Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 17 Feb 2023 07:00
Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit
Petugas Pantarlih di Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengakui kesulitan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dikerjakan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan. Alasannya karena mereka tak memegang data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan memang pengawas kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan coklit. Namun karena keterbatasan anggota, sehingga tak semua Pantarlih bisa diikuti.

"PKD di tingkat bawah yang dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," katanya.



Keterbatasan ini membuat Bawaslu semakin sulit mengawasi proses Coklit. Apalagi PKD tidak mengantongi DP4 yang dipegang Pantarlih saat turun ke lapangan.

"Data DP4 kita tidak di kasih, dan memang tidak dikasih, bukan belum. Ini yang sebenarnya menjadi masalah," ujarnya.

Kordiv Pencagahan dan Parmas ini menuturkan, meski begitu pihaknya akan tetap menguji hasil kinerja Pantarlih melalui uji petik. Kebijakan ini untuk mengecek coklit yang sudah dilakukan oleh Badan Adhoc KPU tersebut.

"Makanya kita pakai sistem uji petik. Nantinya kita akan memetakan TPS mana yang jadikan sasaran untuk uji petik. Karena petugas Pantarlih itu tidak berbanding lurus dengan jumlahnya dari PKD kita," bebernya.

Amrayadi melanjutkan, Bawaslu kabupaten/kota memiliki data dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Data itu yang akan menjadi pembanding dari hasil coklit Pantarlih nanti.



"Data-data itu untuk kita jadikan perbandingan dengan turunan ke bawah. Kecuali, terupdate yang meninggal, setelah itu, tugasnya pengawasan memastikan. Persoalannya, memang kita tidak mendapatkan data itu, hanya rekap," jelasnya.

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengungkapkan DP4 ialah data khusus yang diberikan hanya untuk KPU, dan tidak untuk diteruskan. Dokumen dari Kemendagri ialah data bergerak dan harus dicoklit.

"Kalau sudah menjadi DPS (daftar pemilih sementara) sudah bisa diserahkan ke Bawaslu dan publik. Dan mereka (Bawaslu) sebenarnya sudah tahu dan itu disampaikan pada saat rakor bersama," jelasnya.

Dia melanjutkan, Pantarlih sudah menjalankan proses Coklit untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah warga selama satu bulan dibantu PPK dan PPS. Untuk jumlah DP4 diterima dari Kemendagri pemilih potensial pada Pemilu 2024 mencapai 6.787.531 juta jiwa.

Sedangkan jumlah Pantarlih di Sulsel sebanyak 27.793 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Mereka akan mengecek keabsahan kependudukan melalui pemeriksaan e-KTP agar disesuaikan dengan data pemilih yang dipegang petugas.

"Tugas mereka di lapangan mengecek, mensinkronkan data, memastikan pemilih masih hidup, terdata, atau sudah meninggal, pindah datang, dan pelajar usia 17 tahun sudah bisa masuk data pemilih," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Sulsel
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan komisioner dan Kepala Sekretariat 24 kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi berkaitan kesekretariatan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 11:35
Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif
Sulsel
Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur yang menekankan pentingnya pemilihan yang adil, menghargai kedaulatan pemilih, dan bebas dari kekerasan serta hoaks.
Rabu, 03 Jul 2024 20:34
Berita Terbaru