Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
Rabu, 17 Sep 2025 10:02
Adi Rasyid Ali mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mencoba melakukan pembayaran dengan menggunakan barcode QRIS pada salah satu juru parkir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perumda Parkir mendesak pemerintah kota (pemkot) segera mengambil alih fasilitas umum (fasum) yang dikuasai pihak ketiga. Fasum tersebut bertahun-tahun dijadikan area parkir.
Desakan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali saat bertemu Sekda, kemarin.
Adi Rasyid Ali mengungkap, di Kota Makassar masih ada fasum dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya, dalam siaran pers yang diterima.
Soal potensi pendapatan, ARA, panggilan karib Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insyaallah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, ARA menjelaskan tiga hal utama. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly.
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
Desakan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali saat bertemu Sekda, kemarin.
Adi Rasyid Ali mengungkap, di Kota Makassar masih ada fasum dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya, dalam siaran pers yang diterima.
Soal potensi pendapatan, ARA, panggilan karib Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insyaallah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, ARA menjelaskan tiga hal utama. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly.
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Pemkot Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Makassar City
Respons Aduan Lontara+, Pemerintah Kelurahan Kapasa Tertibkan PKL
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kelurahan Kapasa, Kota Makassar, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag