KPU Temukan Dukungan Palsu Balon DPD di Beberapa Daerah
Jum'at, 24 Feb 2023 07:00
Anggota PPS di Bantaeng melakukan verfak dukungan Balon DPD RI di rumah warga.
MAKASSAR - KPU kabupaten/kota menemukan dukungan palsu bakal calon (Balon) anggota DPD RI saat melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu. Itu saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengecek langsung sampel dukungan di lapangan.
Verfak kesatu dukungan Bacalon anggota DPD RI dilakukan oleh PPS mulai 6 sampai 26 Februari 2023. Selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan. Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wadji saat dihubungi pada Kamis (23/2) kemarin.
Begitu juga di Bantaeng yang melakukan verfak terhadap 1.428 dukungan dari 20 Balon, KPU menemukan dukungan pencatutan nama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS.
“Dan terkait dukungan pencatutan nama tanpa sepengetahuan orangnya. Menurut petugas PPS ada beberapa sehingga implikasinya tidak mendukung,” ujarnya.
Lukman menuturkan, PPS juga menemukan dukungan yang orangnya sudah meninggal. Namun dalam kasus ini, ada yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Khusus untuk dukungan yang orangnya meninggal ada dua perlakukan. Jika meninggal sebelum penyerahan dukungan ke KPU maka itu TMS. Tapi jika meninggal setelah penyerahan dukungan, maka statusnya MS.
“Kalau dukungan KTP yang sudah meninggal ada 2 Kecamatan di Bissappu dan Kecamatan Bantaeng. Ada yang MS dan TMS,” sambung Lukman.
Adapun di Luwu, KPU menemukan tiga indikasi dukungan palsu. Mulai dari pencatutan nama, KTP yang tidak sesuai domisili hinggan dukungan oleh orang meninggal yang sudah lama.
“Iya, didapatkan semua kejadian seperti yang disebutkan. Memang ada dukungan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ini laporan dari PPS,” ungkap Kordiv Teknis KPU Luwu, Abdullah Sappe.
“kemudian ada juga pencatutan nama yang tidak bersedia memberi dukungan. Dan juga ditemukan dukungan dari orang yang meninggal lama, seperti Agustus dan November 2022, jadi itu TMS,” tambahnya.
Sementara di Soppeng, KPU menemukan sejumlah kasus dukungan palsu. Khususnya kategori yang tidak sesua dengan KTP dukungan.
"Beda nama (beda huruf) tapi orang yang bersangkutan. Beda alamat, karena sudah pindah alamat domisili," sebut Ketua KPU Soppeng, Hasbi.
Hasbi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dukungan yang mencatut nama orang lain tanpa sepengetahuan. Serta adanya dukungan dari orang yang sudah wafat.
"Beberapa orang yang tidak mengetahui namanya ada di dalam daftar dukungan. Dan meninggal dunia juga ada," kuncinya.
Setelah ini, tahapan selanjutnya ialah perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Tahapan ini dimulai pada 2 sampai 11 Maret 2023.
Verfak kesatu dukungan Bacalon anggota DPD RI dilakukan oleh PPS mulai 6 sampai 26 Februari 2023. Selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan. Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wadji saat dihubungi pada Kamis (23/2) kemarin.
Begitu juga di Bantaeng yang melakukan verfak terhadap 1.428 dukungan dari 20 Balon, KPU menemukan dukungan pencatutan nama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS.
“Dan terkait dukungan pencatutan nama tanpa sepengetahuan orangnya. Menurut petugas PPS ada beberapa sehingga implikasinya tidak mendukung,” ujarnya.
Lukman menuturkan, PPS juga menemukan dukungan yang orangnya sudah meninggal. Namun dalam kasus ini, ada yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Khusus untuk dukungan yang orangnya meninggal ada dua perlakukan. Jika meninggal sebelum penyerahan dukungan ke KPU maka itu TMS. Tapi jika meninggal setelah penyerahan dukungan, maka statusnya MS.
“Kalau dukungan KTP yang sudah meninggal ada 2 Kecamatan di Bissappu dan Kecamatan Bantaeng. Ada yang MS dan TMS,” sambung Lukman.
Adapun di Luwu, KPU menemukan tiga indikasi dukungan palsu. Mulai dari pencatutan nama, KTP yang tidak sesuai domisili hinggan dukungan oleh orang meninggal yang sudah lama.
“Iya, didapatkan semua kejadian seperti yang disebutkan. Memang ada dukungan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ini laporan dari PPS,” ungkap Kordiv Teknis KPU Luwu, Abdullah Sappe.
“kemudian ada juga pencatutan nama yang tidak bersedia memberi dukungan. Dan juga ditemukan dukungan dari orang yang meninggal lama, seperti Agustus dan November 2022, jadi itu TMS,” tambahnya.
Sementara di Soppeng, KPU menemukan sejumlah kasus dukungan palsu. Khususnya kategori yang tidak sesua dengan KTP dukungan.
"Beda nama (beda huruf) tapi orang yang bersangkutan. Beda alamat, karena sudah pindah alamat domisili," sebut Ketua KPU Soppeng, Hasbi.
Hasbi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dukungan yang mencatut nama orang lain tanpa sepengetahuan. Serta adanya dukungan dari orang yang sudah wafat.
"Beberapa orang yang tidak mengetahui namanya ada di dalam daftar dukungan. Dan meninggal dunia juga ada," kuncinya.
Setelah ini, tahapan selanjutnya ialah perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Tahapan ini dimulai pada 2 sampai 11 Maret 2023.
(UMI)
Berita Terkait
News
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Sebut Pidato Presiden Prabowo Pertegas Arsitektur Ekonomi
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
Rabu, 20 Mei 2026 20:44
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
Sulsel
Bawaslu Maros Dorong Anak Muda Aktif Awasi Pemilu Lewat P2P
Sebanyak 40 peserta asal Kabupaten Maros mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kamis, 14 Mei 2026 06:13
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov VIII Kadin Sulsel Siap Digelar, Pendaftaran Calon Bisa Via Online
2
Iduladha 1447 H, FIFGROUP Cabang Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat
3
Sambut Milad ke-72, Pascasarjana UMI Siap Gelar Konferensi Internasional Berindeks Scopus
4
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
5
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Begal dan Geng Motor, Ribuan Busur Disita
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov VIII Kadin Sulsel Siap Digelar, Pendaftaran Calon Bisa Via Online
2
Iduladha 1447 H, FIFGROUP Cabang Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat
3
Sambut Milad ke-72, Pascasarjana UMI Siap Gelar Konferensi Internasional Berindeks Scopus
4
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
5
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Begal dan Geng Motor, Ribuan Busur Disita