Jadi Timsel KPU, Faisal Amir Sebut Tak Ada Hubungannya dengan Sanksi DKPP
Ahmad Muhaimin
Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:33 WIB
Penolakan Faisal Amir sebagai Timsel KPU kabupaten/kota terus digaungkan. Khususnya Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 yang menilai Faisal tidak layak menempati posisi tersebut.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini terpilih menjadi salah satu Timsel KPU kabupaten/kota. Ia bersama empat orang lainnya akan menyeleksi penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Soal berbagai penolakan itu, Faisal Amir akhirnya memberikan respon. Menurutnya, sanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi Timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? Timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan Timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media, Rabu (23/8).
Baca Juga:Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini terpilih menjadi salah satu Timsel KPU kabupaten/kota. Ia bersama empat orang lainnya akan menyeleksi penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Soal berbagai penolakan itu, Faisal Amir akhirnya memberikan respon. Menurutnya, sanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi Timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? Timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan Timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media, Rabu (23/8).
Baca Juga:Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.