Timsel KPU di Sulsel Loloskan 3 Calon Komisioner KPU Bekas Timses Caleg dan Bupati

Ahmad Muhaimin
Kamis, 27 Apr 2023 22:44
Timsel KPU di Sulsel Loloskan 3 Calon Komisioner KPU Bekas Timses Caleg dan Bupati
Kolase foto calon komisioner KPU Pangkep yang diduga pernah jadi Timses, Syahruddin (kanan) dan Hasanuddin G Kuna (kiri). Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) anggota KPU Sulsel 2 meliputi Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyelesaikan tugasnya dengan mengumumkan 10 besar calon komisioner penyelenggara Pemilu masing-masing daerah.

Hanya saja, hasil kinerja mereka disorot. Sejumlah calon komisioner untuk beberapa daerah yang diduga bermasalah, diloloskan.

Seperti di Maros, Timsel meloloskan Lory Hendrajaya yang pernah menjadi ketua tim sukses (Timses) Suhartina Bohari saat maju di DPR RI pada Pileg 2019 lalu. Jejak digitalnya masih ditemukan berupa foto dan pemberitaan di internet.



Di Pangkep, Timsel juga meloloskan dua calon komisioner KPU yang pernah menjadi tim sukses di Pilkada 2020. Keduanya ialah Syahruddin yang pernah menjadi Timses Bupati terpilih Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana dan juga Hasanuddin G Kuna yang menjadi Timses Abd Rahman Assegaf- Muammar Muhayang.

Masih di Pangkep, Timsel meloloskan Syaiful Mujib petahana KPU yang terseret dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu. Dimana yang bersangkutan ikut dalam pemalsuan dokumen berita acara verfak parpol perbaikan.

“Sejumlah nama dalam pengumuman 10 besar yang non petahana juga ada yang merupakan kader partai. Mungkin secara struktur sudah tidak di partai tersebut, tapi keterlibatannya mendukung dan mengkampanyekan partai dan calon Bupati Pangkep 2020 yang lalu, beredar di sejumlah sosial media,” kata Suhartini Suaedy, salah satu aktivis perempuan di Pangkep.

“Sudah saya kirimkan bukti-buktinya tapi masih diakomodir. Itu belum genap 5 tahun loh sesuai persyaratan menjadi penyelenggara. Ini Timsel Sulsel 2 nyari calon penyelenggara atau nyari tim sukses?,” sambung Nini sapaan akrabnya.

Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi ini juga menyoroti Timsel Sulsel 2 yang masih mempertahankan Saiful Mujib. Padahal kata dia, Saharuddin Hafid yang memiliki kasus yang sama, tidak diloloskan di 10 besar.

“Keduanya telah mengakui melakukan penandatanganan BA Palsu sesuai penjelasan Ketua KPU Pangkep (Burhan) dalam sidang DKPP kemarin. Bahkan yang paling jelas disebutkan berulang dalam sidang itu juga adalah Saiful Mujib ini, yang membalas surat permintaan data FIK Ornop dengan lampiran hasil Verfak yang berbeda dengan BA yang ditandatangani oleh seluruh komisioner sebelumnya,” jelasnya.



Sekretaris Timsel KPU kabupaten/kota yang menangani Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara, Abdi Akbar mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kerja sesuai dengan tahapan. Soal kasus calon komisioner yang pernah menjadi Timses, ia mengklaim tak mendapat tanggapan masyarakat.

“Ada rentang waktu kami minta tanggapan masyarakat. Untuk mendapatkan masukan & tanggapan terkait rekam jejak calon untuk penentuan 10 besar. Tapi kan tidak ada tanggapan masyarakat soal nama tersebut. Kenapa sejak awal tidak disampaikan ke Timsel?,” jelas Abdi.

Meski begitu, Abdi mengapresiasi sorotan yang dilakukan oleh publik. Ia berharap hal ini menjadi atensi bagi KPU RI, karena tahapan selanjutnya berada di tangan mereka.

“Tapi kami berterima kasih atas informasi tersebut. Semoga menjadi bahan pertimbangan buat KPU RI, proses akhir ada di KPU RI,” tandasnya.

Selain Abdi, Timsel Sulsel 2 digawangi oleh Zulkarnain AS, Alem Febri Sonni, M Yusri dan Abdul Karim.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Sulsel
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus menyeberangi sungai demi melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di Takalar.
Jum'at, 05 Jul 2024 20:00
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
Berita Terbaru