Eks Komisioner yang Pernah Dipecat DKPP jadi Timsel KPU Kabupaten/kota di Sulsel
Senin, 27 Feb 2023 07:00
Logo KPU. Foto: IST
MAKASSAR - KPU RI mengumumkan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 Provinsi periode 2023-2028. Pengumuman dengan nomor 4/SDM.12-PU/04/2023 ini termasuk menyampaikan Timsel 11 daerah di Sulsel.
Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel dibagi menjadi dua kelompok. Pada Timsel bagian pertama yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf yang meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Kemudian pada Timsel bagian kedua yakni Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AS. Mereka akan menjadi Timsel KPU Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Nama Haedar Djidar yang tergabung pada Timsel di atas mendapat sorotan tajam. Sebab Haedar merupakan mantan Ketua KPU Palopo, yang pernah dipecat DKPP pada 2018 lalu.
Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir mempertanyakan alasan KPU RI meloloskan Haedar lolos sebagai Timsel KPU kabupaten/kota.
“Kepada KPU RI yang merekrut Timsel apa pertimbangannya merekrut timsel yang memiliki rekam jejak buruk dalam kepemiluan? Lebih tepatnya penyelenggara pemilu yang dipecat karena pelanggaran etik,” katanya.
Samsang menuturkan, hal Ini lagi-lagi membuat pandangan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu menjadi khawatir. Apalagi beberapa waktu lalu, KPU dihebohkan terhadap isu dugaan memaksa meloloskan beberapa partai menjadi peserta Pemilu.
“Saat ini di tengah berbagai dugaan pelanggaran penyelenggara, baik administrasi maupun etik, sudah cukup membuat rasa antipati publik terhadap penyelenggara pemilu. Dengan dipilihnya timsel dari mereka yang diragukan kapasitasnya secara etik akan semakin membuat publik antipati,” ujarnya.
Samsang melanjutkan, kondisi ini akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan publik kepada KPU. “Menurut saya ini fatal jika publik tidak percaya lagi pada penyelenggara, hasil pemilu kita bisa kehilangan legitimasi publik,” jelasnya.
Selain rekam jejak, Samsang juga menyoroti keterwakilan perempuan di Timsel bagian pertama. Dimana lima Timsel tersebut semuanya laki-laki.
“Tidak hanya rekam jejak timsel yang dipertanyakan dari KPU, keterwakilan perempuan juga satu masalah. Timsel Sulsel 1 tidak ada perempuan sama sekali dari 5 timsel ditentukan,” tandasnya.
Haedar yang dikonfirmasi soal keterpilihannya menjadi Timsel KPU kabupaten/kota, tak mau memberikan jawaban banyak. “Kami belum bisa komentar. Belum ada arahan dari KPU pusat,” singkatnya.
Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel dibagi menjadi dua kelompok. Pada Timsel bagian pertama yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf yang meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Kemudian pada Timsel bagian kedua yakni Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AS. Mereka akan menjadi Timsel KPU Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Nama Haedar Djidar yang tergabung pada Timsel di atas mendapat sorotan tajam. Sebab Haedar merupakan mantan Ketua KPU Palopo, yang pernah dipecat DKPP pada 2018 lalu.
Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir mempertanyakan alasan KPU RI meloloskan Haedar lolos sebagai Timsel KPU kabupaten/kota.
“Kepada KPU RI yang merekrut Timsel apa pertimbangannya merekrut timsel yang memiliki rekam jejak buruk dalam kepemiluan? Lebih tepatnya penyelenggara pemilu yang dipecat karena pelanggaran etik,” katanya.
Samsang menuturkan, hal Ini lagi-lagi membuat pandangan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu menjadi khawatir. Apalagi beberapa waktu lalu, KPU dihebohkan terhadap isu dugaan memaksa meloloskan beberapa partai menjadi peserta Pemilu.
“Saat ini di tengah berbagai dugaan pelanggaran penyelenggara, baik administrasi maupun etik, sudah cukup membuat rasa antipati publik terhadap penyelenggara pemilu. Dengan dipilihnya timsel dari mereka yang diragukan kapasitasnya secara etik akan semakin membuat publik antipati,” ujarnya.
Samsang melanjutkan, kondisi ini akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan publik kepada KPU. “Menurut saya ini fatal jika publik tidak percaya lagi pada penyelenggara, hasil pemilu kita bisa kehilangan legitimasi publik,” jelasnya.
Selain rekam jejak, Samsang juga menyoroti keterwakilan perempuan di Timsel bagian pertama. Dimana lima Timsel tersebut semuanya laki-laki.
“Tidak hanya rekam jejak timsel yang dipertanyakan dari KPU, keterwakilan perempuan juga satu masalah. Timsel Sulsel 1 tidak ada perempuan sama sekali dari 5 timsel ditentukan,” tandasnya.
Haedar yang dikonfirmasi soal keterpilihannya menjadi Timsel KPU kabupaten/kota, tak mau memberikan jawaban banyak. “Kami belum bisa komentar. Belum ada arahan dari KPU pusat,” singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Lutim Dampingi Debat Calon Ketua OSIS SMAN 2 Wotu, Pemuda Diminta Jadi Pengawas Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mendampingi debat kandidat calon Ketua OSIS SMA Negeri 2 Luwu Timur di Kecamatan Wotu, Senin (28/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 15:40
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
4
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
4
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana