Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit

Jum'at, 17 Feb 2023 07:00
Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit
Petugas Pantarlih di Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengakui kesulitan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dikerjakan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan. Alasannya karena mereka tak memegang data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan memang pengawas kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan coklit. Namun karena keterbatasan anggota, sehingga tak semua Pantarlih bisa diikuti.

"PKD di tingkat bawah yang dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," katanya.



Keterbatasan ini membuat Bawaslu semakin sulit mengawasi proses Coklit. Apalagi PKD tidak mengantongi DP4 yang dipegang Pantarlih saat turun ke lapangan.

"Data DP4 kita tidak di kasih, dan memang tidak dikasih, bukan belum. Ini yang sebenarnya menjadi masalah," ujarnya.

Kordiv Pencagahan dan Parmas ini menuturkan, meski begitu pihaknya akan tetap menguji hasil kinerja Pantarlih melalui uji petik. Kebijakan ini untuk mengecek coklit yang sudah dilakukan oleh Badan Adhoc KPU tersebut.

"Makanya kita pakai sistem uji petik. Nantinya kita akan memetakan TPS mana yang jadikan sasaran untuk uji petik. Karena petugas Pantarlih itu tidak berbanding lurus dengan jumlahnya dari PKD kita," bebernya.

Amrayadi melanjutkan, Bawaslu kabupaten/kota memiliki data dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Data itu yang akan menjadi pembanding dari hasil coklit Pantarlih nanti.



"Data-data itu untuk kita jadikan perbandingan dengan turunan ke bawah. Kecuali, terupdate yang meninggal, setelah itu, tugasnya pengawasan memastikan. Persoalannya, memang kita tidak mendapatkan data itu, hanya rekap," jelasnya.

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengungkapkan DP4 ialah data khusus yang diberikan hanya untuk KPU, dan tidak untuk diteruskan. Dokumen dari Kemendagri ialah data bergerak dan harus dicoklit.

"Kalau sudah menjadi DPS (daftar pemilih sementara) sudah bisa diserahkan ke Bawaslu dan publik. Dan mereka (Bawaslu) sebenarnya sudah tahu dan itu disampaikan pada saat rakor bersama," jelasnya.

Dia melanjutkan, Pantarlih sudah menjalankan proses Coklit untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah warga selama satu bulan dibantu PPK dan PPS. Untuk jumlah DP4 diterima dari Kemendagri pemilih potensial pada Pemilu 2024 mencapai 6.787.531 juta jiwa.

Sedangkan jumlah Pantarlih di Sulsel sebanyak 27.793 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Mereka akan mengecek keabsahan kependudukan melalui pemeriksaan e-KTP agar disesuaikan dengan data pemilih yang dipegang petugas.

"Tugas mereka di lapangan mengecek, mensinkronkan data, memastikan pemilih masih hidup, terdata, atau sudah meninggal, pindah datang, dan pelajar usia 17 tahun sudah bisa masuk data pemilih," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru