Jadi Timsel KPU, Faisal Amir Sebut Tak Ada Hubungannya dengan Sanksi DKPP
Rabu, 23 Agu 2023 15:33
Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - Penolakan Faisal Amir sebagai Timsel KPU kabupaten/kota terus digaungkan. Khususnya Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 yang menilai Faisal tidak layak menempati posisi tersebut.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini terpilih menjadi salah satu Timsel KPU kabupaten/kota. Ia bersama empat orang lainnya akan menyeleksi penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Soal berbagai penolakan itu, Faisal Amir akhirnya memberikan respon. Menurutnya, sanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi Timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? Timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan Timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media, Rabu (23/8).
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.
Faisal mengaku, proses ini sejatinya sudah pernah bergulir di Bawaslu, Koalisi OMS Sulsel malaporkan KPU Provinsi soal dugaan perubahan data hasil verfak parpol pada tahapan Pemilu 2024.
“Apa hubungannya? Timsel itu bukan penyelenggara Pemilu. Dan pada proses itu, Bawaslu menyatakan tidak bersalah. Tidak berhubungan antara DKPP dengan Timsel,” jelasnya.
Diakui Faisal, dirinya sebenarnya sudah ingin beristirahat. Namun penunjukan dirinya sebagai Timsel oleh KPU RI, juga tidak bisa ditolak. “Saya mau istirahat di KPU. Tapi kan KPU sebagai lembaga yang membesarkan kita, minta kita mengabdi lagi, lalu ditolak,” paparnya.
Soal baliho yang ada di Takalar, Faisal merasa hal itu juga tidak ada hubungannya atas penunjukan dirinya sebagai Timsel.
“Terkait Baliho juga, apa hubungannya dengan timsel. Saya timsel di mana, itu baliho dimana,” jelasnya.
Faisal menekankan, pemasangan baliho tersebut tidak diinisiasi oleh dirinya. Ia juga tidak mau dikaitkan bahwa baliho tersebut berhubungan dengan niatnya maju di Pilkada Takalar 2024.
“Apa hubungannya dengan baliho. Kalau orang pasangkan baliho saya tidak protes. Saya belum bilang maju Pilkada. Orang atau keluarga yang mensosialisasikan, masa mau ditolak,” tutupnya.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini terpilih menjadi salah satu Timsel KPU kabupaten/kota. Ia bersama empat orang lainnya akan menyeleksi penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Soal berbagai penolakan itu, Faisal Amir akhirnya memberikan respon. Menurutnya, sanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi Timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? Timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan Timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media, Rabu (23/8).
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.
Faisal mengaku, proses ini sejatinya sudah pernah bergulir di Bawaslu, Koalisi OMS Sulsel malaporkan KPU Provinsi soal dugaan perubahan data hasil verfak parpol pada tahapan Pemilu 2024.
“Apa hubungannya? Timsel itu bukan penyelenggara Pemilu. Dan pada proses itu, Bawaslu menyatakan tidak bersalah. Tidak berhubungan antara DKPP dengan Timsel,” jelasnya.
Diakui Faisal, dirinya sebenarnya sudah ingin beristirahat. Namun penunjukan dirinya sebagai Timsel oleh KPU RI, juga tidak bisa ditolak. “Saya mau istirahat di KPU. Tapi kan KPU sebagai lembaga yang membesarkan kita, minta kita mengabdi lagi, lalu ditolak,” paparnya.
Soal baliho yang ada di Takalar, Faisal merasa hal itu juga tidak ada hubungannya atas penunjukan dirinya sebagai Timsel.
“Terkait Baliho juga, apa hubungannya dengan timsel. Saya timsel di mana, itu baliho dimana,” jelasnya.
Faisal menekankan, pemasangan baliho tersebut tidak diinisiasi oleh dirinya. Ia juga tidak mau dikaitkan bahwa baliho tersebut berhubungan dengan niatnya maju di Pilkada Takalar 2024.
“Apa hubungannya dengan baliho. Kalau orang pasangkan baliho saya tidak protes. Saya belum bilang maju Pilkada. Orang atau keluarga yang mensosialisasikan, masa mau ditolak,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP dan KB), Kota Makassar menorehkan prestasi di tingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta.
Jum'at, 26 Des 2025 17:01
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
4
9 Bulan Mengendap, Kasus Pengrusakan Fasilitas Rumah di Bantaeng Dipertanyakan
5
Bantu Ungkap Kasus Pencurian Motor, Satpam Unhas Dapat Penghargaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
4
9 Bulan Mengendap, Kasus Pengrusakan Fasilitas Rumah di Bantaeng Dipertanyakan
5
Bantu Ungkap Kasus Pencurian Motor, Satpam Unhas Dapat Penghargaan