Aduan OMS, DKPP Segera Sidang 8 Komisioner KPU di Sulsel
Selasa, 16 Mei 2023 21:57
Suasana sidang DKPP. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Aduan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel yang dimasukkan ke DKPP, akhirnya naik sidang. Para pengadu ialah Samsang, Aflinah Mustafainah dan Abd Rahman.
Koalisi OMS Sulsel mengadukan 8 orang penyelenggara pemilu. Diantaranya 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastati, Asram Jaya dan Fatmawati.
Kemudian 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman. Khusus Alamsyah saat ini sudah menjadi komisioner Bawaslu Sulsel.
Salah satu pengadu, Samsang membenarkan pihaknya sudah mendapat panggilan atas laporannya itu. "Kami sudah ada panggilan sidang DKPP," katanya saat dihubungi.
Adapun jadwal sidangnya akan digelar di Kantor Bawaslu Sulsel pada 22 Mei 2023 pukul 09.00 WITA. Agendanya ialah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Saksi.
OMS Sulsel mengajukan aduan ini pada Maret lalu. Tapi baru mendapat panggilan sidang pada Mei ini. Samsang menilai, DKPP lamban menangani proses aduan, dimana Teradu sebentar lagi akan selesai masa jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu.
"Vermin (verifikasi administrasi) terhadap aduan OMS telah dinyatakan memenuhi syarat, berikutnya kami menunggu hasil verifikasi materil. Kami rasa ini sangat lambat prosesnya, mengingat beberapa Teradu sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya," ujarnya.
Samsang turut menyoroti Alamsyah yang sudah terpilih sebagai komisioner Bawaslu Sulsel. Meski begitu, ia berharap Teradu bisa diberi sanksi berat jika terbukti.
"Meskipun masa jabatan akan berakhir, salah seorang teradu dari KPU Kabupaten Pinrang erpilih sebagai anggota Bawaslu Sulsel. Tentu kami berharap penegakan hukum pemilu dalam aduan kami dapat benar-benar ditegakkan dengan memberi sanksi kepada pelaku kecurangan," jelasnya.
Pengadu lainnya, Aflinah menambahkan dalam pokok aduannya, OMS Sulsel menduga 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
Selain itu Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agar Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.
“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Alamsyah enggan memberikan komentar. "Makasih banyak infonya," singkat eks Ketua KPU Pinrang itu.
Koalisi OMS Sulsel mengadukan 8 orang penyelenggara pemilu. Diantaranya 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastati, Asram Jaya dan Fatmawati.
Kemudian 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman. Khusus Alamsyah saat ini sudah menjadi komisioner Bawaslu Sulsel.
Salah satu pengadu, Samsang membenarkan pihaknya sudah mendapat panggilan atas laporannya itu. "Kami sudah ada panggilan sidang DKPP," katanya saat dihubungi.
Adapun jadwal sidangnya akan digelar di Kantor Bawaslu Sulsel pada 22 Mei 2023 pukul 09.00 WITA. Agendanya ialah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Saksi.
OMS Sulsel mengajukan aduan ini pada Maret lalu. Tapi baru mendapat panggilan sidang pada Mei ini. Samsang menilai, DKPP lamban menangani proses aduan, dimana Teradu sebentar lagi akan selesai masa jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu.
"Vermin (verifikasi administrasi) terhadap aduan OMS telah dinyatakan memenuhi syarat, berikutnya kami menunggu hasil verifikasi materil. Kami rasa ini sangat lambat prosesnya, mengingat beberapa Teradu sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya," ujarnya.
Samsang turut menyoroti Alamsyah yang sudah terpilih sebagai komisioner Bawaslu Sulsel. Meski begitu, ia berharap Teradu bisa diberi sanksi berat jika terbukti.
"Meskipun masa jabatan akan berakhir, salah seorang teradu dari KPU Kabupaten Pinrang erpilih sebagai anggota Bawaslu Sulsel. Tentu kami berharap penegakan hukum pemilu dalam aduan kami dapat benar-benar ditegakkan dengan memberi sanksi kepada pelaku kecurangan," jelasnya.
Pengadu lainnya, Aflinah menambahkan dalam pokok aduannya, OMS Sulsel menduga 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
Selain itu Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agar Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.
“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Alamsyah enggan memberikan komentar. "Makasih banyak infonya," singkat eks Ketua KPU Pinrang itu.
(UMI)
Berita Terkait
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
2
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
3
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
4
Aksi Bersih Mandiri Libatkan 250 Peserta di Sulawesi dan Maluku
5
Pemkab Bulukumba Diminta Siapkan Tim, Pindahkan Kapal Pinisi ke Pelabuhan Pantai Merpati
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
2
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
3
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
4
Aksi Bersih Mandiri Libatkan 250 Peserta di Sulawesi dan Maluku
5
Pemkab Bulukumba Diminta Siapkan Tim, Pindahkan Kapal Pinisi ke Pelabuhan Pantai Merpati