Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
Rabu, 17 Sep 2025 10:02
Adi Rasyid Ali mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mencoba melakukan pembayaran dengan menggunakan barcode QRIS pada salah satu juru parkir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perumda Parkir mendesak pemerintah kota (pemkot) segera mengambil alih fasilitas umum (fasum) yang dikuasai pihak ketiga. Fasum tersebut bertahun-tahun dijadikan area parkir.
Desakan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali saat bertemu Sekda, kemarin.
Adi Rasyid Ali mengungkap, di Kota Makassar masih ada fasum dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya, dalam siaran pers yang diterima.
Soal potensi pendapatan, ARA, panggilan karib Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insyaallah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, ARA menjelaskan tiga hal utama. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly.
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
Desakan tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali saat bertemu Sekda, kemarin.
Adi Rasyid Ali mengungkap, di Kota Makassar masih ada fasum dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya, dalam siaran pers yang diterima.
Soal potensi pendapatan, ARA, panggilan karib Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insyaallah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, ARA menjelaskan tiga hal utama. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly.
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Kejar Target Seragam Gratis, Libatkan 112 Penjahit Lokal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pelaksanaan program pengadaan seragam gratis bagi murid sekolah. Saat ini, proses pengadaan jasa jahit mulai berjalan dengan melibatkan penjahit dan pelaku UMKM lokal.
Kamis, 13 Agu 2026 19:54
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel