Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel

Senin, 20 Feb 2023 07:00
Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel
Pantarlih saat melakukan Coklit di Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota mengantisipasi munculnya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Sulsel. Masa kerja badan adhoc dari KPU ini sampai 15 Maret 2023 mendatang.

Bawaslu telah menginstruksikan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat ke Pantarlih. PKD diminta untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan.

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari tak menampik ada potensi munculnya joki Pantarlih di lapangan. Apalagi ia mengaku pihaknya tidak diberikan data anggota Pantarlih yang direkrut KPU.



“Ini juga bagian yang tak dapat kami jangkau. Karena pihak KPU menutup informasi nama-nama Pantarlih terlantik,” ucap Abdillah saat dihubungi pada Ahad (19/2) kemarin.

“PPK Tallo menolak untuk memberikan informasi tentang petugas Pantarlih terlantik kepada Panwascam Tallo. Hal ini tentu membuat pengawasan kami menjadi terhambat,” sambung Abdillah.

Abdillah menuturkan, jangan sampai orang yang melakukan coklit di rumah-rumah warga, bukan Pantarlih yang sudah diberikan surat keputusan (SK). Melainkan orang lain yang diminta Pantarlih untuk melakukan coklit.

“Kami mengingatkan agar petugas Pantarlih yang turun ke lapangan, bukan orang copotan. Lain yang diberikan SK, lain juga yang turun ke lapangan. Jangan sampai itu terjadi,” jelasnya.



Sementara di kabupaten/kota lain, Bawaslu sejauh ini belum menemukan joki Pantarlih. Pengawasan melekat yang dilakukan PKD, membuat petugas yang turun ke lapangan ialah betul-betul Pantarlih.

“Tidak ada yang kami temukan. Kami meminta jajaran kami di bawah memastikan dulu petugas yang melakukan coklit betul-betul yang di-SK-kan,” ungkap Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno.

Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan mengungkapkan pihaknya juga tidak menemukan joki pantarlih. Dari laporan pengawas di lapangan, petugas yang melakukan coklit ialah yang sudah dilantik.

“Sampai saat ini belum ada yang tidak sesuai berdasarkan alat kerja dan laporan hasil pengawasan teman-teman. Kesimpulan semua sesuai SK yang telah ditetapkan dan yang melaksanakan tugas sebagai pantarlih,” jelasnya.



Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menyampaikan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari kabupaten/kota. Namun ia menekankan kepada PKD untuk teliti dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Saya minta datanya dulu dari Bawaslu kabupaten/kota. Kalaupun ada kasus yang dimaksud, maka Bawaslu Kabupaten/kota belum melaporkan ke Provinsi,” tandasnya.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari terus mengimbau agar Pantarlih bekerja sesuai pedoman pada mekanisme dan tata cara Coklit sebagaimana diatur dalam PKPU No. 7 tahun 2023. Saat turun ke lapangan wajib mengenakan rompi dan surat tugas agar dikenali.

“Sejauh ini tidak ada. Dan kami terus memantau agar Pantarlih bekerja sesuai prosedur yang ada. Ini pasti kami kontrol dengan serius,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Berita Terbaru