Eks Komisioner yang Pernah Dipecat DKPP jadi Timsel KPU Kabupaten/kota di Sulsel
Senin, 27 Feb 2023 07:00
Logo KPU. Foto: IST
MAKASSAR - KPU RI mengumumkan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 Provinsi periode 2023-2028. Pengumuman dengan nomor 4/SDM.12-PU/04/2023 ini termasuk menyampaikan Timsel 11 daerah di Sulsel.
Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel dibagi menjadi dua kelompok. Pada Timsel bagian pertama yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf yang meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Kemudian pada Timsel bagian kedua yakni Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AS. Mereka akan menjadi Timsel KPU Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Nama Haedar Djidar yang tergabung pada Timsel di atas mendapat sorotan tajam. Sebab Haedar merupakan mantan Ketua KPU Palopo, yang pernah dipecat DKPP pada 2018 lalu.
Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir mempertanyakan alasan KPU RI meloloskan Haedar lolos sebagai Timsel KPU kabupaten/kota.
“Kepada KPU RI yang merekrut Timsel apa pertimbangannya merekrut timsel yang memiliki rekam jejak buruk dalam kepemiluan? Lebih tepatnya penyelenggara pemilu yang dipecat karena pelanggaran etik,” katanya.
Samsang menuturkan, hal Ini lagi-lagi membuat pandangan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu menjadi khawatir. Apalagi beberapa waktu lalu, KPU dihebohkan terhadap isu dugaan memaksa meloloskan beberapa partai menjadi peserta Pemilu.
“Saat ini di tengah berbagai dugaan pelanggaran penyelenggara, baik administrasi maupun etik, sudah cukup membuat rasa antipati publik terhadap penyelenggara pemilu. Dengan dipilihnya timsel dari mereka yang diragukan kapasitasnya secara etik akan semakin membuat publik antipati,” ujarnya.
Samsang melanjutkan, kondisi ini akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan publik kepada KPU. “Menurut saya ini fatal jika publik tidak percaya lagi pada penyelenggara, hasil pemilu kita bisa kehilangan legitimasi publik,” jelasnya.
Selain rekam jejak, Samsang juga menyoroti keterwakilan perempuan di Timsel bagian pertama. Dimana lima Timsel tersebut semuanya laki-laki.
“Tidak hanya rekam jejak timsel yang dipertanyakan dari KPU, keterwakilan perempuan juga satu masalah. Timsel Sulsel 1 tidak ada perempuan sama sekali dari 5 timsel ditentukan,” tandasnya.
Haedar yang dikonfirmasi soal keterpilihannya menjadi Timsel KPU kabupaten/kota, tak mau memberikan jawaban banyak. “Kami belum bisa komentar. Belum ada arahan dari KPU pusat,” singkatnya.
Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel dibagi menjadi dua kelompok. Pada Timsel bagian pertama yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf yang meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Kemudian pada Timsel bagian kedua yakni Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AS. Mereka akan menjadi Timsel KPU Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Nama Haedar Djidar yang tergabung pada Timsel di atas mendapat sorotan tajam. Sebab Haedar merupakan mantan Ketua KPU Palopo, yang pernah dipecat DKPP pada 2018 lalu.
Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir mempertanyakan alasan KPU RI meloloskan Haedar lolos sebagai Timsel KPU kabupaten/kota.
“Kepada KPU RI yang merekrut Timsel apa pertimbangannya merekrut timsel yang memiliki rekam jejak buruk dalam kepemiluan? Lebih tepatnya penyelenggara pemilu yang dipecat karena pelanggaran etik,” katanya.
Samsang menuturkan, hal Ini lagi-lagi membuat pandangan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu menjadi khawatir. Apalagi beberapa waktu lalu, KPU dihebohkan terhadap isu dugaan memaksa meloloskan beberapa partai menjadi peserta Pemilu.
“Saat ini di tengah berbagai dugaan pelanggaran penyelenggara, baik administrasi maupun etik, sudah cukup membuat rasa antipati publik terhadap penyelenggara pemilu. Dengan dipilihnya timsel dari mereka yang diragukan kapasitasnya secara etik akan semakin membuat publik antipati,” ujarnya.
Samsang melanjutkan, kondisi ini akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan publik kepada KPU. “Menurut saya ini fatal jika publik tidak percaya lagi pada penyelenggara, hasil pemilu kita bisa kehilangan legitimasi publik,” jelasnya.
Selain rekam jejak, Samsang juga menyoroti keterwakilan perempuan di Timsel bagian pertama. Dimana lima Timsel tersebut semuanya laki-laki.
“Tidak hanya rekam jejak timsel yang dipertanyakan dari KPU, keterwakilan perempuan juga satu masalah. Timsel Sulsel 1 tidak ada perempuan sama sekali dari 5 timsel ditentukan,” tandasnya.
Haedar yang dikonfirmasi soal keterpilihannya menjadi Timsel KPU kabupaten/kota, tak mau memberikan jawaban banyak. “Kami belum bisa komentar. Belum ada arahan dari KPU pusat,” singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Makassar City
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP dan KB), Kota Makassar menorehkan prestasi di tingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta.
Jum'at, 26 Des 2025 17:01
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Gowa Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
4
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
5
Yayasan Madrasah Arifah Gowa Perkuat Kompetensi Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Gowa Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
4
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
5
Yayasan Madrasah Arifah Gowa Perkuat Kompetensi Guru