Pembentukan PD Parkir Luwu Ditolak, Begini Alasan Dewan
Chaeruddin
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:22 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, menolak rencana pembentukan Perumda atau PD Parkir di Kabupaten Luwu.
H Muliadi dari Fraksi Perindo, menyampaikan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir kendaraan tidak mesti melalui pembentukan PD Parkir.
Baca Juga: Program SLRT-Puskesos Tingkatkan Layanan Sosial di Luwu Utara
Bahkan kata dia, PD Parkir justru akan menjadi beban untuk menggaji para direksinya sehingga pendapatan parkir yang tadinya diharapkan mampu mendongkrak APBD Kabupaten Luwu, justru nantinya terkuras untuk membiayai gaji para direksi perusahaan.
"Pandangan saya tidak mesti dengan PD Parkir untuk meningkatkan PAD parkir di Luwu, belum saatnya. Jika tidak ada lagi kepercayaan kepada pengelolaan PAD parkir sebaiknya di pihak ketiga kan saja," ujarnya.
"Kalau pihak ketiga terukur penghasilan PAD Parkir kita. Uji petik Rp600 juta per tahun itu kecil untuk PAD Parkir Luwu. Saya yakin jika dikerja maksimal bisa dapat minimal Rp1 miliar per tahun," lanjutnya.
H Muliadi menambahkan, dengan memberikan pengolahan parkir ke pihak ketiga, PAD Parkir di Luwu terukur setiap tahunnya.
H Muliadi dari Fraksi Perindo, menyampaikan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir kendaraan tidak mesti melalui pembentukan PD Parkir.
Baca Juga: Program SLRT-Puskesos Tingkatkan Layanan Sosial di Luwu Utara
Bahkan kata dia, PD Parkir justru akan menjadi beban untuk menggaji para direksinya sehingga pendapatan parkir yang tadinya diharapkan mampu mendongkrak APBD Kabupaten Luwu, justru nantinya terkuras untuk membiayai gaji para direksi perusahaan.
"Pandangan saya tidak mesti dengan PD Parkir untuk meningkatkan PAD parkir di Luwu, belum saatnya. Jika tidak ada lagi kepercayaan kepada pengelolaan PAD parkir sebaiknya di pihak ketiga kan saja," ujarnya.
"Kalau pihak ketiga terukur penghasilan PAD Parkir kita. Uji petik Rp600 juta per tahun itu kecil untuk PAD Parkir Luwu. Saya yakin jika dikerja maksimal bisa dapat minimal Rp1 miliar per tahun," lanjutnya.
H Muliadi menambahkan, dengan memberikan pengolahan parkir ke pihak ketiga, PAD Parkir di Luwu terukur setiap tahunnya.