Keluarga Timsel & Politisi Bisa Daftar Calon Anggota KPU, Ini Syaratnya
Selasa, 16 Mei 2023 00:20

Timsel KPU Sulsel 4. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel 4 mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota KPU Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo. Sebanyak lima anggota Timsel yang digawangi oleh ketua Muh Abdi Goncing, sekretaris Irwanto, dan anggota Indah Syamsuddin, Moh Maulana dan Paris Madeali.
Masa pendaftaran calon komisioner di 3 kabupaten/kota ini dimulai pada 15 sampai 26 Mei 2023. Penelitian administrasi dimulai saat pendaftaran dibuka sampai 2 Juni mendatang.
Keluarga Timsel KPU diperbolehkan mendaftar. Tidak ada larangan yang mengaturnya. Hanya saja tidak boleh keluarga seperti ayah, anak, pasangan, saudara dan mertua.
“Sebelum kami dilantik, kami sudah melakukan penandatanganan integritas bahwa tidak boleh keluarga yang mendaftar. Tapi kalau seperti sepupu, tante, paman itu bisa,” kata Indah Syamsuddin dalam konferensi pers di Makassar pada Senin (15/5) kemarin.
Selain Timsel, keluarga politisi juga bisa mendaftar. Selama dia tidak terdaftar sebagai kader parpol. Dan juga memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Tidak dipersoalkan, tidak diatur dalam PKPU. yang tidak boleh itu, dia bukan penyelenggara Pemilu, dan tidak punya hubungan dengan calon anggota KPU,” ujarnya.
Muh Abdi menambahkan, tugas yang mereka emban cukup berat. Mereka dituntut untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas di tiga kabupaten/kota.
“Kami punya beban ekspektasi publik untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Harapan publik begitu besar kepada kami,” ungkapnya.
Paris menambahkan semua pihak terlibat dalam proses seleksi KPU kabupaten/kota ini. Khususnya awak media membantu melakukan pengawasan bila ada calon anggota yang terindikasi tidak bersyarat.
“Harapan kami, kalau ada informasi begitu tolong sampaikan ke kami. Bisa secepatnya kami tindak lanjuti. Kami juga akan mengecek kebenarannya,” kunci Paris.
Masa pendaftaran calon komisioner di 3 kabupaten/kota ini dimulai pada 15 sampai 26 Mei 2023. Penelitian administrasi dimulai saat pendaftaran dibuka sampai 2 Juni mendatang.
Keluarga Timsel KPU diperbolehkan mendaftar. Tidak ada larangan yang mengaturnya. Hanya saja tidak boleh keluarga seperti ayah, anak, pasangan, saudara dan mertua.
“Sebelum kami dilantik, kami sudah melakukan penandatanganan integritas bahwa tidak boleh keluarga yang mendaftar. Tapi kalau seperti sepupu, tante, paman itu bisa,” kata Indah Syamsuddin dalam konferensi pers di Makassar pada Senin (15/5) kemarin.
Selain Timsel, keluarga politisi juga bisa mendaftar. Selama dia tidak terdaftar sebagai kader parpol. Dan juga memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Tidak dipersoalkan, tidak diatur dalam PKPU. yang tidak boleh itu, dia bukan penyelenggara Pemilu, dan tidak punya hubungan dengan calon anggota KPU,” ujarnya.
Muh Abdi menambahkan, tugas yang mereka emban cukup berat. Mereka dituntut untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas di tiga kabupaten/kota.
“Kami punya beban ekspektasi publik untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Harapan publik begitu besar kepada kami,” ungkapnya.
Paris menambahkan semua pihak terlibat dalam proses seleksi KPU kabupaten/kota ini. Khususnya awak media membantu melakukan pengawasan bila ada calon anggota yang terindikasi tidak bersyarat.
“Harapan kami, kalau ada informasi begitu tolong sampaikan ke kami. Bisa secepatnya kami tindak lanjuti. Kami juga akan mengecek kebenarannya,” kunci Paris.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
2

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
3

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
4

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
5

Lacak Jadi Inovasi Terbaru Gowa Atasi Kemiskinan Ekstrem
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
2

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
3

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
4

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
5

Lacak Jadi Inovasi Terbaru Gowa Atasi Kemiskinan Ekstrem