Data Pajak Hotel Tak Sinkron, DPRD Makassar Perintahkan Uji Petik
Rabu, 11 Mar 2026 10:38
Suasana RDP Komisi B DPRD Makassar bersama Bapenda dan perwakilan sejumlah hotel di Ruang Rapat Paripurna Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (10/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti ketidaksinkronan data pembayaran pajak sejumlah hotel dengan data milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (10/3/2026).
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, meminta Bapenda memperketat pengawasan terhadap bukti transaksi pembayaran pajak. Ia menilai perlu ada verifikasi terhadap kuitansi pembayaran agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
"Terkait ada beberapa pajak reklame, pajak billboard, dan lain-lain, katanya sudah terbayarkan, tapi menurut data di Bapenda belum terbayarkan. Itu mungkin disinkronkan dulu Pak Sekban, sebelum kita kasih teguran bagi mereka yang memang tidak membayarkan," katanya.
Ismail juga menyinggung program Pemerintah Kota Makassar yang tahun ini mengalokasikan anggaran untuk mempromosikan sektor perhotelan. Promosi tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh Bapenda, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Dalam rapat itu, ia juga meminta Bapenda segera melakukan pengecekan langsung terhadap hotel yang dicurigai melaporkan penurunan pembayaran pajak.
"Saya perintahkan Bapenda sesegera mungkin turun ke lapangan pasang alatnya yang memang ditengarai, dicurigai hotel-hotel yang memang memanipulasi keuangannya. Silakan Bapenda memerintahkan anggotanya turun ke lapangan, silakan cek laporan keuangannya terkait dengan penurunan pembayaran tren hari ini," sebut dia.
Komisi B DPRD Makassar juga menekankan bahwa pajak hotel dan restoran yang disetor bukan merupakan uang milik pengusaha, melainkan berasal dari konsumen yang harus disalurkan kepada pemerintah daerah.
"Jadi perlu kami tekankan bayarkan itu bukan uangnya pengusaha hotel tapi uangnya Pemerintah Kota, uangnya kustomernya disetorkan ke pemerintah kota. Apalagi kalau pajak restoran, pajaknya pembeli di restorannya Bapak, di hotelnya Bapak, disetorkan 10% ke pemerintah melalui Bapenda. Itu yang kami tagih," tegas Ismail.
Menanggapi laporan penurunan okupansi hotel yang berdampak pada pembayaran pajak, Komisi B juga merekomendasikan Bapenda melakukan inspeksi mendadak dan uji petik.
"Kalau soal penurunan (okupansi), saya persilakan menjadi rekomendasi Komisi B untuk turun sidak, uji petik. Silakan Bapenda turun uji petik terkait dengan hotel-hotel yang dianggap mengalami penurunan yang signifikan," pungkasnya.
Sementara itu, Finance Vasaka Hotel Makassar, Agus, menyatakan pihaknya telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Ia menilai perbedaan data kemungkinan terjadi karena basis data Bapenda belum diperbarui.
"Sedangkan kami dari pengusaha ini sudah punya semua bukti bayarnya dan kami bayarnya semua itu ke kas daerah tidak per orang, jadi mungkin besok kita lakukan rekonsiliasi untuk mutakhirkan data dari Bapenda," ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa pihak hotel rutin membayar kewajiban pajak sejak Januari 2026 dan memiliki seluruh bukti pembayaran resmi.
"Berarti memang tunggakan yang diklaim oleh Bapenda cuma tunggakan itu ya, bukan tunggakan ya mungkin datanya dia tidak mutakhir ya karena beberapa hotel semua sudah bayar tapi menurut mereka tidak bayar jadi kita akan lakukan rekonsiliasi lagi untuk menyetorkan bukti bayar kami semua," sebutnya.
RDP tersebut dihadiri perwakilan sejumlah hotel, antara lain MaxOne Hotel, Harper Hotel, Aston, Melia Makassar (Dalton), Teras Kita/Vasaka Hotel, Fave Hotel (Aston Inn), Almadera Hotel, Arthama Hotel, Myko Hotel, Swiss-Belinn Panakkukang, Mercure Makassar, Gammara Hotel, serta Four Points by Sheraton Makassar.
Sementara itu, dua hotel yang tidak hadir dalam rapat tersebut adalah Ibis Hotel dan Swiss-Bell Losari.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, meminta Bapenda memperketat pengawasan terhadap bukti transaksi pembayaran pajak. Ia menilai perlu ada verifikasi terhadap kuitansi pembayaran agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
"Terkait ada beberapa pajak reklame, pajak billboard, dan lain-lain, katanya sudah terbayarkan, tapi menurut data di Bapenda belum terbayarkan. Itu mungkin disinkronkan dulu Pak Sekban, sebelum kita kasih teguran bagi mereka yang memang tidak membayarkan," katanya.
