Data Pajak Hotel Tak Sinkron, DPRD Makassar Perintahkan Uji Petik
Rabu, 11 Mar 2026 10:38
Suasana RDP Komisi B DPRD Makassar bersama Bapenda dan perwakilan sejumlah hotel di Ruang Rapat Paripurna Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (10/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti ketidaksinkronan data pembayaran pajak sejumlah hotel dengan data milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (10/3/2026).
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, meminta Bapenda memperketat pengawasan terhadap bukti transaksi pembayaran pajak. Ia menilai perlu ada verifikasi terhadap kuitansi pembayaran agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
"Terkait ada beberapa pajak reklame, pajak billboard, dan lain-lain, katanya sudah terbayarkan, tapi menurut data di Bapenda belum terbayarkan. Itu mungkin disinkronkan dulu Pak Sekban, sebelum kita kasih teguran bagi mereka yang memang tidak membayarkan," katanya.
Ismail juga menyinggung program Pemerintah Kota Makassar yang tahun ini mengalokasikan anggaran untuk mempromosikan sektor perhotelan. Promosi tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh Bapenda, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Dalam rapat itu, ia juga meminta Bapenda segera melakukan pengecekan langsung terhadap hotel yang dicurigai melaporkan penurunan pembayaran pajak.
"Saya perintahkan Bapenda sesegera mungkin turun ke lapangan pasang alatnya yang memang ditengarai, dicurigai hotel-hotel yang memang memanipulasi keuangannya. Silakan Bapenda memerintahkan anggotanya turun ke lapangan, silakan cek laporan keuangannya terkait dengan penurunan pembayaran tren hari ini," sebut dia.
Komisi B DPRD Makassar juga menekankan bahwa pajak hotel dan restoran yang disetor bukan merupakan uang milik pengusaha, melainkan berasal dari konsumen yang harus disalurkan kepada pemerintah daerah.
"Jadi perlu kami tekankan bayarkan itu bukan uangnya pengusaha hotel tapi uangnya Pemerintah Kota, uangnya kustomernya disetorkan ke pemerintah kota. Apalagi kalau pajak restoran, pajaknya pembeli di restorannya Bapak, di hotelnya Bapak, disetorkan 10% ke pemerintah melalui Bapenda. Itu yang kami tagih," tegas Ismail.
Menanggapi laporan penurunan okupansi hotel yang berdampak pada pembayaran pajak, Komisi B juga merekomendasikan Bapenda melakukan inspeksi mendadak dan uji petik.
"Kalau soal penurunan (okupansi), saya persilakan menjadi rekomendasi Komisi B untuk turun sidak, uji petik. Silakan Bapenda turun uji petik terkait dengan hotel-hotel yang dianggap mengalami penurunan yang signifikan," pungkasnya.
Sementara itu, Finance Vasaka Hotel Makassar, Agus, menyatakan pihaknya telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Ia menilai perbedaan data kemungkinan terjadi karena basis data Bapenda belum diperbarui.
"Sedangkan kami dari pengusaha ini sudah punya semua bukti bayarnya dan kami bayarnya semua itu ke kas daerah tidak per orang, jadi mungkin besok kita lakukan rekonsiliasi untuk mutakhirkan data dari Bapenda," ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa pihak hotel rutin membayar kewajiban pajak sejak Januari 2026 dan memiliki seluruh bukti pembayaran resmi.
"Berarti memang tunggakan yang diklaim oleh Bapenda cuma tunggakan itu ya, bukan tunggakan ya mungkin datanya dia tidak mutakhir ya karena beberapa hotel semua sudah bayar tapi menurut mereka tidak bayar jadi kita akan lakukan rekonsiliasi lagi untuk menyetorkan bukti bayar kami semua," sebutnya.
RDP tersebut dihadiri perwakilan sejumlah hotel, antara lain MaxOne Hotel, Harper Hotel, Aston, Melia Makassar (Dalton), Teras Kita/Vasaka Hotel, Fave Hotel (Aston Inn), Almadera Hotel, Arthama Hotel, Myko Hotel, Swiss-Belinn Panakkukang, Mercure Makassar, Gammara Hotel, serta Four Points by Sheraton Makassar.
