Langsung Dipecat, Bawaslu Endus Ada Joki Pantarlih di 3 Daerah
Kamis, 23 Feb 2023 07:00

Pantarlih di Makassar melakukan coklit di rumah warga.
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota mengendus adanya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dimana orang yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan, bukan petugas yang diberikan surat keputusan (SK).
Komisioner Bawaslu Wajo, Heriyanto mengatakan pihaknya menemukan satu joki Pantarlih di Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe. Pantarlih dan joki tersebut masih dalam satu ikatan keluarga.
“Pantarlih yang di-SK-kan ialah suaminya, tapi yang turun ke lapangan untuk memeriksa adalah istrinya. Kebetulan yang dicoklit saat itu, adalah pengawas dari Bawaslu. Sehingga didapat dugaan pelanggaran,” ucap Heri saat dihubungi pada Rabu (22/2) kemarin.
Heri menuturkan, pihaknya sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Wajo, dan langsung ditindak lanjuti. Hasilnya Pantarlih tersebut digantikan alias dipecat.
“Istri dari Pantarlih ini tidak bersedia menjadi Pantarlih, sehingga KPU mencari orang baru. Dan Pantarlih yang baru sudah dilantik dan bekerja,” ujarnya.
Kordiv Pencegahan, Paritisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo ini menuturkan, pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tidak melakukan coklit di lapangan. Serta adanya Pantarlih yang tidak tinggal di wilayah domisilnya.
“Dugaan pelanggaran itu kita sudah sampaikan saran perbaikannya ke KPU dan jajarannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan hasil pengawasan kami selama 10 hari,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri mengungkapkan pihaknya juga menemukan joki Pantarlih selama pengawasan. Namun langsung ditindaklanjuti oleh KPU.
"Memang benar pengawas desa kelurahan kami telah menemukan ada petugas Pantarlih yang dibantu melakukan coklit. Namun telah diberikan saran perbaikan dan petugas tersebut sudah diberhentikan oleh PPS dihari yang sama," ungkap Andi Fitri.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan ada tiga laporan dari Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki kasus yang sama. Selain di Wajo dan Pinrang, juga ditemukan di Sidrap.
"Di Sidrap juga begitu, bahwa orang yang melakukan coklit bukan orang yang dilantik. Makanya kita lakukan coklit ulang," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Wajo, Heriyanto mengatakan pihaknya menemukan satu joki Pantarlih di Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe. Pantarlih dan joki tersebut masih dalam satu ikatan keluarga.
“Pantarlih yang di-SK-kan ialah suaminya, tapi yang turun ke lapangan untuk memeriksa adalah istrinya. Kebetulan yang dicoklit saat itu, adalah pengawas dari Bawaslu. Sehingga didapat dugaan pelanggaran,” ucap Heri saat dihubungi pada Rabu (22/2) kemarin.
Heri menuturkan, pihaknya sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Wajo, dan langsung ditindak lanjuti. Hasilnya Pantarlih tersebut digantikan alias dipecat.
“Istri dari Pantarlih ini tidak bersedia menjadi Pantarlih, sehingga KPU mencari orang baru. Dan Pantarlih yang baru sudah dilantik dan bekerja,” ujarnya.
Kordiv Pencegahan, Paritisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo ini menuturkan, pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tidak melakukan coklit di lapangan. Serta adanya Pantarlih yang tidak tinggal di wilayah domisilnya.
“Dugaan pelanggaran itu kita sudah sampaikan saran perbaikannya ke KPU dan jajarannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan hasil pengawasan kami selama 10 hari,” jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit
Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri mengungkapkan pihaknya juga menemukan joki Pantarlih selama pengawasan. Namun langsung ditindaklanjuti oleh KPU.
"Memang benar pengawas desa kelurahan kami telah menemukan ada petugas Pantarlih yang dibantu melakukan coklit. Namun telah diberikan saran perbaikan dan petugas tersebut sudah diberhentikan oleh PPS dihari yang sama," ungkap Andi Fitri.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan ada tiga laporan dari Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki kasus yang sama. Selain di Wajo dan Pinrang, juga ditemukan di Sidrap.
"Di Sidrap juga begitu, bahwa orang yang melakukan coklit bukan orang yang dilantik. Makanya kita lakukan coklit ulang," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10

Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56

Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024