Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel
Senin, 20 Feb 2023 07:00

Pantarlih saat melakukan Coklit di Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota mengantisipasi munculnya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Sulsel. Masa kerja badan adhoc dari KPU ini sampai 15 Maret 2023 mendatang.
Bawaslu telah menginstruksikan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat ke Pantarlih. PKD diminta untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari tak menampik ada potensi munculnya joki Pantarlih di lapangan. Apalagi ia mengaku pihaknya tidak diberikan data anggota Pantarlih yang direkrut KPU.
“Ini juga bagian yang tak dapat kami jangkau. Karena pihak KPU menutup informasi nama-nama Pantarlih terlantik,” ucap Abdillah saat dihubungi pada Ahad (19/2) kemarin.
“PPK Tallo menolak untuk memberikan informasi tentang petugas Pantarlih terlantik kepada Panwascam Tallo. Hal ini tentu membuat pengawasan kami menjadi terhambat,” sambung Abdillah.
Abdillah menuturkan, jangan sampai orang yang melakukan coklit di rumah-rumah warga, bukan Pantarlih yang sudah diberikan surat keputusan (SK). Melainkan orang lain yang diminta Pantarlih untuk melakukan coklit.
“Kami mengingatkan agar petugas Pantarlih yang turun ke lapangan, bukan orang copotan. Lain yang diberikan SK, lain juga yang turun ke lapangan. Jangan sampai itu terjadi,” jelasnya.
Sementara di kabupaten/kota lain, Bawaslu sejauh ini belum menemukan joki Pantarlih. Pengawasan melekat yang dilakukan PKD, membuat petugas yang turun ke lapangan ialah betul-betul Pantarlih.
“Tidak ada yang kami temukan. Kami meminta jajaran kami di bawah memastikan dulu petugas yang melakukan coklit betul-betul yang di-SK-kan,” ungkap Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno.
Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan mengungkapkan pihaknya juga tidak menemukan joki pantarlih. Dari laporan pengawas di lapangan, petugas yang melakukan coklit ialah yang sudah dilantik.
“Sampai saat ini belum ada yang tidak sesuai berdasarkan alat kerja dan laporan hasil pengawasan teman-teman. Kesimpulan semua sesuai SK yang telah ditetapkan dan yang melaksanakan tugas sebagai pantarlih,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menyampaikan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari kabupaten/kota. Namun ia menekankan kepada PKD untuk teliti dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Saya minta datanya dulu dari Bawaslu kabupaten/kota. Kalaupun ada kasus yang dimaksud, maka Bawaslu Kabupaten/kota belum melaporkan ke Provinsi,” tandasnya.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari terus mengimbau agar Pantarlih bekerja sesuai pedoman pada mekanisme dan tata cara Coklit sebagaimana diatur dalam PKPU No. 7 tahun 2023. Saat turun ke lapangan wajib mengenakan rompi dan surat tugas agar dikenali.
“Sejauh ini tidak ada. Dan kami terus memantau agar Pantarlih bekerja sesuai prosedur yang ada. Ini pasti kami kontrol dengan serius,” kuncinya.
Bawaslu telah menginstruksikan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat ke Pantarlih. PKD diminta untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari tak menampik ada potensi munculnya joki Pantarlih di lapangan. Apalagi ia mengaku pihaknya tidak diberikan data anggota Pantarlih yang direkrut KPU.
“Ini juga bagian yang tak dapat kami jangkau. Karena pihak KPU menutup informasi nama-nama Pantarlih terlantik,” ucap Abdillah saat dihubungi pada Ahad (19/2) kemarin.
“PPK Tallo menolak untuk memberikan informasi tentang petugas Pantarlih terlantik kepada Panwascam Tallo. Hal ini tentu membuat pengawasan kami menjadi terhambat,” sambung Abdillah.
Abdillah menuturkan, jangan sampai orang yang melakukan coklit di rumah-rumah warga, bukan Pantarlih yang sudah diberikan surat keputusan (SK). Melainkan orang lain yang diminta Pantarlih untuk melakukan coklit.
“Kami mengingatkan agar petugas Pantarlih yang turun ke lapangan, bukan orang copotan. Lain yang diberikan SK, lain juga yang turun ke lapangan. Jangan sampai itu terjadi,” jelasnya.
Sementara di kabupaten/kota lain, Bawaslu sejauh ini belum menemukan joki Pantarlih. Pengawasan melekat yang dilakukan PKD, membuat petugas yang turun ke lapangan ialah betul-betul Pantarlih.
“Tidak ada yang kami temukan. Kami meminta jajaran kami di bawah memastikan dulu petugas yang melakukan coklit betul-betul yang di-SK-kan,” ungkap Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno.
Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan mengungkapkan pihaknya juga tidak menemukan joki pantarlih. Dari laporan pengawas di lapangan, petugas yang melakukan coklit ialah yang sudah dilantik.
“Sampai saat ini belum ada yang tidak sesuai berdasarkan alat kerja dan laporan hasil pengawasan teman-teman. Kesimpulan semua sesuai SK yang telah ditetapkan dan yang melaksanakan tugas sebagai pantarlih,” jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit
Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menyampaikan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari kabupaten/kota. Namun ia menekankan kepada PKD untuk teliti dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Saya minta datanya dulu dari Bawaslu kabupaten/kota. Kalaupun ada kasus yang dimaksud, maka Bawaslu Kabupaten/kota belum melaporkan ke Provinsi,” tandasnya.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari terus mengimbau agar Pantarlih bekerja sesuai pedoman pada mekanisme dan tata cara Coklit sebagaimana diatur dalam PKPU No. 7 tahun 2023. Saat turun ke lapangan wajib mengenakan rompi dan surat tugas agar dikenali.
“Sejauh ini tidak ada. Dan kami terus memantau agar Pantarlih bekerja sesuai prosedur yang ada. Ini pasti kami kontrol dengan serius,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Walkot Appi Siapkan 6 Bus untuk Suporter Nonton Laga PSM Makassar vs Persija
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Walkot Appi Siapkan 6 Bus untuk Suporter Nonton Laga PSM Makassar vs Persija