Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit
Jum'at, 17 Feb 2023 07:00

Petugas Pantarlih di Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengakui kesulitan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dikerjakan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan. Alasannya karena mereka tak memegang data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan memang pengawas kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan coklit. Namun karena keterbatasan anggota, sehingga tak semua Pantarlih bisa diikuti.
"PKD di tingkat bawah yang dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," katanya.
Keterbatasan ini membuat Bawaslu semakin sulit mengawasi proses Coklit. Apalagi PKD tidak mengantongi DP4 yang dipegang Pantarlih saat turun ke lapangan.
"Data DP4 kita tidak di kasih, dan memang tidak dikasih, bukan belum. Ini yang sebenarnya menjadi masalah," ujarnya.
Kordiv Pencagahan dan Parmas ini menuturkan, meski begitu pihaknya akan tetap menguji hasil kinerja Pantarlih melalui uji petik. Kebijakan ini untuk mengecek coklit yang sudah dilakukan oleh Badan Adhoc KPU tersebut.
"Makanya kita pakai sistem uji petik. Nantinya kita akan memetakan TPS mana yang jadikan sasaran untuk uji petik. Karena petugas Pantarlih itu tidak berbanding lurus dengan jumlahnya dari PKD kita," bebernya.
Amrayadi melanjutkan, Bawaslu kabupaten/kota memiliki data dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Data itu yang akan menjadi pembanding dari hasil coklit Pantarlih nanti.
"Data-data itu untuk kita jadikan perbandingan dengan turunan ke bawah. Kecuali, terupdate yang meninggal, setelah itu, tugasnya pengawasan memastikan. Persoalannya, memang kita tidak mendapatkan data itu, hanya rekap," jelasnya.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengungkapkan DP4 ialah data khusus yang diberikan hanya untuk KPU, dan tidak untuk diteruskan. Dokumen dari Kemendagri ialah data bergerak dan harus dicoklit.
"Kalau sudah menjadi DPS (daftar pemilih sementara) sudah bisa diserahkan ke Bawaslu dan publik. Dan mereka (Bawaslu) sebenarnya sudah tahu dan itu disampaikan pada saat rakor bersama," jelasnya.
Dia melanjutkan, Pantarlih sudah menjalankan proses Coklit untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah warga selama satu bulan dibantu PPK dan PPS. Untuk jumlah DP4 diterima dari Kemendagri pemilih potensial pada Pemilu 2024 mencapai 6.787.531 juta jiwa.
Sedangkan jumlah Pantarlih di Sulsel sebanyak 27.793 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Mereka akan mengecek keabsahan kependudukan melalui pemeriksaan e-KTP agar disesuaikan dengan data pemilih yang dipegang petugas.
"Tugas mereka di lapangan mengecek, mensinkronkan data, memastikan pemilih masih hidup, terdata, atau sudah meninggal, pindah datang, dan pelajar usia 17 tahun sudah bisa masuk data pemilih," tandasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan memang pengawas kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan coklit. Namun karena keterbatasan anggota, sehingga tak semua Pantarlih bisa diikuti.
"PKD di tingkat bawah yang dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," katanya.
Keterbatasan ini membuat Bawaslu semakin sulit mengawasi proses Coklit. Apalagi PKD tidak mengantongi DP4 yang dipegang Pantarlih saat turun ke lapangan.
"Data DP4 kita tidak di kasih, dan memang tidak dikasih, bukan belum. Ini yang sebenarnya menjadi masalah," ujarnya.
Kordiv Pencagahan dan Parmas ini menuturkan, meski begitu pihaknya akan tetap menguji hasil kinerja Pantarlih melalui uji petik. Kebijakan ini untuk mengecek coklit yang sudah dilakukan oleh Badan Adhoc KPU tersebut.
"Makanya kita pakai sistem uji petik. Nantinya kita akan memetakan TPS mana yang jadikan sasaran untuk uji petik. Karena petugas Pantarlih itu tidak berbanding lurus dengan jumlahnya dari PKD kita," bebernya.
Amrayadi melanjutkan, Bawaslu kabupaten/kota memiliki data dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Data itu yang akan menjadi pembanding dari hasil coklit Pantarlih nanti.
"Data-data itu untuk kita jadikan perbandingan dengan turunan ke bawah. Kecuali, terupdate yang meninggal, setelah itu, tugasnya pengawasan memastikan. Persoalannya, memang kita tidak mendapatkan data itu, hanya rekap," jelasnya.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengungkapkan DP4 ialah data khusus yang diberikan hanya untuk KPU, dan tidak untuk diteruskan. Dokumen dari Kemendagri ialah data bergerak dan harus dicoklit.
"Kalau sudah menjadi DPS (daftar pemilih sementara) sudah bisa diserahkan ke Bawaslu dan publik. Dan mereka (Bawaslu) sebenarnya sudah tahu dan itu disampaikan pada saat rakor bersama," jelasnya.
Dia melanjutkan, Pantarlih sudah menjalankan proses Coklit untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah warga selama satu bulan dibantu PPK dan PPS. Untuk jumlah DP4 diterima dari Kemendagri pemilih potensial pada Pemilu 2024 mencapai 6.787.531 juta jiwa.
Sedangkan jumlah Pantarlih di Sulsel sebanyak 27.793 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Mereka akan mengecek keabsahan kependudukan melalui pemeriksaan e-KTP agar disesuaikan dengan data pemilih yang dipegang petugas.
"Tugas mereka di lapangan mengecek, mensinkronkan data, memastikan pemilih masih hidup, terdata, atau sudah meninggal, pindah datang, dan pelajar usia 17 tahun sudah bisa masuk data pemilih," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi