Bapenda Makassar Turunkan Belasan Reklame Ilegal di Sejumlah Titik
Senin, 14 Jul 2025 20:55
Petugas Bapenda Makassar saat menertibkan reklame ilegal di Jalan Pongtiku, siang tadi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap reklame ilegal di sejumlah titik. Reklame ini dituding melanggar lantaran tidak membayar pajak.
Penindakan ini dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di sepanjang Jalan Pongtiku Makassar. Satu persatu reklame ditertibkan dengan diturunkan paksa oleh petugas.
"Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak diindahkan," kata Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (14/7/2025).
Asminullah menjelaskan bahwa penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk tidak tertib urusan pajak daerah.
"Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa," ucapnya.
Olehnya itu, ia mengingatkan bahwa taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak memberi sumbangsih pada pembangunan Kota Makassar.
"Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa," bebernya.
Penindakan ini dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di sepanjang Jalan Pongtiku Makassar. Satu persatu reklame ditertibkan dengan diturunkan paksa oleh petugas.
"Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak diindahkan," kata Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (14/7/2025).
Asminullah menjelaskan bahwa penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk tidak tertib urusan pajak daerah.
"Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa," ucapnya.
Olehnya itu, ia mengingatkan bahwa taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak memberi sumbangsih pada pembangunan Kota Makassar.
"Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Sidak DPRD-Bapenda Makassar Temukan Wajib Pajak Menunggak hingga 2 Tahun
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek pajak, kemarin.
Kamis, 26 Feb 2026 04:34
Makassar City
DPRD Makassar Siap Kawal Bapenda Kejar Target PAD Rp2,4 Triliun
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (14/1/2026).
Kamis, 15 Jan 2026 06:54
Makassar City
Pembayaran PBB 100%, Bapenda Makassar Cetak Rekor PAD Rp1,9 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mengukir sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dengan capaian fantastis sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun, Rabu (31/12/2025).
Kamis, 01 Jan 2026 16:24
Makassar City
Wali Kota Puji Capaian Bapenda Makassar di Ajang Refleksi Akhir Tahun 2025
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mendapat sorotan di ajang Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kota Makassar, kemarin.
Rabu, 17 Des 2025 20:41
Sulsel
PAD Naik dari Rp1,6 T ke Rp1,8 T, Makassar Catat Lompatan Penerimaan 2025
Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Tax Award 2025, ajang apresiasi bagi para wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi yang digelar Bapenda
Jum'at, 12 Des 2025 08:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
4
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea
5
PPPK Gowa Wafat, Keluarga Terima Santunan Rp34,1 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
4
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea
5
PPPK Gowa Wafat, Keluarga Terima Santunan Rp34,1 Juta