Sementara itu, dua hotel yang tidak hadir dalam rapat tersebut adalah Ibis Hotel dan Swiss-Bell Losari.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, meminta Bapenda memperketat pengawasan terhadap bukti transaksi pembayaran pajak. Ia menilai perlu ada verifikasi terhadap kuitansi pembayaran agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
"Terkait ada beberapa pajak reklame, pajak billboard, dan lain-lain, katanya sudah terbayarkan, tapi menurut data di Bapenda belum terbayarkan. Itu mungkin disinkronkan dulu Pak Sekban, sebelum kita kasih teguran bagi mereka yang memang tidak membayarkan," katanya.
Ismail juga menyinggung program Pemerintah Kota Makassar yang tahun ini mengalokasikan anggaran untuk mempromosikan sektor perhotelan. Promosi tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh Bapenda, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Dalam rapat itu, ia juga meminta Bapenda segera melakukan pengecekan langsung terhadap hotel yang dicurigai melaporkan penurunan pembayaran pajak.
"Saya perintahkan Bapenda sesegera mungkin turun ke lapangan pasang alatnya yang memang ditengarai, dicurigai hotel-hotel yang memang memanipulasi keuangannya. Silakan Bapenda memerintahkan anggotanya turun ke lapangan, silakan cek laporan keuangannya terkait dengan penurunan pembayaran tren hari ini," sebut dia.
Komisi B DPRD Makassar juga menekankan bahwa pajak hotel dan restoran yang disetor bukan merupakan uang milik pengusaha, melainkan berasal dari konsumen yang harus disalurkan kepada pemerintah daerah.
"Jadi perlu kami tekankan bayarkan itu bukan uangnya pengusaha hotel tapi uangnya Pemerintah Kota, uangnya kustomernya disetorkan ke pemerintah kota. Apalagi kalau pajak restoran, pajaknya pembeli di restorannya Bapak, di hotelnya Bapak, disetorkan 10% ke pemerintah melalui Bapenda. Itu yang kami tagih," tegas Ismail.
Menanggapi laporan penurunan okupansi hotel yang berdampak pada pembayaran pajak, Komisi B juga merekomendasikan Bapenda melakukan inspeksi mendadak dan uji petik.
"Kalau soal penurunan (okupansi), saya persilakan menjadi rekomendasi Komisi B untuk turun sidak, uji petik. Silakan Bapenda turun uji petik terkait dengan hotel-hotel yang dianggap mengalami penurunan yang signifikan," pungkasnya.
Sementara itu, Finance Vasaka Hotel Makassar, Agus, menyatakan pihaknya telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Ia menilai perbedaan data kemungkinan terjadi karena basis data Bapenda belum diperbarui.
"Sedangkan kami dari pengusaha ini sudah punya semua bukti bayarnya dan kami bayarnya semua itu ke kas daerah tidak per orang, jadi mungkin besok kita lakukan rekonsiliasi untuk mutakhirkan data dari Bapenda," ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa pihak hotel rutin membayar kewajiban pajak sejak Januari 2026 dan memiliki seluruh bukti pembayaran resmi.
"Berarti memang tunggakan yang diklaim oleh Bapenda cuma tunggakan itu ya, bukan tunggakan ya mungkin datanya dia tidak mutakhir ya karena beberapa hotel semua sudah bayar tapi menurut mereka tidak bayar jadi kita akan lakukan rekonsiliasi lagi untuk menyetorkan bukti bayar kami semua," sebutnya.
RDP tersebut dihadiri perwakilan sejumlah hotel, antara lain MaxOne Hotel, Harper Hotel, Aston, Melia Makassar (Dalton), Teras Kita/Vasaka Hotel, Fave Hotel (Aston Inn), Almadera Hotel, Arthama Hotel, Myko Hotel, Swiss-Belinn Panakkukang, Mercure Makassar, Gammara Hotel, serta Four Points by Sheraton Makassar.
Sementara itu, dua hotel yang tidak hadir dalam rapat tersebut adalah Ibis Hotel dan Swiss-Bell Losari.
(MAN)
Berita Terkait
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
News
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
Kasus pembunuhan terhadap NU, anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kamis, 28 Mei 2026 18:51
News
Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum merata serta perubahan data tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil masih menjadi persoalan di Kota Makassar.
Selasa, 26 Mei 2026 06:13
Makassar City
Terima Aspirasi Warga, Andi Suharmika Dorong Optimalisasi Alkes RS Daya
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memaparkan sejumlah poin penting hasil serapan aspirasi warga dalam agenda Reses Ketiga Masa Sidang Terakhir.
Senin, 25 Mei 2026 16:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna