Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Selasa, 15 Jul 2025 21:38

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.
"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.
"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.
"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.
"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.
"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.
Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.
"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.
"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.
"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.
"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.
"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.
"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.
Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.
"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan,
Kamis, 09 Okt 2025 10:05

Sulsel
2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
Sebuah insiden yang diduga berasal dari kesalahpahaman di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Rabu, 08 Okt 2025 18:55

Makassar City
BI Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu, Temuan 7 Tahun Terakhir
Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama anggota Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Sulsel memusnahkan 23.185 lembar uang palsu
Senin, 06 Okt 2025 18:40

News
Demo di Polda Sulsel, Framag Ingatkan Aparat Tak Terlibat Sengketa Tanah di Metro Tanjung Bunga
Front Rakyat Anti Mafia Agraria (Framag) Kota Makassar menegaskan sikap tegas terhadap kasus sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD Tbk yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Senin, 06 Okt 2025 17:48

News
Kapolda Sulsel Berganti, Brigjen Pol Djuhandhani Gantikan Rusdi Hartono
Jabatan Kapolda Sulsel resmi berganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025. Dalam keputusan tersebut, Irjen Pol Rusdi Hartono dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri
Jum'at, 26 Sep 2025 14:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
2

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
5

Wabup Gowa Hadiri Groundbreaking Koperasi Merah Putih Secara Virtual
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
2

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
5

Wabup Gowa Hadiri Groundbreaking Koperasi Merah Putih Secara Virtual