Pembentukan PD Parkir Luwu Ditolak, Begini Alasan Dewan

Chaeruddin
Kamis, 30 Mar 2023 06:22
Pembentukan PD Parkir Luwu Ditolak, Begini Alasan Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, menolak rencana pembentukan Perumda atau PD Parkir di Kabupaten Luwu. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
LUWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, menolak rencana pembentukan Perumda atau PD Parkir di Kabupaten Luwu.

H Muliadi dari Fraksi Perindo, menyampaikan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir kendaraan tidak mesti melalui pembentukan PD Parkir.



Bahkan kata dia, PD Parkir justru akan menjadi beban untuk menggaji para direksinya sehingga pendapatan parkir yang tadinya diharapkan mampu mendongkrak APBD Kabupaten Luwu, justru nantinya terkuras untuk membiayai gaji para direksi perusahaan.

"Pandangan saya tidak mesti dengan PD Parkir untuk meningkatkan PAD parkir di Luwu, belum saatnya. Jika tidak ada lagi kepercayaan kepada pengelolaan PAD parkir sebaiknya di pihak ketiga kan saja," ujarnya.

"Kalau pihak ketiga terukur penghasilan PAD Parkir kita. Uji petik Rp600 juta per tahun itu kecil untuk PAD Parkir Luwu. Saya yakin jika dikerja maksimal bisa dapat minimal Rp1 miliar per tahun," lanjutnya.

H Muliadi menambahkan, dengan memberikan pengolahan parkir ke pihak ketiga, PAD Parkir di Luwu terukur setiap tahunnya.

"Tergantung cara pihak ketiga menarik, namun tetap dalam pengawasan kita," tambahnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu didorong membentuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir, guna mendorong peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari pendapatan parkir daerah.

Tokoh masyarakat yang juga pemerhati kinerja pemerintah, Hasbullah Idris, menjelaskan potensi PAD dari retribusi parkir daerah cukup besar dengan melihat perkembangan daerah saat ini.

Menurutnya, Luwu ke depan akan lebih ramai dan maju. Salah satunya dengan melihat perkembangan minimarket dimana bisa menjadi sumber PAD.

"Dengan membentuk PD Parkir, akan lebih memfokuskan pengelolaan parkir di Kabupaten Luwu dan bisa meminimalisir kebocoran PAD parkir," kata Hasbullah Idris

Dikonfirmasi ke Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Andi Palanggi, menyebutkan PAD parkir untuk tahun 2023 ditarget sebesar Rp250 juta. "Untuk saat ini titik parkir kita 53 dengan target PAD tahun 2023 sebesar Rp250 juta," ujarnya.

Terkait usulan pembentukan PD Parkir, menurut mantan Kepala Inspektorat ini menyebutkan itu sah-sah saja.

"Pendapatan dari parkir di beberapa daerah lain memang dikelola PD Parkir. Yang perlu kita lakukan saat ini melihat uji petiknya terlebih dahulu, apakah nilainya cukup baik untuk dikelolah PD Parkir yang tentu nantinya ada biaya tambahan," jelasnya.

Andi Palanggi, sembari menyebutkan, hasil uji petik khusus PAD parkir tahun 2022 mencapai Rp600 juta.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru