home news

Eks Komisioner yang Pernah Dipecat DKPP jadi Timsel KPU Kabupaten/kota di Sulsel

Senin, 27 Februari 2023 - 07:00 WIB
Logo KPU. Foto: IST
KPU RI mengumumkan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 Provinsi periode 2023-2028. Pengumuman dengan nomor 4/SDM.12-PU/04/2023 ini termasuk menyampaikan Timsel 11 daerah di Sulsel.

Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel dibagi menjadi dua kelompok. Pada Timsel bagian pertama yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf yang meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Kemudian pada Timsel bagian kedua yakni Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AS. Mereka akan menjadi Timsel KPU Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Nama Haedar Djidar yang tergabung pada Timsel di atas mendapat sorotan tajam. Sebab Haedar merupakan mantan Ketua KPU Palopo, yang pernah dipecat DKPP pada 2018 lalu.

Baca Juga: KPU Temukan Dukungan Palsu Balon DPD di Beberapa Daerah

Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir mempertanyakan alasan KPU RI meloloskan Haedar lolos sebagai Timsel KPU kabupaten/kota.

“Kepada KPU RI yang merekrut Timsel apa pertimbangannya merekrut timsel yang memiliki rekam jejak buruk dalam kepemiluan? Lebih tepatnya penyelenggara pemilu yang dipecat karena pelanggaran etik,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemilu 2024 kpu dkpp
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya