KPU Sulsel Tetapkan RS Wahidin jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Cakada di Pilgub

Tim Sindomakassar
Sabtu, 24 Agu 2024 20:22
KPU Sulsel Tetapkan RS Wahidin jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Cakada di Pilgub
Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel menetapkan Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo sebagai lokasi pemeriksaan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan untuk tahapan Pilgub 2024.

Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan RS ini ditetapkan setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Iye, di RS Wahidin. Alasan penetapannya dalam pleno adalah berdasarkan KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan, khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan,” kata Adiwijaya.



Kordiv Teknis ini melanjutkan, RS Wahidin juga memenuhi metode dan jenis pemeriksaan. Mencakup empat kriteria yaitu anamnesis, fisik, rohani, dan narkotik.

Adapun jadwal pemeriksanaan Cakada ialah yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sulsel. “Jadwal berdasarkan PKPU 8/24 yakni tanggal 27 Agustus – 2 September 2024,” bebernya.



Pilgub Sulsel 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Pertama ialah Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang akan diusung Nasdem 17 kursi, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 1 kursi serta PSI tanpa kursi.

Sementara pasangan kedua ialah Danny Pomanto-Azhar Arsyad yang akan diusung tiga parpol yakni PKB 8 kursi, PPP 8 kursi, dan PDIP 6 kursi. Terbaru ialah Partai Buruh tanpa kursi.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru