Dapat Gaji Rp1,1 Juta, Bawaslu Makassar Masih Butuh 2 PKD di Kelurahan Ini

Ahmad Muhaimin
Sabtu, 18 Feb 2023 08:00
Dapat Gaji Rp1,1 Juta, Bawaslu Makassar Masih Butuh 2 PKD di Kelurahan Ini
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari (kiri) memberikan penjelasan terkait kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024: Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Makassar masih kekurangan dua pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk mengawal Pemilu 2024. Mereka masih mencari dua petugas untuk Kelurahan Masale, Kecamatan Pankkukang dan Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo.

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengatakan pada proses perekrutan PKD untuk kedua kelurahan itu, pendaftarnya tidak ada yang memenuhi syarat. Ditemukan pelanggaran yang membuat semua peserta gugur.

“Kami di Bawaslu wajib merekrut teman-teman adhoc yang berintegritas. Sementara pada pendaftar di dua kelurahan ini, tidak ada yang memenuhi syarat tersebut,” kata Abdillah kepada awak media pada Jumat (17/2) kemarin.



Abdillah menurutkan, para pendaftar ditengarai berafiliasi dengan kontestan Pemilu 2024. Dimana pihaknya memiliki bukti kuat untuk tidak meloloskan mereka sebagai PKD.

“Sehingga teman-teman Panwascam tidak mengamini itu. Mereka diduga kuat terafiliasi dengan partai politik. Jadi PKD di dua kelurahan masih kosong,” ujarnya.

Makanya, Bawaslu Makassar akan kembali membuka perekrutan PKD untuk Kelurahan Masale dan Ende. Pendaftarannya masih dibuka sampai Ahad, 19 September besok.



Komisioner Bawaslu Makassar, Anas Malik mengungkapkan saat ini pihaknya baru memiliki 151, dari total yang dibutuhkan 153 PKD. Dimana badan adhoc ini bertugas melakukan pengawasan di kelurahannya masing-masing.

“Jadi PKD di Kelurahan Masale dan Ende bermasalah. Sehingga kami harus melakukan perekrutan ulang,” kuncinya.

Sebagai tambahan informasi, PKD akan diberikan honor bulanan selama masa kerjanya. Berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji PKD untuk pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru