Jadi Timsel KPU, Faisal Amir Sebut Tak Ada Hubungannya dengan Sanksi DKPP
Rabu, 23 Agu 2023 15:33
Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - Penolakan Faisal Amir sebagai Timsel KPU kabupaten/kota terus digaungkan. Khususnya Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 yang menilai Faisal tidak layak menempati posisi tersebut.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini terpilih menjadi salah satu Timsel KPU kabupaten/kota. Ia bersama empat orang lainnya akan menyeleksi penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Soal berbagai penolakan itu, Faisal Amir akhirnya memberikan respon. Menurutnya, sanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi Timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? Timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan Timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media, Rabu (23/8).
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.
Faisal mengaku, proses ini sejatinya sudah pernah bergulir di Bawaslu, Koalisi OMS Sulsel malaporkan KPU Provinsi soal dugaan perubahan data hasil verfak parpol pada tahapan Pemilu 2024.
“Apa hubungannya? Timsel itu bukan penyelenggara Pemilu. Dan pada proses itu, Bawaslu menyatakan tidak bersalah. Tidak berhubungan antara DKPP dengan Timsel,” jelasnya.
Diakui Faisal, dirinya sebenarnya sudah ingin beristirahat. Namun penunjukan dirinya sebagai Timsel oleh KPU RI, juga tidak bisa ditolak. “Saya mau istirahat di KPU. Tapi kan KPU sebagai lembaga yang membesarkan kita, minta kita mengabdi lagi, lalu ditolak,” paparnya.
Soal baliho yang ada di Takalar, Faisal merasa hal itu juga tidak ada hubungannya atas penunjukan dirinya sebagai Timsel.
“Terkait Baliho juga, apa hubungannya dengan timsel. Saya timsel di mana, itu baliho dimana,” jelasnya.
Faisal menekankan, pemasangan baliho tersebut tidak diinisiasi oleh dirinya. Ia juga tidak mau dikaitkan bahwa baliho tersebut berhubungan dengan niatnya maju di Pilkada Takalar 2024.
“Apa hubungannya dengan baliho. Kalau orang pasangkan baliho saya tidak protes. Saya belum bilang maju Pilkada. Orang atau keluarga yang mensosialisasikan, masa mau ditolak,” tutupnya.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini terpilih menjadi salah satu Timsel KPU kabupaten/kota. Ia bersama empat orang lainnya akan menyeleksi penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Soal berbagai penolakan itu, Faisal Amir akhirnya memberikan respon. Menurutnya, sanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi Timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? Timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan Timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media, Rabu (23/8).
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.
Faisal mengaku, proses ini sejatinya sudah pernah bergulir di Bawaslu, Koalisi OMS Sulsel malaporkan KPU Provinsi soal dugaan perubahan data hasil verfak parpol pada tahapan Pemilu 2024.
“Apa hubungannya? Timsel itu bukan penyelenggara Pemilu. Dan pada proses itu, Bawaslu menyatakan tidak bersalah. Tidak berhubungan antara DKPP dengan Timsel,” jelasnya.
Diakui Faisal, dirinya sebenarnya sudah ingin beristirahat. Namun penunjukan dirinya sebagai Timsel oleh KPU RI, juga tidak bisa ditolak. “Saya mau istirahat di KPU. Tapi kan KPU sebagai lembaga yang membesarkan kita, minta kita mengabdi lagi, lalu ditolak,” paparnya.
Soal baliho yang ada di Takalar, Faisal merasa hal itu juga tidak ada hubungannya atas penunjukan dirinya sebagai Timsel.
“Terkait Baliho juga, apa hubungannya dengan timsel. Saya timsel di mana, itu baliho dimana,” jelasnya.
Faisal menekankan, pemasangan baliho tersebut tidak diinisiasi oleh dirinya. Ia juga tidak mau dikaitkan bahwa baliho tersebut berhubungan dengan niatnya maju di Pilkada Takalar 2024.
“Apa hubungannya dengan baliho. Kalau orang pasangkan baliho saya tidak protes. Saya belum bilang maju Pilkada. Orang atau keluarga yang mensosialisasikan, masa mau ditolak,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
2
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
3
Khitan Massal SD Islam Athirah Makassar Diikuti 20 Anak
4
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
5
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
2
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
3
Khitan Massal SD Islam Athirah Makassar Diikuti 20 Anak
4
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
5
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran