Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Selasa, 15 Jul 2025 21:38
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.
"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.
"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.
"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.
"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.
"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.
Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.
"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.
"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.
"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.
"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.
"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.
"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.
Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.
"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Bongkar Jaringan Bahan Peledak Ikan Internasional di Sulsel
Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap jaringan peredaran bahan peledak untuk penangkapan ikan dengan skala internasional, Rabu (10/9/2025). Bahkan polisi sudah mengamankan 18 pelaku dalam kasus ini.
Kamis, 11 Des 2025 00:12
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Polda Sulsel Beri Dukungan ke Unhas Ciptakan Kampus Aman dan Inklusif
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima kunjungan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas.
Rabu, 03 Des 2025 07:50
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
2
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
3
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
4
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
5
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
2
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
3
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
4
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
5
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional