Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare

Selasa, 15 Jul 2025 21:38
Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes  di Parepare
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.

"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).

Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.

"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.

"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.

Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.

"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.

"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.

Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.

Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.

"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru