KPU Temukan Dukungan Palsu Balon DPD di Beberapa Daerah
Jum'at, 24 Feb 2023 07:00
Anggota PPS di Bantaeng melakukan verfak dukungan Balon DPD RI di rumah warga.
MAKASSAR - KPU kabupaten/kota menemukan dukungan palsu bakal calon (Balon) anggota DPD RI saat melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu. Itu saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengecek langsung sampel dukungan di lapangan.
Verfak kesatu dukungan Bacalon anggota DPD RI dilakukan oleh PPS mulai 6 sampai 26 Februari 2023. Selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan. Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wadji saat dihubungi pada Kamis (23/2) kemarin.
Begitu juga di Bantaeng yang melakukan verfak terhadap 1.428 dukungan dari 20 Balon, KPU menemukan dukungan pencatutan nama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS.
“Dan terkait dukungan pencatutan nama tanpa sepengetahuan orangnya. Menurut petugas PPS ada beberapa sehingga implikasinya tidak mendukung,” ujarnya.
Lukman menuturkan, PPS juga menemukan dukungan yang orangnya sudah meninggal. Namun dalam kasus ini, ada yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Khusus untuk dukungan yang orangnya meninggal ada dua perlakukan. Jika meninggal sebelum penyerahan dukungan ke KPU maka itu TMS. Tapi jika meninggal setelah penyerahan dukungan, maka statusnya MS.
“Kalau dukungan KTP yang sudah meninggal ada 2 Kecamatan di Bissappu dan Kecamatan Bantaeng. Ada yang MS dan TMS,” sambung Lukman.
Adapun di Luwu, KPU menemukan tiga indikasi dukungan palsu. Mulai dari pencatutan nama, KTP yang tidak sesuai domisili hinggan dukungan oleh orang meninggal yang sudah lama.
“Iya, didapatkan semua kejadian seperti yang disebutkan. Memang ada dukungan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ini laporan dari PPS,” ungkap Kordiv Teknis KPU Luwu, Abdullah Sappe.
“kemudian ada juga pencatutan nama yang tidak bersedia memberi dukungan. Dan juga ditemukan dukungan dari orang yang meninggal lama, seperti Agustus dan November 2022, jadi itu TMS,” tambahnya.
Sementara di Soppeng, KPU menemukan sejumlah kasus dukungan palsu. Khususnya kategori yang tidak sesua dengan KTP dukungan.
"Beda nama (beda huruf) tapi orang yang bersangkutan. Beda alamat, karena sudah pindah alamat domisili," sebut Ketua KPU Soppeng, Hasbi.
Hasbi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dukungan yang mencatut nama orang lain tanpa sepengetahuan. Serta adanya dukungan dari orang yang sudah wafat.
"Beberapa orang yang tidak mengetahui namanya ada di dalam daftar dukungan. Dan meninggal dunia juga ada," kuncinya.
Setelah ini, tahapan selanjutnya ialah perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Tahapan ini dimulai pada 2 sampai 11 Maret 2023.
Verfak kesatu dukungan Bacalon anggota DPD RI dilakukan oleh PPS mulai 6 sampai 26 Februari 2023. Selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan. Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wadji saat dihubungi pada Kamis (23/2) kemarin.
Begitu juga di Bantaeng yang melakukan verfak terhadap 1.428 dukungan dari 20 Balon, KPU menemukan dukungan pencatutan nama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS.
“Dan terkait dukungan pencatutan nama tanpa sepengetahuan orangnya. Menurut petugas PPS ada beberapa sehingga implikasinya tidak mendukung,” ujarnya.
Lukman menuturkan, PPS juga menemukan dukungan yang orangnya sudah meninggal. Namun dalam kasus ini, ada yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Khusus untuk dukungan yang orangnya meninggal ada dua perlakukan. Jika meninggal sebelum penyerahan dukungan ke KPU maka itu TMS. Tapi jika meninggal setelah penyerahan dukungan, maka statusnya MS.
“Kalau dukungan KTP yang sudah meninggal ada 2 Kecamatan di Bissappu dan Kecamatan Bantaeng. Ada yang MS dan TMS,” sambung Lukman.
Adapun di Luwu, KPU menemukan tiga indikasi dukungan palsu. Mulai dari pencatutan nama, KTP yang tidak sesuai domisili hinggan dukungan oleh orang meninggal yang sudah lama.
“Iya, didapatkan semua kejadian seperti yang disebutkan. Memang ada dukungan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ini laporan dari PPS,” ungkap Kordiv Teknis KPU Luwu, Abdullah Sappe.
“kemudian ada juga pencatutan nama yang tidak bersedia memberi dukungan. Dan juga ditemukan dukungan dari orang yang meninggal lama, seperti Agustus dan November 2022, jadi itu TMS,” tambahnya.
Sementara di Soppeng, KPU menemukan sejumlah kasus dukungan palsu. Khususnya kategori yang tidak sesua dengan KTP dukungan.
"Beda nama (beda huruf) tapi orang yang bersangkutan. Beda alamat, karena sudah pindah alamat domisili," sebut Ketua KPU Soppeng, Hasbi.
Hasbi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dukungan yang mencatut nama orang lain tanpa sepengetahuan. Serta adanya dukungan dari orang yang sudah wafat.
"Beberapa orang yang tidak mengetahui namanya ada di dalam daftar dukungan. Dan meninggal dunia juga ada," kuncinya.
Setelah ini, tahapan selanjutnya ialah perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Tahapan ini dimulai pada 2 sampai 11 Maret 2023.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Andi Syahrum Perkuat Sinergi Pelayanan Air Bersih
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Dr. Ratulangi No. 3, Rabu (21/10/2026).
Rabu, 21 Okt 2026 15:11
News
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung mengapresiasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penguatan hubungan internasional.
Selasa, 20 Okt 2026 20:07
News
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengapresiasi ketegasan sekaligus pendekatan menyeluruh Kapolda Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selasa, 20 Okt 2026 17:52
News
Tamsil Linrung Tegaskan Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden
Wakil Ketua Umum DPD RI, Tamsil Linrung, bersilaturahmi dengan sejumlah awak media di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).
Selasa, 20 Okt 2026 15:01
Sulsel
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 18:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pemkab Bone Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pemkab Bone Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour