KPU Temukan Dukungan Palsu Balon DPD di Beberapa Daerah
Jum'at, 24 Feb 2023 07:00
Anggota PPS di Bantaeng melakukan verfak dukungan Balon DPD RI di rumah warga.
MAKASSAR - KPU kabupaten/kota menemukan dukungan palsu bakal calon (Balon) anggota DPD RI saat melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu. Itu saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengecek langsung sampel dukungan di lapangan.
Verfak kesatu dukungan Bacalon anggota DPD RI dilakukan oleh PPS mulai 6 sampai 26 Februari 2023. Selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan. Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wadji saat dihubungi pada Kamis (23/2) kemarin.
Begitu juga di Bantaeng yang melakukan verfak terhadap 1.428 dukungan dari 20 Balon, KPU menemukan dukungan pencatutan nama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS.
“Dan terkait dukungan pencatutan nama tanpa sepengetahuan orangnya. Menurut petugas PPS ada beberapa sehingga implikasinya tidak mendukung,” ujarnya.
Lukman menuturkan, PPS juga menemukan dukungan yang orangnya sudah meninggal. Namun dalam kasus ini, ada yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Khusus untuk dukungan yang orangnya meninggal ada dua perlakukan. Jika meninggal sebelum penyerahan dukungan ke KPU maka itu TMS. Tapi jika meninggal setelah penyerahan dukungan, maka statusnya MS.
“Kalau dukungan KTP yang sudah meninggal ada 2 Kecamatan di Bissappu dan Kecamatan Bantaeng. Ada yang MS dan TMS,” sambung Lukman.
Adapun di Luwu, KPU menemukan tiga indikasi dukungan palsu. Mulai dari pencatutan nama, KTP yang tidak sesuai domisili hinggan dukungan oleh orang meninggal yang sudah lama.
“Iya, didapatkan semua kejadian seperti yang disebutkan. Memang ada dukungan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ini laporan dari PPS,” ungkap Kordiv Teknis KPU Luwu, Abdullah Sappe.
“kemudian ada juga pencatutan nama yang tidak bersedia memberi dukungan. Dan juga ditemukan dukungan dari orang yang meninggal lama, seperti Agustus dan November 2022, jadi itu TMS,” tambahnya.
Sementara di Soppeng, KPU menemukan sejumlah kasus dukungan palsu. Khususnya kategori yang tidak sesua dengan KTP dukungan.
"Beda nama (beda huruf) tapi orang yang bersangkutan. Beda alamat, karena sudah pindah alamat domisili," sebut Ketua KPU Soppeng, Hasbi.
Hasbi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dukungan yang mencatut nama orang lain tanpa sepengetahuan. Serta adanya dukungan dari orang yang sudah wafat.
"Beberapa orang yang tidak mengetahui namanya ada di dalam daftar dukungan. Dan meninggal dunia juga ada," kuncinya.
Setelah ini, tahapan selanjutnya ialah perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Tahapan ini dimulai pada 2 sampai 11 Maret 2023.
Verfak kesatu dukungan Bacalon anggota DPD RI dilakukan oleh PPS mulai 6 sampai 26 Februari 2023. Selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan. Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wadji saat dihubungi pada Kamis (23/2) kemarin.
Begitu juga di Bantaeng yang melakukan verfak terhadap 1.428 dukungan dari 20 Balon, KPU menemukan dukungan pencatutan nama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS.
“Dan terkait dukungan pencatutan nama tanpa sepengetahuan orangnya. Menurut petugas PPS ada beberapa sehingga implikasinya tidak mendukung,” ujarnya.
Lukman menuturkan, PPS juga menemukan dukungan yang orangnya sudah meninggal. Namun dalam kasus ini, ada yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Khusus untuk dukungan yang orangnya meninggal ada dua perlakukan. Jika meninggal sebelum penyerahan dukungan ke KPU maka itu TMS. Tapi jika meninggal setelah penyerahan dukungan, maka statusnya MS.
“Kalau dukungan KTP yang sudah meninggal ada 2 Kecamatan di Bissappu dan Kecamatan Bantaeng. Ada yang MS dan TMS,” sambung Lukman.
Adapun di Luwu, KPU menemukan tiga indikasi dukungan palsu. Mulai dari pencatutan nama, KTP yang tidak sesuai domisili hinggan dukungan oleh orang meninggal yang sudah lama.
“Iya, didapatkan semua kejadian seperti yang disebutkan. Memang ada dukungan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ini laporan dari PPS,” ungkap Kordiv Teknis KPU Luwu, Abdullah Sappe.
“kemudian ada juga pencatutan nama yang tidak bersedia memberi dukungan. Dan juga ditemukan dukungan dari orang yang meninggal lama, seperti Agustus dan November 2022, jadi itu TMS,” tambahnya.
Sementara di Soppeng, KPU menemukan sejumlah kasus dukungan palsu. Khususnya kategori yang tidak sesua dengan KTP dukungan.
"Beda nama (beda huruf) tapi orang yang bersangkutan. Beda alamat, karena sudah pindah alamat domisili," sebut Ketua KPU Soppeng, Hasbi.
Hasbi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dukungan yang mencatut nama orang lain tanpa sepengetahuan. Serta adanya dukungan dari orang yang sudah wafat.
"Beberapa orang yang tidak mengetahui namanya ada di dalam daftar dukungan. Dan meninggal dunia juga ada," kuncinya.
Setelah ini, tahapan selanjutnya ialah perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Tahapan ini dimulai pada 2 sampai 11 Maret 2023.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
News
MDA Hadiri Kunker Komite II DPD RI, Bahas Persiapan Pra-Penambangan di Sulsel
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghadiri Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 06 Feb 2026 10:31
News
DPD RI jadi Garda Terdepan Suarakan Kepentingan Daerah Selaras Asta Cita
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pembangunan nasional.
Senin, 26 Jan 2026 22:27
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
3
Pererat Silaturahmi, Alumni SMAN 6 Makassar Angkatan 2002 Gelar Buka Puasa Bersama
4
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
5
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
3
Pererat Silaturahmi, Alumni SMAN 6 Makassar Angkatan 2002 Gelar Buka Puasa Bersama
4
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
5
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin