Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel

Ahmad Muhaimin
Senin, 20 Feb 2023 07:00
Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel
Pantarlih saat melakukan Coklit di Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota mengantisipasi munculnya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Sulsel. Masa kerja badan adhoc dari KPU ini sampai 15 Maret 2023 mendatang.

Bawaslu telah menginstruksikan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat ke Pantarlih. PKD diminta untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan.

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari tak menampik ada potensi munculnya joki Pantarlih di lapangan. Apalagi ia mengaku pihaknya tidak diberikan data anggota Pantarlih yang direkrut KPU.



“Ini juga bagian yang tak dapat kami jangkau. Karena pihak KPU menutup informasi nama-nama Pantarlih terlantik,” ucap Abdillah saat dihubungi pada Ahad (19/2) kemarin.

“PPK Tallo menolak untuk memberikan informasi tentang petugas Pantarlih terlantik kepada Panwascam Tallo. Hal ini tentu membuat pengawasan kami menjadi terhambat,” sambung Abdillah.

Abdillah menuturkan, jangan sampai orang yang melakukan coklit di rumah-rumah warga, bukan Pantarlih yang sudah diberikan surat keputusan (SK). Melainkan orang lain yang diminta Pantarlih untuk melakukan coklit.

“Kami mengingatkan agar petugas Pantarlih yang turun ke lapangan, bukan orang copotan. Lain yang diberikan SK, lain juga yang turun ke lapangan. Jangan sampai itu terjadi,” jelasnya.



Sementara di kabupaten/kota lain, Bawaslu sejauh ini belum menemukan joki Pantarlih. Pengawasan melekat yang dilakukan PKD, membuat petugas yang turun ke lapangan ialah betul-betul Pantarlih.

“Tidak ada yang kami temukan. Kami meminta jajaran kami di bawah memastikan dulu petugas yang melakukan coklit betul-betul yang di-SK-kan,” ungkap Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno.

Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan mengungkapkan pihaknya juga tidak menemukan joki pantarlih. Dari laporan pengawas di lapangan, petugas yang melakukan coklit ialah yang sudah dilantik.

“Sampai saat ini belum ada yang tidak sesuai berdasarkan alat kerja dan laporan hasil pengawasan teman-teman. Kesimpulan semua sesuai SK yang telah ditetapkan dan yang melaksanakan tugas sebagai pantarlih,” jelasnya.



Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menyampaikan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari kabupaten/kota. Namun ia menekankan kepada PKD untuk teliti dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Saya minta datanya dulu dari Bawaslu kabupaten/kota. Kalaupun ada kasus yang dimaksud, maka Bawaslu Kabupaten/kota belum melaporkan ke Provinsi,” tandasnya.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari terus mengimbau agar Pantarlih bekerja sesuai pedoman pada mekanisme dan tata cara Coklit sebagaimana diatur dalam PKPU No. 7 tahun 2023. Saat turun ke lapangan wajib mengenakan rompi dan surat tugas agar dikenali.

“Sejauh ini tidak ada. Dan kami terus memantau agar Pantarlih bekerja sesuai prosedur yang ada. Ini pasti kami kontrol dengan serius,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Sulsel
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan komisioner dan Kepala Sekretariat 24 kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi berkaitan kesekretariatan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 11:35
Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif
Sulsel
Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur yang menekankan pentingnya pemilihan yang adil, menghargai kedaulatan pemilih, dan bebas dari kekerasan serta hoaks.
Rabu, 03 Jul 2024 20:34
Berita Terbaru