Aduan OMS, DKPP Segera Sidang 8 Komisioner KPU di Sulsel

Selasa, 16 Mei 2023 21:57
Aduan OMS, DKPP Segera Sidang 8 Komisioner KPU di Sulsel
Suasana sidang DKPP. Foto: Humas DKPP
Comment
Share
MAKASSAR - Aduan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel yang dimasukkan ke DKPP, akhirnya naik sidang. Para pengadu ialah Samsang, Aflinah Mustafainah dan Abd Rahman.

Koalisi OMS Sulsel mengadukan 8 orang penyelenggara pemilu. Diantaranya 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastati, Asram Jaya dan Fatmawati.

Kemudian 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman. Khusus Alamsyah saat ini sudah menjadi komisioner Bawaslu Sulsel.

Salah satu pengadu, Samsang membenarkan pihaknya sudah mendapat panggilan atas laporannya itu. "Kami sudah ada panggilan sidang DKPP," katanya saat dihubungi.

Adapun jadwal sidangnya akan digelar di Kantor Bawaslu Sulsel pada 22 Mei 2023 pukul 09.00 WITA. Agendanya ialah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Saksi.



OMS Sulsel mengajukan aduan ini pada Maret lalu. Tapi baru mendapat panggilan sidang pada Mei ini. Samsang menilai, DKPP lamban menangani proses aduan, dimana Teradu sebentar lagi akan selesai masa jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Vermin (verifikasi administrasi) terhadap aduan OMS telah dinyatakan memenuhi syarat, berikutnya kami menunggu hasil verifikasi materil. Kami rasa ini sangat lambat prosesnya, mengingat beberapa Teradu sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya," ujarnya.

Samsang turut menyoroti Alamsyah yang sudah terpilih sebagai komisioner Bawaslu Sulsel. Meski begitu, ia berharap Teradu bisa diberi sanksi berat jika terbukti.

"Meskipun masa jabatan akan berakhir, salah seorang teradu dari KPU Kabupaten Pinrang erpilih sebagai anggota Bawaslu Sulsel. Tentu kami berharap penegakan hukum pemilu dalam aduan kami dapat benar-benar ditegakkan dengan memberi sanksi kepada pelaku kecurangan," jelasnya.

Pengadu lainnya, Aflinah menambahkan dalam pokok aduannya, OMS Sulsel menduga 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.

Selain itu Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agar Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan.



Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.

“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Alamsyah enggan memberikan komentar. "Makasih banyak infonya," singkat eks Ketua KPU Pinrang itu.
(UMI)
Berita Terkait
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
Makassar City
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP dan KB), Kota Makassar menorehkan prestasi di tingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta.
Jum'at, 26 Des 2025 17:01
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Berita Terbaru