Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
Selasa, 15 Jul 2025 12:52

Aliansi Masyarakat BTP mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait SPMB 2025 di SMAN 21 Makassar, Senin (14/7/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Aliansi Masyarakat BTP mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan, KM 10, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kacamatan Tamalanrea, Kota Makassar, kemarin.
Kedatangan mereka untuk melayangkan protes keras terkait kejelasan dan transparansi Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMAN 21 Makassar.
Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat BTP, Andi Rahmat Saleh, dalam pertemuan tersebut mengaku kecewa dengan mekanisme SPMB yang dinilai memihak kepada kelompok tertentu.
"Kami ke sini karena kami belum menemukan solusi di SMAN 21 Makassar, jadi kami meminta langsung kejelasan dari pak kabid terkait permasalahan ini. Kasihan ini orang tua murid karena anaknnya belum masuk sekolah, sedangkan sekarang sudah mulai proses belajar di sekolah. Dan ini tidak boleh begini, karena semua anak harus sekolah," tegasnya, Senin (14/7/2025).
Kata dia, berdasarkan hasil penelusurannya, selama bergulirnya SPMB di SMAN 21, pihak panitia penyelenggara tidak mencantumkan skoring calon siswa selama proses. "Kita bisa lihat, berdasarkan data yang saya bawakan ini tidak ada sama sekali nilai skoring calon siswa, sedangkan sekolah lain ada. Berarti ini tidak transparan kepada publik, kita khawatir ada permainan di sini," keluhnya dalam pertemuan.
Rahmat pun meminta Disdik Sulsel untuk memberikan solusi yang cepat dan tepat agar para calon siswa yang belum terdaftar di sekolah untuk segera didaftarkan dalam waktu dekat ini.
"Kita ke sini meminta solusi yang konkret, kalau tidak ada sama sekali solusi dari Disdik Sulsel, kami bersama masyarakat BTP akan melakukan blokade proses pembelajaran di SMAN 21 Makassar, sampai ada solusi yang diberikan kepada orang tua siswa ini semua," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid SMA Disdik Sulsel, Nur Kusuma mengatakan pemenuhan kuota sesuai dengan juknis yang berdasarkan nilai Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai dasar untuk masuk dalam pemenuhan kuota tersebut.
"Istilah pemenuhan kuota adalah hasil daripada jalur-jalur prestasi yang tidak tercover sehingga kekurangannya itu akan masuk menjadi pemenuhan kuota," katanya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan permohonan penambahan rombongan belajar (rombel) menjadi 40 siswa dalam satu kelas kepada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPM) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Memang diatur dan diusulkan beberapa sekolah yang padat penduduknya untuk bisa menjadi 40 siwa yang duduk dalam satu kelas. Permasalahannya adalah kami mengusulkan ke pusat lewat BBPM Sulsel tapi mereka mengatakan tetap komitmen kembali ke 36 dalam satu rombel," terangnya.
Tuntuntan yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat BTP terkait komunikasi penambahan rombel dari 36 menjadi 40 siswa dalam satu kelas bukan janji yang diberikan oleh pihaknya.
"Jadi sebenarnya kalau mau dibilang janji bukan janji itu, tetapi sosialisasi awal yang kemudian terbantahkan ketika ada jawaban dari pusat. Jadi kita di Dinas Pendidikan selalu mengambil regulasi atau patokan dari pusat. Kita tidak bisa menentukan bahwa ini isinya harus 40 dan sebagainya. Dalam Permen mengatakan bisa mengisi sampai 40 satu kelas tapi berdasarkan hasil analisa pusat bahwa Pemprov Sulsel itu tidak bisa memenuhi sampai 40, karena 36 isi 1 rombel," tegasnya.
"Karena di Undang-Undang sistem pendidikan tidak ada istilah negeri dan swasta, tetapi sama semua pendidikan. Makanya kami bekerja sama dengan pihak swasta untuk bisa menerima siswa tanpa ada uang pembangunan dan tanpa SPP. Kajian pusat yang mengatakan seperti itu," imbuhnya.
Nur Kusuma menjelaskan bahwa Disdik Sulsel sudah mengirimkan solusi perihal penambahan 40 siswa dalam satu rombel kepada pemerintah pusat.
"Kami pun sudah mengirimkan ke pusat untuk permintaan hal tersebut, untuk bisa memberikan kami solusi dengan menambah satu rombel yang berisi 40 siswa, tetapi kan kembali kepada pusat. Kalau pun yang saya katakan bahwa solusi yang yang cepat dan bisa kita lakukan bersama yakni mengisi sekolah swasta yang berada di sekitar lingkungan rumah mereka," tukasnya.
Kata dia, Disdik Sulsel sudah melakukan koordinasi bersama sekolah-sekolah swasta untuk berkolaborasi untuk tidak memberikan pungutan sepeser pun kepada calon siswa.
"Saya rasa di BTP sudah itu sudah banyak sekolah-sekolah swasta yang berdiri dan siap untuk bekerja dengan pemerintah provinsi dengan sekolah swasta yang tidak memberikan pungutan seperti pembangunan, keuangan SPP terjadi pada swasta ada sekitar 135 sekolah swasta dan hanya 35 sekolah swasta yang siap menampung calon-calon siswa seperti ini," tutupnya.
Selain itu, Kepala Sekolah SMAN 21, Andi Ernawati menjelaskan bahwa dihilangkannya angka skoring selama SPMB 2025 berdasarkan hasil kesepakatan rapat sebelumnya bersama pihak panitia pelaksana.
"Itu semua kita sudah putuskan dalam rapat kami kemarin, jadi tidak ada ditutupi semua, karena ini juga hasil kesepakatan kami bersama yang lain. Bukan hanya saya yang putuskan," akunya.
Kedatangan mereka untuk melayangkan protes keras terkait kejelasan dan transparansi Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMAN 21 Makassar.
Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat BTP, Andi Rahmat Saleh, dalam pertemuan tersebut mengaku kecewa dengan mekanisme SPMB yang dinilai memihak kepada kelompok tertentu.
"Kami ke sini karena kami belum menemukan solusi di SMAN 21 Makassar, jadi kami meminta langsung kejelasan dari pak kabid terkait permasalahan ini. Kasihan ini orang tua murid karena anaknnya belum masuk sekolah, sedangkan sekarang sudah mulai proses belajar di sekolah. Dan ini tidak boleh begini, karena semua anak harus sekolah," tegasnya, Senin (14/7/2025).
Kata dia, berdasarkan hasil penelusurannya, selama bergulirnya SPMB di SMAN 21, pihak panitia penyelenggara tidak mencantumkan skoring calon siswa selama proses. "Kita bisa lihat, berdasarkan data yang saya bawakan ini tidak ada sama sekali nilai skoring calon siswa, sedangkan sekolah lain ada. Berarti ini tidak transparan kepada publik, kita khawatir ada permainan di sini," keluhnya dalam pertemuan.
Rahmat pun meminta Disdik Sulsel untuk memberikan solusi yang cepat dan tepat agar para calon siswa yang belum terdaftar di sekolah untuk segera didaftarkan dalam waktu dekat ini.
"Kita ke sini meminta solusi yang konkret, kalau tidak ada sama sekali solusi dari Disdik Sulsel, kami bersama masyarakat BTP akan melakukan blokade proses pembelajaran di SMAN 21 Makassar, sampai ada solusi yang diberikan kepada orang tua siswa ini semua," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid SMA Disdik Sulsel, Nur Kusuma mengatakan pemenuhan kuota sesuai dengan juknis yang berdasarkan nilai Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai dasar untuk masuk dalam pemenuhan kuota tersebut.
"Istilah pemenuhan kuota adalah hasil daripada jalur-jalur prestasi yang tidak tercover sehingga kekurangannya itu akan masuk menjadi pemenuhan kuota," katanya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan permohonan penambahan rombongan belajar (rombel) menjadi 40 siswa dalam satu kelas kepada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPM) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Memang diatur dan diusulkan beberapa sekolah yang padat penduduknya untuk bisa menjadi 40 siwa yang duduk dalam satu kelas. Permasalahannya adalah kami mengusulkan ke pusat lewat BBPM Sulsel tapi mereka mengatakan tetap komitmen kembali ke 36 dalam satu rombel," terangnya.
