Keluarga Timsel & Politisi Bisa Daftar Calon Anggota KPU, Ini Syaratnya
Ahmad Muhaimin
Selasa, 16 Mei 2023 00:20
Timsel KPU Sulsel 4. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel 4 mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota KPU Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo. Sebanyak lima anggota Timsel yang digawangi oleh ketua Muh Abdi Goncing, sekretaris Irwanto, dan anggota Indah Syamsuddin, Moh Maulana dan Paris Madeali.
Masa pendaftaran calon komisioner di 3 kabupaten/kota ini dimulai pada 15 sampai 26 Mei 2023. Penelitian administrasi dimulai saat pendaftaran dibuka sampai 2 Juni mendatang.
Keluarga Timsel KPU diperbolehkan mendaftar. Tidak ada larangan yang mengaturnya. Hanya saja tidak boleh keluarga seperti ayah, anak, pasangan, saudara dan mertua.
“Sebelum kami dilantik, kami sudah melakukan penandatanganan integritas bahwa tidak boleh keluarga yang mendaftar. Tapi kalau seperti sepupu, tante, paman itu bisa,” kata Indah Syamsuddin dalam konferensi pers di Makassar pada Senin (15/5) kemarin.
Selain Timsel, keluarga politisi juga bisa mendaftar. Selama dia tidak terdaftar sebagai kader parpol. Dan juga memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Tidak dipersoalkan, tidak diatur dalam PKPU. yang tidak boleh itu, dia bukan penyelenggara Pemilu, dan tidak punya hubungan dengan calon anggota KPU,” ujarnya.
Muh Abdi menambahkan, tugas yang mereka emban cukup berat. Mereka dituntut untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas di tiga kabupaten/kota.
“Kami punya beban ekspektasi publik untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Harapan publik begitu besar kepada kami,” ungkapnya.
Paris menambahkan semua pihak terlibat dalam proses seleksi KPU kabupaten/kota ini. Khususnya awak media membantu melakukan pengawasan bila ada calon anggota yang terindikasi tidak bersyarat.
“Harapan kami, kalau ada informasi begitu tolong sampaikan ke kami. Bisa secepatnya kami tindak lanjuti. Kami juga akan mengecek kebenarannya,” kunci Paris.
Masa pendaftaran calon komisioner di 3 kabupaten/kota ini dimulai pada 15 sampai 26 Mei 2023. Penelitian administrasi dimulai saat pendaftaran dibuka sampai 2 Juni mendatang.
Keluarga Timsel KPU diperbolehkan mendaftar. Tidak ada larangan yang mengaturnya. Hanya saja tidak boleh keluarga seperti ayah, anak, pasangan, saudara dan mertua.
“Sebelum kami dilantik, kami sudah melakukan penandatanganan integritas bahwa tidak boleh keluarga yang mendaftar. Tapi kalau seperti sepupu, tante, paman itu bisa,” kata Indah Syamsuddin dalam konferensi pers di Makassar pada Senin (15/5) kemarin.
Selain Timsel, keluarga politisi juga bisa mendaftar. Selama dia tidak terdaftar sebagai kader parpol. Dan juga memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Tidak dipersoalkan, tidak diatur dalam PKPU. yang tidak boleh itu, dia bukan penyelenggara Pemilu, dan tidak punya hubungan dengan calon anggota KPU,” ujarnya.
Muh Abdi menambahkan, tugas yang mereka emban cukup berat. Mereka dituntut untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas di tiga kabupaten/kota.
“Kami punya beban ekspektasi publik untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Harapan publik begitu besar kepada kami,” ungkapnya.
Paris menambahkan semua pihak terlibat dalam proses seleksi KPU kabupaten/kota ini. Khususnya awak media membantu melakukan pengawasan bila ada calon anggota yang terindikasi tidak bersyarat.
“Harapan kami, kalau ada informasi begitu tolong sampaikan ke kami. Bisa secepatnya kami tindak lanjuti. Kami juga akan mengecek kebenarannya,” kunci Paris.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Makassar City
Dorong Pemilihan Bermartabat, Karang Taruna Makassar Ingatkan Netralitas Penyelenggara
Karang Taruna Kota Makassar menggelar dialog di Kopizone, Makassar pada Rabu (20/11/2024). Dialog ini sebagai upaya untuk mengawal netralitas penyelenggara untuk Pilkada serentak yang bermartabat.
Rabu, 20 Nov 2024 16:50
Sulsel
Hasil Pengawasan Bawaslu Soppeng saat Debat Terakhir Antas Paslon Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng telah melaksanakan pengawasan terhadap debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) malam.
Rabu, 20 Nov 2024 08:42
Sulsel
Ketua KPU Soppeng: Kedua Paslon Punya Kesamaan Memberikan yang Terbaik untuk Daerah
KPU Soppeng menggelar debat kedua di Hotel Harper, Makassar pada Selasa, 19 November 2024 malam.
Selasa, 19 Nov 2024 21:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024