KPU Sulsel Tetapkan RS Wahidin jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Cakada di Pilgub
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:22 WIB
KPU Sulsel menetapkan Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo sebagai lokasi pemeriksaan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan untuk tahapan Pilgub 2024.
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan RS ini ditetapkan setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Iye, di RS Wahidin. Alasan penetapannya dalam pleno adalah berdasarkan KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan, khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan,” kata Adiwijaya.
Baca Juga:KPU Selayar Umumkan Jadwal Pendaftaran, 2 Paslon Siap Mendaftar
Kordiv Teknis ini melanjutkan, RS Wahidin juga memenuhi metode dan jenis pemeriksaan. Mencakup empat kriteria yaitu anamnesis, fisik, rohani, dan narkotik.
Adapun jadwal pemeriksanaan Cakada ialah yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sulsel. “Jadwal berdasarkan PKPU 8/24 yakni tanggal 27 Agustus – 2 September 2024,” bebernya.
Baca Juga:KPU Makassar Tetapkan RS Unhas jadi Lokasi Pemeriksaan Cakada
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan RS ini ditetapkan setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Iye, di RS Wahidin. Alasan penetapannya dalam pleno adalah berdasarkan KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan, khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan,” kata Adiwijaya.
Baca Juga:KPU Selayar Umumkan Jadwal Pendaftaran, 2 Paslon Siap Mendaftar
Kordiv Teknis ini melanjutkan, RS Wahidin juga memenuhi metode dan jenis pemeriksaan. Mencakup empat kriteria yaitu anamnesis, fisik, rohani, dan narkotik.
Adapun jadwal pemeriksanaan Cakada ialah yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sulsel. “Jadwal berdasarkan PKPU 8/24 yakni tanggal 27 Agustus – 2 September 2024,” bebernya.
Baca Juga:KPU Makassar Tetapkan RS Unhas jadi Lokasi Pemeriksaan Cakada