DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPj Pemkab Tahun 2022
Reza Pahlevi
Selasa, 28 Maret 2023 - 20:04 WIB
DPRD Wajo menggelar rapat paripurna penyerahan LKPj Pemkab Wajo tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (28/3/2023).
Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, memimpin jalannya rapat paripurna. Ia juga menerima langsung LKPj Pemkab Wajo yang diserahkan langsung oleh Bupati Wajo ke pimpinan dewan setempat.
Baca Juga:DPRD Wajo Dituduh Sembunyikan RDP Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bappelitbangda
"Rapat paripurna DPRD Wajo sebagai rapat paripurna V masa persidangan II, tahun sidang 2022/2023," ujar dia.
Selain penyerahan LKPJ tahun anggaran 2022, Bupati Wajo, Amran Mahmud diminta memberikan sambutan atas penyerahan LKPj Pemkab Wajo tahun 2022 ke dewan setempat.
Bupati Amran dalam sambutannya mengatakan, LKPj merupakan gambaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sekaligus sebagai gambaran hadirnya mekanisme yang seimbang. Termasuk kesetaraan dan kemitraan hubungan antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif, dengan DPRD yang menjalankan fungsi Legislatif.
"LKPj ini memuat hasil penilaian terhadap 3 aspek yaitu aspek administrasi publik, aspek keuangan, dan aspek pencapaian hasil fisik dan manfaatnya, yang menekankan pada penilaian terhadap hasil-hasil fisik secara nyata sebagai indikator kinerja Pemerintah Daerah," kata Bupati Amran.
Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, memimpin jalannya rapat paripurna. Ia juga menerima langsung LKPj Pemkab Wajo yang diserahkan langsung oleh Bupati Wajo ke pimpinan dewan setempat.
Baca Juga:DPRD Wajo Dituduh Sembunyikan RDP Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bappelitbangda
"Rapat paripurna DPRD Wajo sebagai rapat paripurna V masa persidangan II, tahun sidang 2022/2023," ujar dia.
Selain penyerahan LKPJ tahun anggaran 2022, Bupati Wajo, Amran Mahmud diminta memberikan sambutan atas penyerahan LKPj Pemkab Wajo tahun 2022 ke dewan setempat.
Bupati Amran dalam sambutannya mengatakan, LKPj merupakan gambaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sekaligus sebagai gambaran hadirnya mekanisme yang seimbang. Termasuk kesetaraan dan kemitraan hubungan antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif, dengan DPRD yang menjalankan fungsi Legislatif.
"LKPj ini memuat hasil penilaian terhadap 3 aspek yaitu aspek administrasi publik, aspek keuangan, dan aspek pencapaian hasil fisik dan manfaatnya, yang menekankan pada penilaian terhadap hasil-hasil fisik secara nyata sebagai indikator kinerja Pemerintah Daerah," kata Bupati Amran.