Pembentukan PD Parkir Luwu Ditolak, Begini Alasan Dewan
Kamis, 30 Mar 2023 06:22

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, menolak rencana pembentukan Perumda atau PD Parkir di Kabupaten Luwu. Foto: Ilustrasi
LUWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, menolak rencana pembentukan Perumda atau PD Parkir di Kabupaten Luwu.
H Muliadi dari Fraksi Perindo, menyampaikan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir kendaraan tidak mesti melalui pembentukan PD Parkir.
Bahkan kata dia, PD Parkir justru akan menjadi beban untuk menggaji para direksinya sehingga pendapatan parkir yang tadinya diharapkan mampu mendongkrak APBD Kabupaten Luwu, justru nantinya terkuras untuk membiayai gaji para direksi perusahaan.
"Pandangan saya tidak mesti dengan PD Parkir untuk meningkatkan PAD parkir di Luwu, belum saatnya. Jika tidak ada lagi kepercayaan kepada pengelolaan PAD parkir sebaiknya di pihak ketiga kan saja," ujarnya.
"Kalau pihak ketiga terukur penghasilan PAD Parkir kita. Uji petik Rp600 juta per tahun itu kecil untuk PAD Parkir Luwu. Saya yakin jika dikerja maksimal bisa dapat minimal Rp1 miliar per tahun," lanjutnya.
H Muliadi menambahkan, dengan memberikan pengolahan parkir ke pihak ketiga, PAD Parkir di Luwu terukur setiap tahunnya.
"Tergantung cara pihak ketiga menarik, namun tetap dalam pengawasan kita," tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu didorong membentuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir, guna mendorong peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari pendapatan parkir daerah.
Tokoh masyarakat yang juga pemerhati kinerja pemerintah, Hasbullah Idris, menjelaskan potensi PAD dari retribusi parkir daerah cukup besar dengan melihat perkembangan daerah saat ini.
Menurutnya, Luwu ke depan akan lebih ramai dan maju. Salah satunya dengan melihat perkembangan minimarket dimana bisa menjadi sumber PAD.
"Dengan membentuk PD Parkir, akan lebih memfokuskan pengelolaan parkir di Kabupaten Luwu dan bisa meminimalisir kebocoran PAD parkir," kata Hasbullah Idris
Dikonfirmasi ke Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Andi Palanggi, menyebutkan PAD parkir untuk tahun 2023 ditarget sebesar Rp250 juta. "Untuk saat ini titik parkir kita 53 dengan target PAD tahun 2023 sebesar Rp250 juta," ujarnya.
Terkait usulan pembentukan PD Parkir, menurut mantan Kepala Inspektorat ini menyebutkan itu sah-sah saja.
"Pendapatan dari parkir di beberapa daerah lain memang dikelola PD Parkir. Yang perlu kita lakukan saat ini melihat uji petiknya terlebih dahulu, apakah nilainya cukup baik untuk dikelolah PD Parkir yang tentu nantinya ada biaya tambahan," jelasnya.
Andi Palanggi, sembari menyebutkan, hasil uji petik khusus PAD parkir tahun 2022 mencapai Rp600 juta.
H Muliadi dari Fraksi Perindo, menyampaikan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir kendaraan tidak mesti melalui pembentukan PD Parkir.
Bahkan kata dia, PD Parkir justru akan menjadi beban untuk menggaji para direksinya sehingga pendapatan parkir yang tadinya diharapkan mampu mendongkrak APBD Kabupaten Luwu, justru nantinya terkuras untuk membiayai gaji para direksi perusahaan.
"Pandangan saya tidak mesti dengan PD Parkir untuk meningkatkan PAD parkir di Luwu, belum saatnya. Jika tidak ada lagi kepercayaan kepada pengelolaan PAD parkir sebaiknya di pihak ketiga kan saja," ujarnya.
"Kalau pihak ketiga terukur penghasilan PAD Parkir kita. Uji petik Rp600 juta per tahun itu kecil untuk PAD Parkir Luwu. Saya yakin jika dikerja maksimal bisa dapat minimal Rp1 miliar per tahun," lanjutnya.
H Muliadi menambahkan, dengan memberikan pengolahan parkir ke pihak ketiga, PAD Parkir di Luwu terukur setiap tahunnya.
"Tergantung cara pihak ketiga menarik, namun tetap dalam pengawasan kita," tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu didorong membentuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir, guna mendorong peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari pendapatan parkir daerah.
Tokoh masyarakat yang juga pemerhati kinerja pemerintah, Hasbullah Idris, menjelaskan potensi PAD dari retribusi parkir daerah cukup besar dengan melihat perkembangan daerah saat ini.
Menurutnya, Luwu ke depan akan lebih ramai dan maju. Salah satunya dengan melihat perkembangan minimarket dimana bisa menjadi sumber PAD.
"Dengan membentuk PD Parkir, akan lebih memfokuskan pengelolaan parkir di Kabupaten Luwu dan bisa meminimalisir kebocoran PAD parkir," kata Hasbullah Idris
Dikonfirmasi ke Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Andi Palanggi, menyebutkan PAD parkir untuk tahun 2023 ditarget sebesar Rp250 juta. "Untuk saat ini titik parkir kita 53 dengan target PAD tahun 2023 sebesar Rp250 juta," ujarnya.
Terkait usulan pembentukan PD Parkir, menurut mantan Kepala Inspektorat ini menyebutkan itu sah-sah saja.
"Pendapatan dari parkir di beberapa daerah lain memang dikelola PD Parkir. Yang perlu kita lakukan saat ini melihat uji petiknya terlebih dahulu, apakah nilainya cukup baik untuk dikelolah PD Parkir yang tentu nantinya ada biaya tambahan," jelasnya.
Andi Palanggi, sembari menyebutkan, hasil uji petik khusus PAD parkir tahun 2022 mencapai Rp600 juta.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
PD Parkir Makassar Bakal Sertifikasi Jukir dan Terapkan Pembayaran QRIS
Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar berkomitmen akan memperkuat data base dengan cara melakukan survei di beberapa titik parkir di Kota Makassar.
Minggu, 04 Mei 2025 13:33

Ekbis
Dorong Ekonomi & Atasi Kemiskinan, DPRD Luwu Dorong MDA Segera Produksi
PT Masmindo Dwi Area (MDA) diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengangkat Kabupaten Luwu dari status sebagai salah satu kabupaten termiskin di Sulawesi Selatan.
Selasa, 22 Apr 2025 13:15

Sulsel
Pengusulan Pj Bupati Luwu Harus Sesuai Hasil Voting
Pengusulan Pj Bupati Luwu diminta harus sesuai dengan hasil voting yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu pada Selasa, (5/11/2023) lalu.
Kamis, 07 Des 2023 22:35

Sulsel
Bupati Luwu Pamit, Anggota DPRD, Kepala OPD hingga Kades Teteskan Air Mata
Pidato pengantar Bupati Luwu Basmin Mattayang pada persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Luwu tahun anggaran 2024 diwarnai tangis di ruang Paripurna DPRD.
Sabtu, 18 Nov 2023 09:15

Sulsel
Parepare Akan Berlakukan Perda Pajak dan Retribusi Parkir Terbaru
Pajak Retribusi peparkiran di Kota Parepare per 1 Januari 2024, akan mengalami perubahan jumlah tarif setelah ranperda pajak dan retribusi daerah yang diusulkan menjadi Peraturan Daerah
Rabu, 12 Jul 2023 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran