KPU Sulsel Tetapkan RS Wahidin jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Cakada di Pilgub
Sabtu, 24 Agu 2024 20:22

Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Sulsel menetapkan Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo sebagai lokasi pemeriksaan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan untuk tahapan Pilgub 2024.
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan RS ini ditetapkan setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Iye, di RS Wahidin. Alasan penetapannya dalam pleno adalah berdasarkan KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan, khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan,” kata Adiwijaya.
Kordiv Teknis ini melanjutkan, RS Wahidin juga memenuhi metode dan jenis pemeriksaan. Mencakup empat kriteria yaitu anamnesis, fisik, rohani, dan narkotik.
Adapun jadwal pemeriksanaan Cakada ialah yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sulsel. “Jadwal berdasarkan PKPU 8/24 yakni tanggal 27 Agustus – 2 September 2024,” bebernya.
Pilgub Sulsel 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Pertama ialah Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang akan diusung Nasdem 17 kursi, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 1 kursi serta PSI tanpa kursi.
Sementara pasangan kedua ialah Danny Pomanto-Azhar Arsyad yang akan diusung tiga parpol yakni PKB 8 kursi, PPP 8 kursi, dan PDIP 6 kursi. Terbaru ialah Partai Buruh tanpa kursi.
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan RS ini ditetapkan setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Iye, di RS Wahidin. Alasan penetapannya dalam pleno adalah berdasarkan KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan, khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan,” kata Adiwijaya.
Kordiv Teknis ini melanjutkan, RS Wahidin juga memenuhi metode dan jenis pemeriksaan. Mencakup empat kriteria yaitu anamnesis, fisik, rohani, dan narkotik.
Adapun jadwal pemeriksanaan Cakada ialah yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sulsel. “Jadwal berdasarkan PKPU 8/24 yakni tanggal 27 Agustus – 2 September 2024,” bebernya.
Pilgub Sulsel 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Pertama ialah Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang akan diusung Nasdem 17 kursi, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 1 kursi serta PSI tanpa kursi.
Sementara pasangan kedua ialah Danny Pomanto-Azhar Arsyad yang akan diusung tiga parpol yakni PKB 8 kursi, PPP 8 kursi, dan PDIP 6 kursi. Terbaru ialah Partai Buruh tanpa kursi.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

News
Andi Sudirman Paparkan Program Sulsel Terkoneksi ke Menhub
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memaparkan program "Sulsel Terkoneksi" saat menerima kunjungan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:23

Makassar City
Jaga Soliditas Bersama Gubernur, Walkot Munafri Hadiri Buka Puasa Bersama Kedubes Arab Saudi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar oleh Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Center Point of Indonesia (CPI), Minggu (16/03/2025).
Minggu, 16 Mar 2025 22:37

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat