Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
Rabu, 17 Sep 2025 10:02
Adi Rasyid Ali mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mencoba melakukan pembayaran dengan menggunakan barcode QRIS pada salah satu juru parkir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perumda Parkir mendesak pemerintah kota (pemkot) segera mengambil alih fasilitas umum (fasum) yang dikuasai pihak ketiga. Fasum tersebut bertahun-tahun dijadikan area parkir.
Desakan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali saat bertemu Sekda, kemarin.
Adi Rasyid Ali mengungkap, di Kota Makassar masih ada fasum dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya, dalam siaran pers yang diterima.
Soal potensi pendapatan, ARA, panggilan karib Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insyaallah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, ARA menjelaskan tiga hal utama. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly.
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
Desakan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali saat bertemu Sekda, kemarin.
Adi Rasyid Ali mengungkap, di Kota Makassar masih ada fasum dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya, dalam siaran pers yang diterima.
Soal potensi pendapatan, ARA, panggilan karib Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insyaallah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, ARA menjelaskan tiga hal utama. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly.
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Transformasi Perumda ke Perseroda Makassar Diyakini Perluas Ruang Gerak Bisnis
Pemkot Makassar memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kamis, 18 Des 2025 13:55
Makassar City
Larang Petasan dan Konvoi, Wali Kota Siapkan Zikir Bersama Malam Tahun Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan demi menjaga keamanan dan ketertiban di pergantian malam tahun baru.
Kamis, 18 Des 2025 09:59
Makassar City
Wali Kota Puji Capaian Bapenda Makassar di Ajang Refleksi Akhir Tahun 2025
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mendapat sorotan di ajang Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kota Makassar, kemarin.
Rabu, 17 Des 2025 20:41
Makassar City
Masyarakat Makassar Diimbau Tak Berlebihan Rayakan Pergantian Tahun
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2025 ke 2026 secara berlebihan.
Rabu, 17 Des 2025 18:39
Makassar City
Refleksi Akhir Tahun 2025 Momentum Ukur Capaian dan Kepuasan Warga
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun, di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar No 28, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (17/12/2025).
Rabu, 17 Des 2025 15:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
2
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
5
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
2
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
5
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser