Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 17 Feb 2023 07:00
Petugas Pantarlih di Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengakui kesulitan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dikerjakan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan. Alasannya karena mereka tak memegang data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan memang pengawas kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan coklit. Namun karena keterbatasan anggota, sehingga tak semua Pantarlih bisa diikuti.
"PKD di tingkat bawah yang dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," katanya.
Keterbatasan ini membuat Bawaslu semakin sulit mengawasi proses Coklit. Apalagi PKD tidak mengantongi DP4 yang dipegang Pantarlih saat turun ke lapangan.
"Data DP4 kita tidak di kasih, dan memang tidak dikasih, bukan belum. Ini yang sebenarnya menjadi masalah," ujarnya.
Kordiv Pencagahan dan Parmas ini menuturkan, meski begitu pihaknya akan tetap menguji hasil kinerja Pantarlih melalui uji petik. Kebijakan ini untuk mengecek coklit yang sudah dilakukan oleh Badan Adhoc KPU tersebut.
"Makanya kita pakai sistem uji petik. Nantinya kita akan memetakan TPS mana yang jadikan sasaran untuk uji petik. Karena petugas Pantarlih itu tidak berbanding lurus dengan jumlahnya dari PKD kita," bebernya.
Amrayadi melanjutkan, Bawaslu kabupaten/kota memiliki data dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Data itu yang akan menjadi pembanding dari hasil coklit Pantarlih nanti.
"Data-data itu untuk kita jadikan perbandingan dengan turunan ke bawah. Kecuali, terupdate yang meninggal, setelah itu, tugasnya pengawasan memastikan. Persoalannya, memang kita tidak mendapatkan data itu, hanya rekap," jelasnya.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengungkapkan DP4 ialah data khusus yang diberikan hanya untuk KPU, dan tidak untuk diteruskan. Dokumen dari Kemendagri ialah data bergerak dan harus dicoklit.
"Kalau sudah menjadi DPS (daftar pemilih sementara) sudah bisa diserahkan ke Bawaslu dan publik. Dan mereka (Bawaslu) sebenarnya sudah tahu dan itu disampaikan pada saat rakor bersama," jelasnya.
Dia melanjutkan, Pantarlih sudah menjalankan proses Coklit untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah warga selama satu bulan dibantu PPK dan PPS. Untuk jumlah DP4 diterima dari Kemendagri pemilih potensial pada Pemilu 2024 mencapai 6.787.531 juta jiwa.
Sedangkan jumlah Pantarlih di Sulsel sebanyak 27.793 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Mereka akan mengecek keabsahan kependudukan melalui pemeriksaan e-KTP agar disesuaikan dengan data pemilih yang dipegang petugas.
"Tugas mereka di lapangan mengecek, mensinkronkan data, memastikan pemilih masih hidup, terdata, atau sudah meninggal, pindah datang, dan pelajar usia 17 tahun sudah bisa masuk data pemilih," tandasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan memang pengawas kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan coklit. Namun karena keterbatasan anggota, sehingga tak semua Pantarlih bisa diikuti.
"PKD di tingkat bawah yang dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," katanya.
Keterbatasan ini membuat Bawaslu semakin sulit mengawasi proses Coklit. Apalagi PKD tidak mengantongi DP4 yang dipegang Pantarlih saat turun ke lapangan.
"Data DP4 kita tidak di kasih, dan memang tidak dikasih, bukan belum. Ini yang sebenarnya menjadi masalah," ujarnya.
Kordiv Pencagahan dan Parmas ini menuturkan, meski begitu pihaknya akan tetap menguji hasil kinerja Pantarlih melalui uji petik. Kebijakan ini untuk mengecek coklit yang sudah dilakukan oleh Badan Adhoc KPU tersebut.
"Makanya kita pakai sistem uji petik. Nantinya kita akan memetakan TPS mana yang jadikan sasaran untuk uji petik. Karena petugas Pantarlih itu tidak berbanding lurus dengan jumlahnya dari PKD kita," bebernya.
Amrayadi melanjutkan, Bawaslu kabupaten/kota memiliki data dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Data itu yang akan menjadi pembanding dari hasil coklit Pantarlih nanti.
"Data-data itu untuk kita jadikan perbandingan dengan turunan ke bawah. Kecuali, terupdate yang meninggal, setelah itu, tugasnya pengawasan memastikan. Persoalannya, memang kita tidak mendapatkan data itu, hanya rekap," jelasnya.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengungkapkan DP4 ialah data khusus yang diberikan hanya untuk KPU, dan tidak untuk diteruskan. Dokumen dari Kemendagri ialah data bergerak dan harus dicoklit.
"Kalau sudah menjadi DPS (daftar pemilih sementara) sudah bisa diserahkan ke Bawaslu dan publik. Dan mereka (Bawaslu) sebenarnya sudah tahu dan itu disampaikan pada saat rakor bersama," jelasnya.
Dia melanjutkan, Pantarlih sudah menjalankan proses Coklit untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah warga selama satu bulan dibantu PPK dan PPS. Untuk jumlah DP4 diterima dari Kemendagri pemilih potensial pada Pemilu 2024 mencapai 6.787.531 juta jiwa.
Sedangkan jumlah Pantarlih di Sulsel sebanyak 27.793 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Mereka akan mengecek keabsahan kependudukan melalui pemeriksaan e-KTP agar disesuaikan dengan data pemilih yang dipegang petugas.
"Tugas mereka di lapangan mengecek, mensinkronkan data, memastikan pemilih masih hidup, terdata, atau sudah meninggal, pindah datang, dan pelajar usia 17 tahun sudah bisa masuk data pemilih," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Makassar City
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan kritis. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se-Kota Makassar jelang pencoblosan.
Rabu, 20 Nov 2024 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada