Jadi Timsel KPU, Faisal Amir Sebut Tak Ada Hubungannya dengan Sanksi DKPP
Rabu, 23 Agu 2023 15:33

Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - Penolakan Faisal Amir sebagai Timsel KPU kabupaten/kota terus digaungkan. Khususnya Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 yang menilai Faisal tidak layak menempati posisi tersebut.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini terpilih menjadi salah satu Timsel KPU kabupaten/kota. Ia bersama empat orang lainnya akan menyeleksi penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Soal berbagai penolakan itu, Faisal Amir akhirnya memberikan respon. Menurutnya, sanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi Timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? Timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan Timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media, Rabu (23/8).
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.
Faisal mengaku, proses ini sejatinya sudah pernah bergulir di Bawaslu, Koalisi OMS Sulsel malaporkan KPU Provinsi soal dugaan perubahan data hasil verfak parpol pada tahapan Pemilu 2024.
“Apa hubungannya? Timsel itu bukan penyelenggara Pemilu. Dan pada proses itu, Bawaslu menyatakan tidak bersalah. Tidak berhubungan antara DKPP dengan Timsel,” jelasnya.
Diakui Faisal, dirinya sebenarnya sudah ingin beristirahat. Namun penunjukan dirinya sebagai Timsel oleh KPU RI, juga tidak bisa ditolak. “Saya mau istirahat di KPU. Tapi kan KPU sebagai lembaga yang membesarkan kita, minta kita mengabdi lagi, lalu ditolak,” paparnya.
Soal baliho yang ada di Takalar, Faisal merasa hal itu juga tidak ada hubungannya atas penunjukan dirinya sebagai Timsel.
“Terkait Baliho juga, apa hubungannya dengan timsel. Saya timsel di mana, itu baliho dimana,” jelasnya.
Faisal menekankan, pemasangan baliho tersebut tidak diinisiasi oleh dirinya. Ia juga tidak mau dikaitkan bahwa baliho tersebut berhubungan dengan niatnya maju di Pilkada Takalar 2024.
“Apa hubungannya dengan baliho. Kalau orang pasangkan baliho saya tidak protes. Saya belum bilang maju Pilkada. Orang atau keluarga yang mensosialisasikan, masa mau ditolak,” tutupnya.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini terpilih menjadi salah satu Timsel KPU kabupaten/kota. Ia bersama empat orang lainnya akan menyeleksi penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Soal berbagai penolakan itu, Faisal Amir akhirnya memberikan respon. Menurutnya, sanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi Timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? Timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan Timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media, Rabu (23/8).
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.
Faisal mengaku, proses ini sejatinya sudah pernah bergulir di Bawaslu, Koalisi OMS Sulsel malaporkan KPU Provinsi soal dugaan perubahan data hasil verfak parpol pada tahapan Pemilu 2024.
“Apa hubungannya? Timsel itu bukan penyelenggara Pemilu. Dan pada proses itu, Bawaslu menyatakan tidak bersalah. Tidak berhubungan antara DKPP dengan Timsel,” jelasnya.
Diakui Faisal, dirinya sebenarnya sudah ingin beristirahat. Namun penunjukan dirinya sebagai Timsel oleh KPU RI, juga tidak bisa ditolak. “Saya mau istirahat di KPU. Tapi kan KPU sebagai lembaga yang membesarkan kita, minta kita mengabdi lagi, lalu ditolak,” paparnya.
Soal baliho yang ada di Takalar, Faisal merasa hal itu juga tidak ada hubungannya atas penunjukan dirinya sebagai Timsel.
“Terkait Baliho juga, apa hubungannya dengan timsel. Saya timsel di mana, itu baliho dimana,” jelasnya.
Faisal menekankan, pemasangan baliho tersebut tidak diinisiasi oleh dirinya. Ia juga tidak mau dikaitkan bahwa baliho tersebut berhubungan dengan niatnya maju di Pilkada Takalar 2024.
“Apa hubungannya dengan baliho. Kalau orang pasangkan baliho saya tidak protes. Saya belum bilang maju Pilkada. Orang atau keluarga yang mensosialisasikan, masa mau ditolak,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Semarak Agustusan di Bukit Baruga: Lomba Makan Kerupuk hingga Make Up Estafet
5

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Semarak Agustusan di Bukit Baruga: Lomba Makan Kerupuk hingga Make Up Estafet
5

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi