Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
Rabu, 17 Sep 2025 10:02
Adi Rasyid Ali mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mencoba melakukan pembayaran dengan menggunakan barcode QRIS pada salah satu juru parkir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perumda Parkir mendesak pemerintah kota (pemkot) segera mengambil alih fasilitas umum (fasum) yang dikuasai pihak ketiga. Fasum tersebut bertahun-tahun dijadikan area parkir.
Desakan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali saat bertemu Sekda, kemarin.
Adi Rasyid Ali mengungkap, di Kota Makassar masih ada fasum dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya, dalam siaran pers yang diterima.
Soal potensi pendapatan, ARA, panggilan karib Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insyaallah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, ARA menjelaskan tiga hal utama. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly.
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
Desakan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali saat bertemu Sekda, kemarin.
Adi Rasyid Ali mengungkap, di Kota Makassar masih ada fasum dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya, dalam siaran pers yang diterima.
Soal potensi pendapatan, ARA, panggilan karib Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insyaallah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, ARA menjelaskan tiga hal utama. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly.
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menggelar open house singkat dan sederhana di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu, pagi (21/3/2026).
Sabtu, 21 Mar 2026 20:01
Makassar City
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dijadwalkan menyampaikan khutbah pada pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 14:55
Makassar City
Munafri-Aliyah Undang Warga Makassar Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Perkuat Kebersamaan
Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA), mengimbau seluruh umat Islam di Kota ini, untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah dengan kebersamaan.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:54
Makassar City
Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran, Hanya Hari Pertama
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membatasi pelaksanaan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler