Keluarga Timsel & Politisi Bisa Daftar Calon Anggota KPU, Ini Syaratnya
Selasa, 16 Mei 2023 00:20
Timsel KPU Sulsel 4. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel 4 mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota KPU Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo. Sebanyak lima anggota Timsel yang digawangi oleh ketua Muh Abdi Goncing, sekretaris Irwanto, dan anggota Indah Syamsuddin, Moh Maulana dan Paris Madeali.
Masa pendaftaran calon komisioner di 3 kabupaten/kota ini dimulai pada 15 sampai 26 Mei 2023. Penelitian administrasi dimulai saat pendaftaran dibuka sampai 2 Juni mendatang.
Keluarga Timsel KPU diperbolehkan mendaftar. Tidak ada larangan yang mengaturnya. Hanya saja tidak boleh keluarga seperti ayah, anak, pasangan, saudara dan mertua.
“Sebelum kami dilantik, kami sudah melakukan penandatanganan integritas bahwa tidak boleh keluarga yang mendaftar. Tapi kalau seperti sepupu, tante, paman itu bisa,” kata Indah Syamsuddin dalam konferensi pers di Makassar pada Senin (15/5) kemarin.
Selain Timsel, keluarga politisi juga bisa mendaftar. Selama dia tidak terdaftar sebagai kader parpol. Dan juga memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Tidak dipersoalkan, tidak diatur dalam PKPU. yang tidak boleh itu, dia bukan penyelenggara Pemilu, dan tidak punya hubungan dengan calon anggota KPU,” ujarnya.
Muh Abdi menambahkan, tugas yang mereka emban cukup berat. Mereka dituntut untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas di tiga kabupaten/kota.
“Kami punya beban ekspektasi publik untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Harapan publik begitu besar kepada kami,” ungkapnya.
Paris menambahkan semua pihak terlibat dalam proses seleksi KPU kabupaten/kota ini. Khususnya awak media membantu melakukan pengawasan bila ada calon anggota yang terindikasi tidak bersyarat.
“Harapan kami, kalau ada informasi begitu tolong sampaikan ke kami. Bisa secepatnya kami tindak lanjuti. Kami juga akan mengecek kebenarannya,” kunci Paris.
Masa pendaftaran calon komisioner di 3 kabupaten/kota ini dimulai pada 15 sampai 26 Mei 2023. Penelitian administrasi dimulai saat pendaftaran dibuka sampai 2 Juni mendatang.
Keluarga Timsel KPU diperbolehkan mendaftar. Tidak ada larangan yang mengaturnya. Hanya saja tidak boleh keluarga seperti ayah, anak, pasangan, saudara dan mertua.
“Sebelum kami dilantik, kami sudah melakukan penandatanganan integritas bahwa tidak boleh keluarga yang mendaftar. Tapi kalau seperti sepupu, tante, paman itu bisa,” kata Indah Syamsuddin dalam konferensi pers di Makassar pada Senin (15/5) kemarin.
Selain Timsel, keluarga politisi juga bisa mendaftar. Selama dia tidak terdaftar sebagai kader parpol. Dan juga memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Tidak dipersoalkan, tidak diatur dalam PKPU. yang tidak boleh itu, dia bukan penyelenggara Pemilu, dan tidak punya hubungan dengan calon anggota KPU,” ujarnya.
Muh Abdi menambahkan, tugas yang mereka emban cukup berat. Mereka dituntut untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas di tiga kabupaten/kota.
“Kami punya beban ekspektasi publik untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Harapan publik begitu besar kepada kami,” ungkapnya.
Paris menambahkan semua pihak terlibat dalam proses seleksi KPU kabupaten/kota ini. Khususnya awak media membantu melakukan pengawasan bila ada calon anggota yang terindikasi tidak bersyarat.
“Harapan kami, kalau ada informasi begitu tolong sampaikan ke kami. Bisa secepatnya kami tindak lanjuti. Kami juga akan mengecek kebenarannya,” kunci Paris.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
2
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
3
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
4
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
5
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
2
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
3
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
4
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
5
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional