Timsel KPU di Sulsel Loloskan 3 Calon Komisioner KPU Bekas Timses Caleg dan Bupati
Kamis, 27 Apr 2023 22:44
Kolase foto calon komisioner KPU Pangkep yang diduga pernah jadi Timses, Syahruddin (kanan) dan Hasanuddin G Kuna (kiri). Foto: IST
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) anggota KPU Sulsel 2 meliputi Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyelesaikan tugasnya dengan mengumumkan 10 besar calon komisioner penyelenggara Pemilu masing-masing daerah.
Hanya saja, hasil kinerja mereka disorot. Sejumlah calon komisioner untuk beberapa daerah yang diduga bermasalah, diloloskan.
Seperti di Maros, Timsel meloloskan Lory Hendrajaya yang pernah menjadi ketua tim sukses (Timses) Suhartina Bohari saat maju di DPR RI pada Pileg 2019 lalu. Jejak digitalnya masih ditemukan berupa foto dan pemberitaan di internet.
Di Pangkep, Timsel juga meloloskan dua calon komisioner KPU yang pernah menjadi tim sukses di Pilkada 2020. Keduanya ialah Syahruddin yang pernah menjadi Timses Bupati terpilih Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana dan juga Hasanuddin G Kuna yang menjadi Timses Abd Rahman Assegaf- Muammar Muhayang.
Masih di Pangkep, Timsel meloloskan Syaiful Mujib petahana KPU yang terseret dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu. Dimana yang bersangkutan ikut dalam pemalsuan dokumen berita acara verfak parpol perbaikan.
“Sejumlah nama dalam pengumuman 10 besar yang non petahana juga ada yang merupakan kader partai. Mungkin secara struktur sudah tidak di partai tersebut, tapi keterlibatannya mendukung dan mengkampanyekan partai dan calon Bupati Pangkep 2020 yang lalu, beredar di sejumlah sosial media,” kata Suhartini Suaedy, salah satu aktivis perempuan di Pangkep.
“Sudah saya kirimkan bukti-buktinya tapi masih diakomodir. Itu belum genap 5 tahun loh sesuai persyaratan menjadi penyelenggara. Ini Timsel Sulsel 2 nyari calon penyelenggara atau nyari tim sukses?,” sambung Nini sapaan akrabnya.
Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi ini juga menyoroti Timsel Sulsel 2 yang masih mempertahankan Saiful Mujib. Padahal kata dia, Saharuddin Hafid yang memiliki kasus yang sama, tidak diloloskan di 10 besar.
“Keduanya telah mengakui melakukan penandatanganan BA Palsu sesuai penjelasan Ketua KPU Pangkep (Burhan) dalam sidang DKPP kemarin. Bahkan yang paling jelas disebutkan berulang dalam sidang itu juga adalah Saiful Mujib ini, yang membalas surat permintaan data FIK Ornop dengan lampiran hasil Verfak yang berbeda dengan BA yang ditandatangani oleh seluruh komisioner sebelumnya,” jelasnya.
Sekretaris Timsel KPU kabupaten/kota yang menangani Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara, Abdi Akbar mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kerja sesuai dengan tahapan. Soal kasus calon komisioner yang pernah menjadi Timses, ia mengklaim tak mendapat tanggapan masyarakat.
“Ada rentang waktu kami minta tanggapan masyarakat. Untuk mendapatkan masukan & tanggapan terkait rekam jejak calon untuk penentuan 10 besar. Tapi kan tidak ada tanggapan masyarakat soal nama tersebut. Kenapa sejak awal tidak disampaikan ke Timsel?,” jelas Abdi.
Meski begitu, Abdi mengapresiasi sorotan yang dilakukan oleh publik. Ia berharap hal ini menjadi atensi bagi KPU RI, karena tahapan selanjutnya berada di tangan mereka.
“Tapi kami berterima kasih atas informasi tersebut. Semoga menjadi bahan pertimbangan buat KPU RI, proses akhir ada di KPU RI,” tandasnya.
Selain Abdi, Timsel Sulsel 2 digawangi oleh Zulkarnain AS, Alem Febri Sonni, M Yusri dan Abdul Karim.
Hanya saja, hasil kinerja mereka disorot. Sejumlah calon komisioner untuk beberapa daerah yang diduga bermasalah, diloloskan.
Seperti di Maros, Timsel meloloskan Lory Hendrajaya yang pernah menjadi ketua tim sukses (Timses) Suhartina Bohari saat maju di DPR RI pada Pileg 2019 lalu. Jejak digitalnya masih ditemukan berupa foto dan pemberitaan di internet.
Di Pangkep, Timsel juga meloloskan dua calon komisioner KPU yang pernah menjadi tim sukses di Pilkada 2020. Keduanya ialah Syahruddin yang pernah menjadi Timses Bupati terpilih Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana dan juga Hasanuddin G Kuna yang menjadi Timses Abd Rahman Assegaf- Muammar Muhayang.
Masih di Pangkep, Timsel meloloskan Syaiful Mujib petahana KPU yang terseret dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu. Dimana yang bersangkutan ikut dalam pemalsuan dokumen berita acara verfak parpol perbaikan.
“Sejumlah nama dalam pengumuman 10 besar yang non petahana juga ada yang merupakan kader partai. Mungkin secara struktur sudah tidak di partai tersebut, tapi keterlibatannya mendukung dan mengkampanyekan partai dan calon Bupati Pangkep 2020 yang lalu, beredar di sejumlah sosial media,” kata Suhartini Suaedy, salah satu aktivis perempuan di Pangkep.
“Sudah saya kirimkan bukti-buktinya tapi masih diakomodir. Itu belum genap 5 tahun loh sesuai persyaratan menjadi penyelenggara. Ini Timsel Sulsel 2 nyari calon penyelenggara atau nyari tim sukses?,” sambung Nini sapaan akrabnya.
Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi ini juga menyoroti Timsel Sulsel 2 yang masih mempertahankan Saiful Mujib. Padahal kata dia, Saharuddin Hafid yang memiliki kasus yang sama, tidak diloloskan di 10 besar.
“Keduanya telah mengakui melakukan penandatanganan BA Palsu sesuai penjelasan Ketua KPU Pangkep (Burhan) dalam sidang DKPP kemarin. Bahkan yang paling jelas disebutkan berulang dalam sidang itu juga adalah Saiful Mujib ini, yang membalas surat permintaan data FIK Ornop dengan lampiran hasil Verfak yang berbeda dengan BA yang ditandatangani oleh seluruh komisioner sebelumnya,” jelasnya.
Sekretaris Timsel KPU kabupaten/kota yang menangani Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara, Abdi Akbar mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kerja sesuai dengan tahapan. Soal kasus calon komisioner yang pernah menjadi Timses, ia mengklaim tak mendapat tanggapan masyarakat.
“Ada rentang waktu kami minta tanggapan masyarakat. Untuk mendapatkan masukan & tanggapan terkait rekam jejak calon untuk penentuan 10 besar. Tapi kan tidak ada tanggapan masyarakat soal nama tersebut. Kenapa sejak awal tidak disampaikan ke Timsel?,” jelas Abdi.
Meski begitu, Abdi mengapresiasi sorotan yang dilakukan oleh publik. Ia berharap hal ini menjadi atensi bagi KPU RI, karena tahapan selanjutnya berada di tangan mereka.
“Tapi kami berterima kasih atas informasi tersebut. Semoga menjadi bahan pertimbangan buat KPU RI, proses akhir ada di KPU RI,” tandasnya.
Selain Abdi, Timsel Sulsel 2 digawangi oleh Zulkarnain AS, Alem Febri Sonni, M Yusri dan Abdul Karim.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
4
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
4
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur