Aduan OMS, DKPP Segera Sidang 8 Komisioner KPU di Sulsel

Ahmad Muhaimin
Selasa, 16 Mei 2023 21:57
Aduan OMS, DKPP Segera Sidang 8 Komisioner KPU di Sulsel
Suasana sidang DKPP. Foto: Humas DKPP
Comment
Share
MAKASSAR - Aduan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel yang dimasukkan ke DKPP, akhirnya naik sidang. Para pengadu ialah Samsang, Aflinah Mustafainah dan Abd Rahman.

Koalisi OMS Sulsel mengadukan 8 orang penyelenggara pemilu. Diantaranya 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastati, Asram Jaya dan Fatmawati.

Kemudian 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman. Khusus Alamsyah saat ini sudah menjadi komisioner Bawaslu Sulsel.

Salah satu pengadu, Samsang membenarkan pihaknya sudah mendapat panggilan atas laporannya itu. "Kami sudah ada panggilan sidang DKPP," katanya saat dihubungi.

Adapun jadwal sidangnya akan digelar di Kantor Bawaslu Sulsel pada 22 Mei 2023 pukul 09.00 WITA. Agendanya ialah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Saksi.



OMS Sulsel mengajukan aduan ini pada Maret lalu. Tapi baru mendapat panggilan sidang pada Mei ini. Samsang menilai, DKPP lamban menangani proses aduan, dimana Teradu sebentar lagi akan selesai masa jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Vermin (verifikasi administrasi) terhadap aduan OMS telah dinyatakan memenuhi syarat, berikutnya kami menunggu hasil verifikasi materil. Kami rasa ini sangat lambat prosesnya, mengingat beberapa Teradu sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya," ujarnya.

Samsang turut menyoroti Alamsyah yang sudah terpilih sebagai komisioner Bawaslu Sulsel. Meski begitu, ia berharap Teradu bisa diberi sanksi berat jika terbukti.

"Meskipun masa jabatan akan berakhir, salah seorang teradu dari KPU Kabupaten Pinrang erpilih sebagai anggota Bawaslu Sulsel. Tentu kami berharap penegakan hukum pemilu dalam aduan kami dapat benar-benar ditegakkan dengan memberi sanksi kepada pelaku kecurangan," jelasnya.

Pengadu lainnya, Aflinah menambahkan dalam pokok aduannya, OMS Sulsel menduga 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.

Selain itu Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agar Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan.



Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.

“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Alamsyah enggan memberikan komentar. "Makasih banyak infonya," singkat eks Ketua KPU Pinrang itu.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Sulsel
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus menyeberangi sungai demi melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di Takalar.
Jum'at, 05 Jul 2024 20:00
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Sulsel
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
Berita Terbaru