Juga:Dugaan Langgar Kode Etik, 8 Komisioner KPU di Sulsel Diseret ke DKPP
OMS Sulsel mengajukan aduan ini pada Maret lalu. Tapi baru mendapat panggilan sidang pada Mei ini. Samsang menilai, DKPP lamban menangani proses aduan, dimana Teradu sebentar lagi akan selesai masa jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu.