Karantina Pertanian Makassar Serahkan Nuri Kepala Hitam Tak Bertuan Ke BKSDA
Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:49 WIB
Melalui wilayah kerja pelabuhan laut Makassar, Karantina Pertanian Makassar menyerahkan 10 ekor burung nuri kepala hitam kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel. Penyerahan ini dilakukan mengingat burung nuri kepala hitam merupakan satwa yang dilindungi.
Burung-burung nuri ini berlayar dari Sorong menuju Makassar menggunakan KM Dempo. Ketika ditemukan burung-burung ini tidak diketahui pemiliknya. Setibanya di Makassar, burung ini pun langsung diserahkan PT Pelni ke Pihak Karantina Pertanian Makassar.
Baca Juga:Pacu Ekspor Sulsel, Karantina Pertanian Gandeng Export Center Makassar
"Sore ini kami dengan bantuan PT Pelni wilayah Makassar berhasil menggagalkan pemasukan 10 burung nuri kepala hitam yang tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap. Ketika dilakukan penelusuran, burung nuri ini tidak ada yang mengakui sehingga kita anggap tidak bertuan," kata Kepala Karantina Makassar, Lutfie Natsir, dalam keterangan tertulisnya.
Lanjutnya, ditemukannya burung nuri kepala hitam ini merupakan implementasi dari PKS yang terjalin antara PT Pelni Wilayah Makassar dengan Karantina Pertanian Makassar. Kedua belah pihak telah berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pengawasan lalu lintas media pembawa baik itu hewan maupun tumbuhan.
Lutfie mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat melalulintaskan hewan, produk hewan serta produk pertanian. Ke depannya pihak Karantina Pertanian Makassar akan melakukan pengawasan terus menerus dengan bekerja sama dengan pihak terkait.
Baca Juga:Sinergi Karantina Pertanian Makassar & Pelni, Distribusi Hasil Bumi jadi Lebih Efisien
Burung-burung nuri ini berlayar dari Sorong menuju Makassar menggunakan KM Dempo. Ketika ditemukan burung-burung ini tidak diketahui pemiliknya. Setibanya di Makassar, burung ini pun langsung diserahkan PT Pelni ke Pihak Karantina Pertanian Makassar.
Baca Juga:Pacu Ekspor Sulsel, Karantina Pertanian Gandeng Export Center Makassar
"Sore ini kami dengan bantuan PT Pelni wilayah Makassar berhasil menggagalkan pemasukan 10 burung nuri kepala hitam yang tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap. Ketika dilakukan penelusuran, burung nuri ini tidak ada yang mengakui sehingga kita anggap tidak bertuan," kata Kepala Karantina Makassar, Lutfie Natsir, dalam keterangan tertulisnya.
Lanjutnya, ditemukannya burung nuri kepala hitam ini merupakan implementasi dari PKS yang terjalin antara PT Pelni Wilayah Makassar dengan Karantina Pertanian Makassar. Kedua belah pihak telah berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pengawasan lalu lintas media pembawa baik itu hewan maupun tumbuhan.
Lutfie mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat melalulintaskan hewan, produk hewan serta produk pertanian. Ke depannya pihak Karantina Pertanian Makassar akan melakukan pengawasan terus menerus dengan bekerja sama dengan pihak terkait.
Baca Juga:Sinergi Karantina Pertanian Makassar & Pelni, Distribusi Hasil Bumi jadi Lebih Efisien