KPU Temukan Dukungan Palsu Balon DPD di Beberapa Daerah
Jum'at, 24 Feb 2023 07:00

Anggota PPS di Bantaeng melakukan verfak dukungan Balon DPD RI di rumah warga.
MAKASSAR - KPU kabupaten/kota menemukan dukungan palsu bakal calon (Balon) anggota DPD RI saat melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu. Itu saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengecek langsung sampel dukungan di lapangan.
Verfak kesatu dukungan Bacalon anggota DPD RI dilakukan oleh PPS mulai 6 sampai 26 Februari 2023. Selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan. Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wadji saat dihubungi pada Kamis (23/2) kemarin.
Begitu juga di Bantaeng yang melakukan verfak terhadap 1.428 dukungan dari 20 Balon, KPU menemukan dukungan pencatutan nama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS.
“Dan terkait dukungan pencatutan nama tanpa sepengetahuan orangnya. Menurut petugas PPS ada beberapa sehingga implikasinya tidak mendukung,” ujarnya.
Lukman menuturkan, PPS juga menemukan dukungan yang orangnya sudah meninggal. Namun dalam kasus ini, ada yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Khusus untuk dukungan yang orangnya meninggal ada dua perlakukan. Jika meninggal sebelum penyerahan dukungan ke KPU maka itu TMS. Tapi jika meninggal setelah penyerahan dukungan, maka statusnya MS.
“Kalau dukungan KTP yang sudah meninggal ada 2 Kecamatan di Bissappu dan Kecamatan Bantaeng. Ada yang MS dan TMS,” sambung Lukman.
Adapun di Luwu, KPU menemukan tiga indikasi dukungan palsu. Mulai dari pencatutan nama, KTP yang tidak sesuai domisili hinggan dukungan oleh orang meninggal yang sudah lama.
“Iya, didapatkan semua kejadian seperti yang disebutkan. Memang ada dukungan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ini laporan dari PPS,” ungkap Kordiv Teknis KPU Luwu, Abdullah Sappe.
“kemudian ada juga pencatutan nama yang tidak bersedia memberi dukungan. Dan juga ditemukan dukungan dari orang yang meninggal lama, seperti Agustus dan November 2022, jadi itu TMS,” tambahnya.
Sementara di Soppeng, KPU menemukan sejumlah kasus dukungan palsu. Khususnya kategori yang tidak sesua dengan KTP dukungan.
"Beda nama (beda huruf) tapi orang yang bersangkutan. Beda alamat, karena sudah pindah alamat domisili," sebut Ketua KPU Soppeng, Hasbi.
Hasbi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dukungan yang mencatut nama orang lain tanpa sepengetahuan. Serta adanya dukungan dari orang yang sudah wafat.
"Beberapa orang yang tidak mengetahui namanya ada di dalam daftar dukungan. Dan meninggal dunia juga ada," kuncinya.
Setelah ini, tahapan selanjutnya ialah perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Tahapan ini dimulai pada 2 sampai 11 Maret 2023.
Verfak kesatu dukungan Bacalon anggota DPD RI dilakukan oleh PPS mulai 6 sampai 26 Februari 2023. Selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan. Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wadji saat dihubungi pada Kamis (23/2) kemarin.
Begitu juga di Bantaeng yang melakukan verfak terhadap 1.428 dukungan dari 20 Balon, KPU menemukan dukungan pencatutan nama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS.
“Dan terkait dukungan pencatutan nama tanpa sepengetahuan orangnya. Menurut petugas PPS ada beberapa sehingga implikasinya tidak mendukung,” ujarnya.
Lukman menuturkan, PPS juga menemukan dukungan yang orangnya sudah meninggal. Namun dalam kasus ini, ada yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Khusus untuk dukungan yang orangnya meninggal ada dua perlakukan. Jika meninggal sebelum penyerahan dukungan ke KPU maka itu TMS. Tapi jika meninggal setelah penyerahan dukungan, maka statusnya MS.
“Kalau dukungan KTP yang sudah meninggal ada 2 Kecamatan di Bissappu dan Kecamatan Bantaeng. Ada yang MS dan TMS,” sambung Lukman.
Adapun di Luwu, KPU menemukan tiga indikasi dukungan palsu. Mulai dari pencatutan nama, KTP yang tidak sesuai domisili hinggan dukungan oleh orang meninggal yang sudah lama.
“Iya, didapatkan semua kejadian seperti yang disebutkan. Memang ada dukungan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ini laporan dari PPS,” ungkap Kordiv Teknis KPU Luwu, Abdullah Sappe.
“kemudian ada juga pencatutan nama yang tidak bersedia memberi dukungan. Dan juga ditemukan dukungan dari orang yang meninggal lama, seperti Agustus dan November 2022, jadi itu TMS,” tambahnya.
Sementara di Soppeng, KPU menemukan sejumlah kasus dukungan palsu. Khususnya kategori yang tidak sesua dengan KTP dukungan.
"Beda nama (beda huruf) tapi orang yang bersangkutan. Beda alamat, karena sudah pindah alamat domisili," sebut Ketua KPU Soppeng, Hasbi.
Hasbi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dukungan yang mencatut nama orang lain tanpa sepengetahuan. Serta adanya dukungan dari orang yang sudah wafat.
"Beberapa orang yang tidak mengetahui namanya ada di dalam daftar dukungan. Dan meninggal dunia juga ada," kuncinya.
Setelah ini, tahapan selanjutnya ialah perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Tahapan ini dimulai pada 2 sampai 11 Maret 2023.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

News
Reses di Makassar, Tamsil Linrung Dorong Konsep Keranjang Umum untuk Efisiensi Anggaran
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, kembali menyoroti urgensi efisiensi anggaran negara dengan mendorong konsep keranjang umum yang bertujuan menghilangkan pemborosan akibat tumpang tindih alokasi dana di berbagai lembaga.
Sabtu, 22 Mar 2025 17:18

Sulsel
Al Hidayat Samsu Sosialisasi Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Makassar
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPD-MPR) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu menggelar sosialisasi penyerapan aspirasi masyarakat.
Sabtu, 22 Mar 2025 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman