Bawaslu Gowa Perpanjang Pendaftaran PTPS untuk 86 Kelurahan dan Desa
Ahmad Muhaimin
Senin, 30 September 2024 - 18:02 WIB
Bawaslu Kabupaten Gowa memperpanjang pendaftaran perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Alasannya, karena syarat dua kali kebutuhan dan kuota 30 persen perempuan, belum terpenuhi.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Gowa, Muhtar Muis mengatakan kecamatan yang terpenuhi jumlah pendaftaran 2x kebutuhan dan terdapat pendaftar perempuan dalam kelurahan/desa, maka tidak diperpanjang
Kabupaten Gowa memiliki 167 kelurahan dan desa. "Jumlah kelurahan/desa diperpanjang sebanyak 86, sementara ada 90 kelurahan/desa yang tidak diperpanjang," kata Muhtar Muis pada Senin (30/09/2024).
Baca Juga:Bawaslu Makassar Perpanjang Pendaftaran PTPS untuk 133 Kelurahan
Muhtar menuturkan dari 18 kecamatan di Gowa, ada 8 kecamatan yang tidak melaksanakan perpanjangan karena memenuhi kuota pendaftar dan perempuan. Diantaranya Bajeng, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Parigi, Pattalassang, Barombong, Bajeng Barat dan Bontolempangan.
"Sedangkan 10 kecamatan yang membuka perpanjangan pendaftaran karena tidak memenuhi kuota pendaftar 2 kali kebutuhan, tetapi kuota pendaftar perempuan 30% terpenuhi," jelasnya.
Baca Juga:Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Gowa, Muhtar Muis mengatakan kecamatan yang terpenuhi jumlah pendaftaran 2x kebutuhan dan terdapat pendaftar perempuan dalam kelurahan/desa, maka tidak diperpanjang
Kabupaten Gowa memiliki 167 kelurahan dan desa. "Jumlah kelurahan/desa diperpanjang sebanyak 86, sementara ada 90 kelurahan/desa yang tidak diperpanjang," kata Muhtar Muis pada Senin (30/09/2024).
Baca Juga:Bawaslu Makassar Perpanjang Pendaftaran PTPS untuk 133 Kelurahan
Muhtar menuturkan dari 18 kecamatan di Gowa, ada 8 kecamatan yang tidak melaksanakan perpanjangan karena memenuhi kuota pendaftar dan perempuan. Diantaranya Bajeng, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Parigi, Pattalassang, Barombong, Bajeng Barat dan Bontolempangan.
"Sedangkan 10 kecamatan yang membuka perpanjangan pendaftaran karena tidak memenuhi kuota pendaftar 2 kali kebutuhan, tetapi kuota pendaftar perempuan 30% terpenuhi," jelasnya.
Baca Juga:Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024