Ismail juga menyinggung program Pemerintah Kota Makassar yang tahun ini mengalokasikan anggaran untuk mempromosikan sektor perhotelan. Promosi tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh Bapenda, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Dalam rapat itu, ia juga meminta Bapenda segera melakukan pengecekan langsung terhadap hotel yang dicurigai melaporkan penurunan pembayaran pajak.
"Saya perintahkan Bapenda sesegera mungkin turun ke lapangan pasang alatnya yang memang ditengarai, dicurigai hotel-hotel yang memang memanipulasi keuangannya. Silakan Bapenda memerintahkan anggotanya turun ke lapangan, silakan cek laporan keuangannya terkait dengan penurunan pembayaran tren hari ini," sebut dia.
Komisi B DPRD Makassar juga menekankan bahwa pajak hotel dan restoran yang disetor bukan merupakan uang milik pengusaha, melainkan berasal dari konsumen yang harus disalurkan kepada pemerintah daerah.
"Jadi perlu kami tekankan bayarkan itu bukan uangnya pengusaha hotel tapi uangnya Pemerintah Kota, uangnya kustomernya disetorkan ke pemerintah kota. Apalagi kalau pajak restoran, pajaknya pembeli di restorannya Bapak, di hotelnya Bapak, disetorkan 10% ke pemerintah melalui Bapenda. Itu yang kami tagih," tegas Ismail.
Menanggapi laporan penurunan okupansi hotel yang berdampak pada pembayaran pajak, Komisi B juga merekomendasikan Bapenda melakukan inspeksi mendadak dan uji petik.
"Kalau soal penurunan (okupansi), saya persilakan menjadi rekomendasi Komisi B untuk turun sidak, uji petik. Silakan Bapenda turun uji petik terkait dengan hotel-hotel yang dianggap mengalami penurunan yang signifikan," pungkasnya.
Sementara itu, Finance Vasaka Hotel Makassar, Agus, menyatakan pihaknya telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Ia menilai perbedaan data kemungkinan terjadi karena basis data Bapenda belum diperbarui.
"Sedangkan kami dari pengusaha ini sudah punya semua bukti bayarnya dan kami bayarnya semua itu ke kas daerah tidak per orang, jadi mungkin besok kita lakukan rekonsiliasi untuk mutakhirkan data dari Bapenda," ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa pihak hotel rutin membayar kewajiban pajak sejak Januari 2026 dan memiliki seluruh bukti pembayaran resmi.
"Berarti memang tunggakan yang diklaim oleh Bapenda cuma tunggakan itu ya, bukan tunggakan ya mungkin datanya dia tidak mutakhir ya karena beberapa hotel semua sudah bayar tapi menurut mereka tidak bayar jadi kita akan lakukan rekonsiliasi lagi untuk menyetorkan bukti bayar kami semua," sebutnya.
RDP tersebut dihadiri perwakilan sejumlah hotel, antara lain MaxOne Hotel, Harper Hotel, Aston, Melia Makassar (Dalton), Teras Kita/Vasaka Hotel, Fave Hotel (Aston Inn), Almadera Hotel, Arthama Hotel, Myko Hotel, Swiss-Belinn Panakkukang, Mercure Makassar, Gammara Hotel, serta Four Points by Sheraton Makassar.
Sementara itu, dua hotel yang tidak hadir dalam rapat tersebut adalah Ibis Hotel dan Swiss-Bell Losari.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Telusuri Legalitas Rumah Contoh di Jalan Metro Tanjung Bunga
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti keberadaan bangunan rumah contoh di tengah Jalan Metro Tanjung Bunga yang diduga berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos).
Sabtu, 25 Jul 2026 11:57
News
DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan di Green River View, PSU hingga Air Bersih
Lintas Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Perumahan Green River View milik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, Kamis (24/7/2026).
Sabtu, 25 Jul 2026 07:54
Makassar City
DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Sediakan Lahan Pemakaman Baru
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota segera menyediakan lahan TP baru. Menurutnya, keterbatasan lahan pemakaman telah menjadi kebutuhan mendesak.
Rabu, 22 Jul 2026 20:23
Makassar City
DPRD Makassar Desak GMTD Segera Serahkan 18 Klaster PSU yang Tertunda 25 Tahun
DPRD Kota Makassar kembali menyoroti lambannya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Sabtu, 18 Jul 2026 07:48
Makassar City
Belanja Modal Hanya 81,99 Persen, DPRD Makassar Minta Penjelasan Pemkot
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja keuangan Pemkot Makassar. Sorotan utama diarahkan pada realisasi PAD yang belum mencapai target.
Jum'at, 17 Jul 2026 13:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
4
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
5
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Ibu Hamil Cegah Anemia Lewat Tablet Tambah Darah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
4
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
5
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Ibu Hamil Cegah Anemia Lewat Tablet Tambah Darah