home news

Mensos Teken MoU dengan 19 Kampus Tangani Masalah Anak hingga Kemiskinan

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:07 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, meneken nota kesepahaman alias MoU dengan 19 kampus yang tergabung dalam Perkumpulan Perguruan Tinggi Kependidikan Negeri (PPTKN). Foto/Istimewa
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, meneken nota kesepahaman alias MoU dengan 19 kampus yang tergabung dalam Perkumpulan Perguruan Tinggi Kependidikan Negeri (PPTKN). Kerja sama itu perihal penanganan masalah anak, khususnya difabel hingga persoalan kemiskinan.

Penandatangan MoU dilaksanakan dalam rangkaian acara forum rektor di Hotel Claro Makassar, Senin (23/5/2023). "(Tujuan MoU) ya untuk memecahkan permasalahan anak-anak dan kemiskinan, terutama yang disabilitas," kata Menteri Risma.

Baca Juga:Rektor UNM Sambut Positif Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023

Adapun kampus yang sepakat menjalin kerja sama dengan Kemensos RI, antara lain yakni Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

Selanjutnya, Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Universitas Malang (UM). Lalu, Universitas Negeri Manado (UNIMA), Universitas Malikussaleh (Unimal Lhokseumawe, Universitas Mulawarman (Unmul Samarinda), dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM Banjarmasin).

Berikutnya, Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Haluoleo (UHO Kendari), Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar Majene), dan Universitas Hassanudin (Unhas).

Menteri Risma mengaku sangat senang dapat hadir dalam pelaksanaan forum rektor. Bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tapi juga upaya bersama menangani permasalahan anak hingga kemiskinan, dimana semua itu diwujudkan melalui kerja sama dengan 19 kampus. Toh, penanganan permasalahan itu perlu sinergi dan kolaborasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemiskinan kementerian sosial (kemensos) penyandang disabilitas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya