Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Selasa, 15 Jul 2025 21:38

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.
"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.
"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.
"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.
"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.
"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.
Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.
"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.
"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.
"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.
"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.
"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.
"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.
Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.
"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
(GUS)
Berita Terkait

News
PT Hadji Kalla Polisikan PT GMTD Terkait Dugaan Kasus Penipuan
Dua perusahaan besar di Kota Makassar, yakni PT Hadji Kalla dan PT GMTD ternyata tengah berseteru karena permasalahan dalam kerja sama diantara mereka.
Rabu, 27 Agu 2025 13:19

News
Dorong Peran Lintas Sektor Antisipasi TPPO di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pelibatan aktif lintas sektor, dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kamis, 21 Agu 2025 11:01

News
Polda Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 214 Ton Beras Siap Disalurkan
Polda bersama Pemrov dan Forkopimda Sulsel meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPN). Sebanyak 214 ton beras akan disalurkan kepada masyarakat.
Kamis, 14 Agu 2025 18:06

Sulsel
Dalami Korupsi Eks Camat, Kejari-Inspektorat Bantaeng Periksa 74 Perangkat Desa
Sebanyak 74 perangkat Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng menjalani pemeriksaan di Kantor Desa Pattallassang terkait dugaan korupsi mantan camat Tompobulu.
Rabu, 13 Agu 2025 15:31

News
Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Sutanto divonis 4 tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan pengelolaan dana hibah KONI Makassar Tahun 2022-2023.
Senin, 11 Agu 2025 23:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
2

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
3

Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
4

Kolaborasi Bersama Wujudkan Pemulihan Berkeadilan & Transparan di Towuti
5

8.500 Penonton Saksikan HDC 2025 di Sidrap, Ini Daftar Lengkap Para Juara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
2

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
3

Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
4

Kolaborasi Bersama Wujudkan Pemulihan Berkeadilan & Transparan di Towuti
5

8.500 Penonton Saksikan HDC 2025 di Sidrap, Ini Daftar Lengkap Para Juara