Bapenda Makassar Turunkan Belasan Reklame Ilegal di Sejumlah Titik
Senin, 14 Jul 2025 20:55
Petugas Bapenda Makassar saat menertibkan reklame ilegal di Jalan Pongtiku, siang tadi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap reklame ilegal di sejumlah titik. Reklame ini dituding melanggar lantaran tidak membayar pajak.
Penindakan ini dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di sepanjang Jalan Pongtiku Makassar. Satu persatu reklame ditertibkan dengan diturunkan paksa oleh petugas.
"Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak diindahkan," kata Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (14/7/2025).
Asminullah menjelaskan bahwa penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk tidak tertib urusan pajak daerah.
"Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa," ucapnya.
Olehnya itu, ia mengingatkan bahwa taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak memberi sumbangsih pada pembangunan Kota Makassar.
"Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa," bebernya.
Penindakan ini dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di sepanjang Jalan Pongtiku Makassar. Satu persatu reklame ditertibkan dengan diturunkan paksa oleh petugas.
"Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak diindahkan," kata Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (14/7/2025).
Asminullah menjelaskan bahwa penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk tidak tertib urusan pajak daerah.
"Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa," ucapnya.
Olehnya itu, ia mengingatkan bahwa taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak memberi sumbangsih pada pembangunan Kota Makassar.
"Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan PBB-P2 dan NJOP Tidak Naik
Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sepanjang 2026 hingga tahun 2027 mendatang.
Jum'at, 02 Okt 2026 22:31
Makassar City
Bapenda Makassar Perkuat Digitalisasi Layanan Pajak, PAD Surplus Rp100 Miliar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat digitalisasi layanan perpajakan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senin, 13 Jul 2026 16:41
Makassar City
Data Pajak Hotel Tak Sinkron, DPRD Makassar Perintahkan Uji Petik
Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti ketidaksinkronan data pembayaran pajak sejumlah hotel dengan data milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rabu, 11 Mar 2026 10:38
News
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Legislator Makassar mendorong Bapenda meningkatkan pengawasan lapangan terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran.
Selasa, 03 Mar 2026 12:24
Makassar City
Sidak DPRD-Bapenda Makassar Temukan Wajib Pajak Menunggak hingga 2 Tahun
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek pajak, kemarin.
Kamis, 26 Feb 2026 04:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Bersama Unhas, Bupati Bantaeng Perkuat Edukasi Pencegahan Kanker Serviks
5
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Bersama Unhas, Bupati Bantaeng Perkuat Edukasi Pencegahan Kanker Serviks
5
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus