Temukan Pemilih Sakit saat Coklit, KPU Bulukumba Inisiatif Antar ke Klinik

Minggu, 19 Feb 2023 22:25
Temukan Pemilih Sakit saat Coklit, KPU Bulukumba Inisiatif Antar ke Klinik
KPU Bulukumba saat melakukan Coklit di salah satu rumah warga. Foto: Humas KPU Bulukumba
Comment
Share
BULUKUMBA - Anggota Pantarlih KPU Bulukumba mendatangi rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data. Hal ini untuk memastikan warga yang sudah bersyarat, didaftar menjadi pemilih pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sejak tahapan coklit berlangsung, Komisioner KPU Bulukumba turun melakukan monitoring, untuk memastikan tahapan tersebut berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan. Tahapan coklit merupakan titik awal untuk melahirkan data pemilih yang akurat.

Saat melakukan monitoring coklit di TPS 3, Desa Borong, Kecamatan Herlang, Pantarlih, PPS dan Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba menemukan warga yang hendak dicoklit dalam kondisi sakit. Warga tersebut atas nama Tumbong (75).



Beberapa bulan terakhir, Tumbong tinggal sendiri, keluarganya berangkat ke Kalimantan. Kabarnya, keluarganya baru rencana balik akhir bulan ini.

Kondisi kesehatan Tumbong akhir-akhir ini mengalami penurunan karena penyakit gula yang dideritanya. Kakinya mengalami luka, sehingga tidak bisa beraktifitas di luar rumah. Akibatnya, tetangga di sekitar rumahnya pun tidak mengetahui jika Tumbong sakit.

Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba, Syamsul, bersama PPK, PPS dan sejumlah kerabatnya berinisiatif mengantar Tumbong ke salah satu klinik di desa tetangga untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Sebenarnya tujuan kami datang ke rumah Ibu Tumbong ini untuk mendampingi Pantarlih sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan coklit. Hanya saja, saat kami datang, kami menemukan Ibu Tumbong dalam keadaan sakit. Sehingga kami berinisiatif untuk mengantar Ibu Tumbong ke klinik bersama tetangga dan kerabatnya. Kemanusiaan di atas segalanya," kata Syamsul, Komisioner KPU Bulukumba pada Ahad (19/2) kemarin.



Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih berlangsung sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret mendatang. Semua pihak diharapkan untuk terlibat aktif.

Bagi yang sudah bersyarat menjadi pemilih, pastikan sudah dicoklit oleh para Pantarlih di wilayah masing-masing. Di Bulukumba, Pantarlih tersebar di 136 desa/kelurahan.

"Mohon bantuan semua pihak, saat Pantarlih kami mengunjungi rumah bapak-ibu, tolong untuk menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP," kunci Syamsul.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru