Dapat Gaji Rp1,1 Juta, Bawaslu Makassar Masih Butuh 2 PKD di Kelurahan Ini
Sabtu, 18 Feb 2023 08:00

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari (kiri) memberikan penjelasan terkait kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024: Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Makassar masih kekurangan dua pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk mengawal Pemilu 2024. Mereka masih mencari dua petugas untuk Kelurahan Masale, Kecamatan Pankkukang dan Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengatakan pada proses perekrutan PKD untuk kedua kelurahan itu, pendaftarnya tidak ada yang memenuhi syarat. Ditemukan pelanggaran yang membuat semua peserta gugur.
“Kami di Bawaslu wajib merekrut teman-teman adhoc yang berintegritas. Sementara pada pendaftar di dua kelurahan ini, tidak ada yang memenuhi syarat tersebut,” kata Abdillah kepada awak media pada Jumat (17/2) kemarin.
Abdillah menurutkan, para pendaftar ditengarai berafiliasi dengan kontestan Pemilu 2024. Dimana pihaknya memiliki bukti kuat untuk tidak meloloskan mereka sebagai PKD.
“Sehingga teman-teman Panwascam tidak mengamini itu. Mereka diduga kuat terafiliasi dengan partai politik. Jadi PKD di dua kelurahan masih kosong,” ujarnya.
Makanya, Bawaslu Makassar akan kembali membuka perekrutan PKD untuk Kelurahan Masale dan Ende. Pendaftarannya masih dibuka sampai Ahad, 19 September besok.
Komisioner Bawaslu Makassar, Anas Malik mengungkapkan saat ini pihaknya baru memiliki 151, dari total yang dibutuhkan 153 PKD. Dimana badan adhoc ini bertugas melakukan pengawasan di kelurahannya masing-masing.
“Jadi PKD di Kelurahan Masale dan Ende bermasalah. Sehingga kami harus melakukan perekrutan ulang,” kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, PKD akan diberikan honor bulanan selama masa kerjanya. Berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji PKD untuk pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengatakan pada proses perekrutan PKD untuk kedua kelurahan itu, pendaftarnya tidak ada yang memenuhi syarat. Ditemukan pelanggaran yang membuat semua peserta gugur.
“Kami di Bawaslu wajib merekrut teman-teman adhoc yang berintegritas. Sementara pada pendaftar di dua kelurahan ini, tidak ada yang memenuhi syarat tersebut,” kata Abdillah kepada awak media pada Jumat (17/2) kemarin.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit
Abdillah menurutkan, para pendaftar ditengarai berafiliasi dengan kontestan Pemilu 2024. Dimana pihaknya memiliki bukti kuat untuk tidak meloloskan mereka sebagai PKD.
“Sehingga teman-teman Panwascam tidak mengamini itu. Mereka diduga kuat terafiliasi dengan partai politik. Jadi PKD di dua kelurahan masih kosong,” ujarnya.
Makanya, Bawaslu Makassar akan kembali membuka perekrutan PKD untuk Kelurahan Masale dan Ende. Pendaftarannya masih dibuka sampai Ahad, 19 September besok.
Komisioner Bawaslu Makassar, Anas Malik mengungkapkan saat ini pihaknya baru memiliki 151, dari total yang dibutuhkan 153 PKD. Dimana badan adhoc ini bertugas melakukan pengawasan di kelurahannya masing-masing.
“Jadi PKD di Kelurahan Masale dan Ende bermasalah. Sehingga kami harus melakukan perekrutan ulang,” kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, PKD akan diberikan honor bulanan selama masa kerjanya. Berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji PKD untuk pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56

Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
2

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
3

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
4

Ketua AMPG Palopo Sebut Tidak Ragukan Kapasitas Ilham Arief Sirajuddin
5

Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan, PT Vale Menang TOP CSR Awards 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
2

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
3

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
4

Ketua AMPG Palopo Sebut Tidak Ragukan Kapasitas Ilham Arief Sirajuddin
5

Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan, PT Vale Menang TOP CSR Awards 2025