Temuan Bawaslu di Daerah, 4 Pantarlih Diganti Karena Tak Sesuai Domisili
Ahmad Muhaimin
Rabu, 15 Feb 2023 07:35
![Temuan Bawaslu di Daerah, 4 Pantarlih Diganti Karena Tak Sesuai Domisili](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2023/02/15/1/270/temuan-bawaslu-di-daerah-4-pantarlih-diganti-karena-tak-sesuai-domisili-xgo.jpg)
Bawaslu Wajo saat menghadiri pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Foto: Humas Bawaslu Wajo
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan sejumlah Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melanggar aturan. Mereka tinggal tak sesuai dengan domisili atau tidak berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Pantarlih yang tak bersyarat itu ditemukan tiga orang di Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Wajo. Dan satu orang di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
"Iye ada, oknum Pantarlih yang tidak sesuai domisilinya. Bawaslu Wajo telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, agar KPU lebih cermat memerhatikan persyaratan yang termuat dalam PKPU dan SE (surat edaran) KPU terkait hal tersebut," kata Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik.
Ketua Tim Fasilitasi Rekrutmen Badan Adhoc Bawaslu Wajo, Andi Erwin menambahkan kasus ini ditemukan oleh pengawas kelurahan/desa (PKD) di wilayah tersebut. Temuan itu langsung dilaporkan secara berjenjang ke Panwascam dan Bawaslu kabupaten.
“Kami telah menyampaikan saran perbaikan agar Pantarlih yang wilayah kerjanya tidak sesuai dengan domisili/KTP agar segera diganti. Karena hal ini tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” tambah Andi Erwin.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan bahwa Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS. Persyaratannya harus berdomisili di wilayah kerja Pantarlih.
Aturan tersebut kemudian diperkuat oleh Surat Keputusan KPU RI bahwa jika tidak memenuhi jumlah kebutuhan, maka PPS dapat meminta masukan dari tokoh masyarakat yang berada di wilayah Pantarlih untuk melakukan penunjukan calon Pantarlih.
Andi Erwin menuturkan, dari informasi yang diterimanya, ketiga Pantarlih tersebut sudah diganti. Sebagai lembaga pengawas pemilu, sudah sepatutnya Bawaslu beserta jajarannya melakukan pengawasan untuk mensukseskan Pemilu 2024.
“Di PKPU sudah jelas diatur bahwa Pantarlih harus berdomisili di wilayah kerja. Artinya tidak boleh ada Pantarlih yang direkrut bukan berasal dari domisili wilayah TPS,” bebernya.
Sementara itu, di Barru juga sempat ditemukan Pantarlih yang tidak sesuai domisilinya. Bawaslu Barru sudah melayangkan saran perbaikan melalui Panwascam setempat.
"Panwas Kecamatan Barru telah mengeluarkan saran perbaikan satu kali. Dan telah ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Barru yang terdapat di Desa Siawung," ungkap Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan.
Hanya saja, Pantarlih pengganti tersebut ditiadakan. Sebab KPU RI mengeluarkan instruksi untuk mengurangi TPS. Dimana TPS dari wilayah kerja Pantarlih yang dipersoalkan, dihapus.
"Sehingga Pantarlih di wilayah itu, tereliminasi dengan sendirinya. Namun pada dasarnya, kalau kami menemukan hal yang tidak sesuai aturan, maka pasti kita akan tindaklanjuti," kuncinya.
Anggota Pantarlih yang tak bersyarat itu ditemukan tiga orang di Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Wajo. Dan satu orang di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
"Iye ada, oknum Pantarlih yang tidak sesuai domisilinya. Bawaslu Wajo telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, agar KPU lebih cermat memerhatikan persyaratan yang termuat dalam PKPU dan SE (surat edaran) KPU terkait hal tersebut," kata Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik.
Ketua Tim Fasilitasi Rekrutmen Badan Adhoc Bawaslu Wajo, Andi Erwin menambahkan kasus ini ditemukan oleh pengawas kelurahan/desa (PKD) di wilayah tersebut. Temuan itu langsung dilaporkan secara berjenjang ke Panwascam dan Bawaslu kabupaten.
“Kami telah menyampaikan saran perbaikan agar Pantarlih yang wilayah kerjanya tidak sesuai dengan domisili/KTP agar segera diganti. Karena hal ini tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” tambah Andi Erwin.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan bahwa Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS. Persyaratannya harus berdomisili di wilayah kerja Pantarlih.
Aturan tersebut kemudian diperkuat oleh Surat Keputusan KPU RI bahwa jika tidak memenuhi jumlah kebutuhan, maka PPS dapat meminta masukan dari tokoh masyarakat yang berada di wilayah Pantarlih untuk melakukan penunjukan calon Pantarlih.
Andi Erwin menuturkan, dari informasi yang diterimanya, ketiga Pantarlih tersebut sudah diganti. Sebagai lembaga pengawas pemilu, sudah sepatutnya Bawaslu beserta jajarannya melakukan pengawasan untuk mensukseskan Pemilu 2024.
“Di PKPU sudah jelas diatur bahwa Pantarlih harus berdomisili di wilayah kerja. Artinya tidak boleh ada Pantarlih yang direkrut bukan berasal dari domisili wilayah TPS,” bebernya.
Sementara itu, di Barru juga sempat ditemukan Pantarlih yang tidak sesuai domisilinya. Bawaslu Barru sudah melayangkan saran perbaikan melalui Panwascam setempat.
"Panwas Kecamatan Barru telah mengeluarkan saran perbaikan satu kali. Dan telah ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Barru yang terdapat di Desa Siawung," ungkap Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan.
Hanya saja, Pantarlih pengganti tersebut ditiadakan. Sebab KPU RI mengeluarkan instruksi untuk mengurangi TPS. Dimana TPS dari wilayah kerja Pantarlih yang dipersoalkan, dihapus.
"Sehingga Pantarlih di wilayah itu, tereliminasi dengan sendirinya. Namun pada dasarnya, kalau kami menemukan hal yang tidak sesuai aturan, maka pasti kita akan tindaklanjuti," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
![Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9535/bawaslu-sulsel-ingatkan-pantarlih-betulbetul-coklit-di-rumah-pemilih-erz.jpg)
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
![Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9526/bawaslu-maros-dilaporkan-ke-dkpp-soal-seleksi-panwascam-rjl.jpg)
Sulsel
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
![Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9518/bawaslu-sulsel-kumpulkan-komisioner--kasek-perkuat-koordinasi-pilkada-2024-leh.jpg)
Sulsel
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan komisioner dan Kepala Sekretariat 24 kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi berkaitan kesekretariatan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 11:35
![Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/03/1/9510/bawaslu-lutim-dorong-partisipasi-lewat-pendidikan-pemilih-segmentatif-bre.jpg)
Sulsel
Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur yang menekankan pentingnya pemilihan yang adil, menghargai kedaulatan pemilih, dan bebas dari kekerasan serta hoaks.
Rabu, 03 Jul 2024 20:34
![Temui Pj Gubernur Sulsel, Bawaslu Bahas Kendala Pencairan Dana Hibah](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/03/1/9503/temui-pj-gubernur-sulsel-bawaslu-bahas-kendala-pencairan-dana-hibah-irc.jpg)
Sulsel
Temui Pj Gubernur Sulsel, Bawaslu Bahas Kendala Pencairan Dana Hibah
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menggelar pertemuan dengan PJ Gubernur Sulsel Prof, Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar kemarin. Pertemuan tersebut membahas sejumlah perkembangan terkait pengawasan pemilihan serentak 2024.
Rabu, 03 Jul 2024 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9526/bawaslu-maros-dilaporkan-ke-dkpp-soal-seleksi-panwascam-rjl.jpg)
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
![PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9523/phri-sulsel-gandeng-pt-sani-galesong-jaya-bangun-perumahan-karyawan-hotel--restoran-xjz.jpg)
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
![Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9535/bawaslu-sulsel-ingatkan-pantarlih-betulbetul-coklit-di-rumah-pemilih-erz.jpg)
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
![Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9529/kepemimpinan-akbp-zulkarnain-polres-luwu-timur-gencar-peduli-kaum-disabilitas-ofh.jpg)
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
![Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9536/abdillah-natsir-kantongi-4-rekomendasi-3-berpaket-ajb-di-pilkada-pinrang-2024-own.jpg)
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
![Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9530/presiden-jokowi-tinjau-pelaksanaan-bantuan-pompa-irigasi-di-bone-eim.jpg)
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
![KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9522/kpu-luwu-timur-sosialisasi-dan-bimtek-penyusunan-daftar-pemilih-jzf.jpg)
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih