Langsung Dipecat, Bawaslu Endus Ada Joki Pantarlih di 3 Daerah

Kamis, 23 Feb 2023 07:00
Langsung Dipecat, Bawaslu Endus Ada Joki Pantarlih di 3 Daerah
Pantarlih di Makassar melakukan coklit di rumah warga.
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota mengendus adanya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dimana orang yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan, bukan petugas yang diberikan surat keputusan (SK).

Komisioner Bawaslu Wajo, Heriyanto mengatakan pihaknya menemukan satu joki Pantarlih di Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe. Pantarlih dan joki tersebut masih dalam satu ikatan keluarga.

“Pantarlih yang di-SK-kan ialah suaminya, tapi yang turun ke lapangan untuk memeriksa adalah istrinya. Kebetulan yang dicoklit saat itu, adalah pengawas dari Bawaslu. Sehingga didapat dugaan pelanggaran,” ucap Heri saat dihubungi pada Rabu (22/2) kemarin.



Heri menuturkan, pihaknya sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Wajo, dan langsung ditindak lanjuti. Hasilnya Pantarlih tersebut digantikan alias dipecat.

“Istri dari Pantarlih ini tidak bersedia menjadi Pantarlih, sehingga KPU mencari orang baru. Dan Pantarlih yang baru sudah dilantik dan bekerja,” ujarnya.

Kordiv Pencegahan, Paritisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo ini menuturkan, pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tidak melakukan coklit di lapangan. Serta adanya Pantarlih yang tidak tinggal di wilayah domisilnya.

“Dugaan pelanggaran itu kita sudah sampaikan saran perbaikannya ke KPU dan jajarannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan hasil pengawasan kami selama 10 hari,” jelasnya.



Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri mengungkapkan pihaknya juga menemukan joki Pantarlih selama pengawasan. Namun langsung ditindaklanjuti oleh KPU.

"Memang benar pengawas desa kelurahan kami telah menemukan ada petugas Pantarlih yang dibantu melakukan coklit. Namun telah diberikan saran perbaikan dan petugas tersebut sudah diberhentikan oleh PPS dihari yang sama," ungkap Andi Fitri.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan ada tiga laporan dari Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki kasus yang sama. Selain di Wajo dan Pinrang, juga ditemukan di Sidrap.

"Di Sidrap juga begitu, bahwa orang yang melakukan coklit bukan orang yang dilantik. Makanya kita lakukan coklit ulang," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru