Dapat Gaji Rp1,1 Juta, Bawaslu Makassar Masih Butuh 2 PKD di Kelurahan Ini

Ahmad Muhaimin
Sabtu, 18 Feb 2023 08:00
Dapat Gaji Rp1,1 Juta, Bawaslu Makassar Masih Butuh 2 PKD di Kelurahan Ini
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari (kiri) memberikan penjelasan terkait kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024: Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Makassar masih kekurangan dua pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk mengawal Pemilu 2024. Mereka masih mencari dua petugas untuk Kelurahan Masale, Kecamatan Pankkukang dan Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo.

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengatakan pada proses perekrutan PKD untuk kedua kelurahan itu, pendaftarnya tidak ada yang memenuhi syarat. Ditemukan pelanggaran yang membuat semua peserta gugur.

“Kami di Bawaslu wajib merekrut teman-teman adhoc yang berintegritas. Sementara pada pendaftar di dua kelurahan ini, tidak ada yang memenuhi syarat tersebut,” kata Abdillah kepada awak media pada Jumat (17/2) kemarin.



Abdillah menurutkan, para pendaftar ditengarai berafiliasi dengan kontestan Pemilu 2024. Dimana pihaknya memiliki bukti kuat untuk tidak meloloskan mereka sebagai PKD.

“Sehingga teman-teman Panwascam tidak mengamini itu. Mereka diduga kuat terafiliasi dengan partai politik. Jadi PKD di dua kelurahan masih kosong,” ujarnya.

Makanya, Bawaslu Makassar akan kembali membuka perekrutan PKD untuk Kelurahan Masale dan Ende. Pendaftarannya masih dibuka sampai Ahad, 19 September besok.



Komisioner Bawaslu Makassar, Anas Malik mengungkapkan saat ini pihaknya baru memiliki 151, dari total yang dibutuhkan 153 PKD. Dimana badan adhoc ini bertugas melakukan pengawasan di kelurahannya masing-masing.

“Jadi PKD di Kelurahan Masale dan Ende bermasalah. Sehingga kami harus melakukan perekrutan ulang,” kuncinya.

Sebagai tambahan informasi, PKD akan diberikan honor bulanan selama masa kerjanya. Berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji PKD untuk pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Makassar City
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan kritis. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se-Kota Makassar jelang pencoblosan.
Rabu, 20 Nov 2024 22:23
Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024).
Rabu, 20 Nov 2024 17:08
Berita Terbaru