Tuntuntan yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat BTP terkait komunikasi penambahan rombel dari 36 menjadi 40 siswa dalam satu kelas bukan janji yang diberikan oleh pihaknya.
"Jadi sebenarnya kalau mau dibilang janji bukan janji itu, tetapi sosialisasi awal yang kemudian terbantahkan ketika ada jawaban dari pusat. Jadi kita di Dinas Pendidikan selalu mengambil regulasi atau patokan dari pusat. Kita tidak bisa menentukan bahwa ini isinya harus 40 dan sebagainya. Dalam Permen mengatakan bisa mengisi sampai 40 satu kelas tapi berdasarkan hasil analisa pusat bahwa Pemprov Sulsel itu tidak bisa memenuhi sampai 40, karena 36 isi 1 rombel," tegasnya.
"Karena di Undang-Undang sistem pendidikan tidak ada istilah negeri dan swasta, tetapi sama semua pendidikan. Makanya kami bekerja sama dengan pihak swasta untuk bisa menerima siswa tanpa ada uang pembangunan dan tanpa SPP. Kajian pusat yang mengatakan seperti itu," imbuhnya.
Nur Kusuma menjelaskan bahwa Disdik Sulsel sudah mengirimkan solusi perihal penambahan 40 siswa dalam satu rombel kepada pemerintah pusat.
"Kami pun sudah mengirimkan ke pusat untuk permintaan hal tersebut, untuk bisa memberikan kami solusi dengan menambah satu rombel yang berisi 40 siswa, tetapi kan kembali kepada pusat. Kalau pun yang saya katakan bahwa solusi yang yang cepat dan bisa kita lakukan bersama yakni mengisi sekolah swasta yang berada di sekitar lingkungan rumah mereka," tukasnya.
Kata dia, Disdik Sulsel sudah melakukan koordinasi bersama sekolah-sekolah swasta untuk berkolaborasi untuk tidak memberikan pungutan sepeser pun kepada calon siswa.
"Saya rasa di BTP sudah itu sudah banyak sekolah-sekolah swasta yang berdiri dan siap untuk bekerja dengan pemerintah provinsi dengan sekolah swasta yang tidak memberikan pungutan seperti pembangunan, keuangan SPP terjadi pada swasta ada sekitar 135 sekolah swasta dan hanya 35 sekolah swasta yang siap menampung calon-calon siswa seperti ini," tutupnya.
Selain itu, Kepala Sekolah SMAN 21, Andi Ernawati menjelaskan bahwa dihilangkannya angka skoring selama SPMB 2025 berdasarkan hasil kesepakatan rapat sebelumnya bersama pihak panitia pelaksana.
"Itu semua kita sudah putuskan dalam rapat kami kemarin, jadi tidak ada ditutupi semua, karena ini juga hasil kesepakatan kami bersama yang lain. Bukan hanya saya yang putuskan," akunya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Disdik Sulsel Jamin SPMB Tahun 2025 Bersih dari KKN
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menjamin proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 di Sulsel berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Jum'at, 16 Mei 2025 19:07

Sulsel
Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Republik Indonesia.
Senin, 13 Jan 2025 21:33

Sulsel
Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Tangani Sekolah Terdampak Bencana
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengambil langkah-langkah cepat, dalam menanggapi dampak banjir dan longsor yang melanda beberapa kabupaten.
Minggu, 12 Mei 2024 12:31

Sulsel
Banyak Keluhan soal PPDB, Pimpinan DPRD Sulsel Sebut Disdik Tidak Profesional
Proses penerimaan siswa SMA/SMK melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak.
Jum'at, 14 Jul 2023 14:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPD Gowa dan Jeneponto Optimis Hayat Gani Bisa Bawa Perindo Berjaya di Sulsel
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Bapenda Makassar Turunkan Belasan Reklame Ilegal di Sejumlah Titik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPD Gowa dan Jeneponto Optimis Hayat Gani Bisa Bawa Perindo Berjaya di Sulsel
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Bapenda Makassar Turunkan Belasan Reklame Ilegal di Sejumlah Titik