Tak Lagi Tumpang Tindih, Regulasi Sistem Parkir Makassar Diharmonisasi
Rabu, 03 Des 2025 11:37
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi bersama pihak terkait membahas pengelolaan parkir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah terkait untuk membahas langkah penyelesaian tata kelola sistem perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir Dirut PD Parkir Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mummad Rheza, serta Kabag Hukum Kota Makassar Asrul Alimina.
Munafri sengaja mengundang lintas pihak tersebut untuk memastikan proses pembahasan tidak berjalan parsial, melainkan terpadu dan berbasis kolaborasi.
Minafri menekankan rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyempurnakan regulasi dan mekanisme pengelolaan parkir agar lebih terstruktur, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Ada dua inti persoalan, yang pertama adalah jenis pendapatan daerah yang ditetapkan dalam bentuk retribusi dan pajak. Dan yang kedua wilayah-wilayah yang bisa menjadi wilayah parkir,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penataan sistem parkir menjadi salah satu agenda prioritas, mengingat sektor ini berkaitan langsung dengan kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu, Ia menekankan setiap keputusan harus diambil melalui pendekatan hukum dan koordinasi lintas instansi.
“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau membandingkan siapa yang lebih berwenang. Yang kita lakukan adalah memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir ini berjalan tertib dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Munafri menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan parkir selama ini adalah adanya tumpang tindih kewenangan serta perbedaan pemahaman antara instansi pelaksana, regulator, dan pengelola layanan.
Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi langkah penting agar kebijakan yang diterapkan selaras dengan aturan nasional maupun kebutuhan daerah.
Untuk itu dalam rakor yang berjalan alot tersebut Munafri menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan kepala dingin, terbuka, dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya kebijakan yang kuat lahir dari proses diskusi yang terukur dan mempertimbangkan semua aspek, teknis, hukum, pelayanan, dan dampak ekonomi.
“Kita ingin memastikan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan, salah tafsir peraturan, atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas, implementasinya harus konsisten,” pungkasnya.
Selain penyelarasan aturan, Munafri juga mendorong agar peran setiap instansi dibuat lebih spesifik. Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan berfungsi sebagai regulator, bukan pemungut retribusi atau operator lapangan.
Sementara itu, perangkat daerah lain mesti menjalankan fungsi sesuai mandat regulasi agar tercipta alur kerja yang efektif dan akuntabel.
Terakhir, Munafri menyampaikan harapan agar keputusan yang dihasilkan menjadi komitmen bersama sehingga pelaksanaan di lapangan tidak lagi memunculkan interpretasi berbeda.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dengan sistem yang jelas, mudah dipahami, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Makassar.
“Saya berharap hasil rakor ini menjadi hasil keputusan yang kita hargai bersama. Supaya tidak ada lagi dispute antara teman-teman yang ada di PD Parkir, Bapenda dan juga yang ada di Dinas Perhubungan,” tutupnya.
Dalam rapat tersebut, hadir Dirut PD Parkir Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mummad Rheza, serta Kabag Hukum Kota Makassar Asrul Alimina.
Munafri sengaja mengundang lintas pihak tersebut untuk memastikan proses pembahasan tidak berjalan parsial, melainkan terpadu dan berbasis kolaborasi.
Minafri menekankan rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyempurnakan regulasi dan mekanisme pengelolaan parkir agar lebih terstruktur, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Ada dua inti persoalan, yang pertama adalah jenis pendapatan daerah yang ditetapkan dalam bentuk retribusi dan pajak. Dan yang kedua wilayah-wilayah yang bisa menjadi wilayah parkir,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penataan sistem parkir menjadi salah satu agenda prioritas, mengingat sektor ini berkaitan langsung dengan kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu, Ia menekankan setiap keputusan harus diambil melalui pendekatan hukum dan koordinasi lintas instansi.
“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau membandingkan siapa yang lebih berwenang. Yang kita lakukan adalah memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir ini berjalan tertib dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Munafri menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan parkir selama ini adalah adanya tumpang tindih kewenangan serta perbedaan pemahaman antara instansi pelaksana, regulator, dan pengelola layanan.
Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi langkah penting agar kebijakan yang diterapkan selaras dengan aturan nasional maupun kebutuhan daerah.
Untuk itu dalam rakor yang berjalan alot tersebut Munafri menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan kepala dingin, terbuka, dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya kebijakan yang kuat lahir dari proses diskusi yang terukur dan mempertimbangkan semua aspek, teknis, hukum, pelayanan, dan dampak ekonomi.
“Kita ingin memastikan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan, salah tafsir peraturan, atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas, implementasinya harus konsisten,” pungkasnya.
Selain penyelarasan aturan, Munafri juga mendorong agar peran setiap instansi dibuat lebih spesifik. Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan berfungsi sebagai regulator, bukan pemungut retribusi atau operator lapangan.
Sementara itu, perangkat daerah lain mesti menjalankan fungsi sesuai mandat regulasi agar tercipta alur kerja yang efektif dan akuntabel.
Terakhir, Munafri menyampaikan harapan agar keputusan yang dihasilkan menjadi komitmen bersama sehingga pelaksanaan di lapangan tidak lagi memunculkan interpretasi berbeda.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dengan sistem yang jelas, mudah dipahami, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Makassar.
“Saya berharap hasil rakor ini menjadi hasil keputusan yang kita hargai bersama. Supaya tidak ada lagi dispute antara teman-teman yang ada di PD Parkir, Bapenda dan juga yang ada di Dinas Perhubungan,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Program Seragam Gratis Siswa Baru Tuntas Awal September
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan program pemberian seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP akan segera terealisasi.
Sabtu, 18 Jul 2026 19:34
Makassar City
DPRD Makassar Desak GMTD Segera Serahkan 18 Klaster PSU yang Tertunda 25 Tahun
DPRD Kota Makassar kembali menyoroti lambannya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Sabtu, 18 Jul 2026 07:48
Makassar City
Belanja Modal Hanya 81,99 Persen, DPRD Makassar Minta Penjelasan Pemkot
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja keuangan Pemkot Makassar. Sorotan utama diarahkan pada realisasi PAD yang belum mencapai target.
Jum'at, 17 Jul 2026 13:27
Makassar City
Marak Rumah Tinggal Jadi Kafe, Distaru Makassar Siapkan Penindakan
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar akan memperketat pengawasan terhadap bangunan rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha, seperti toko, rumah kos, hingga kafe.
Jum'at, 17 Jul 2026 13:19
Sulsel
BPBD Makassar Latih Mahasiswa dari 23 Kampus, Siapkan 23.000 SDM Tanggap Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menggandeng 23 perguruan tinggi untuk memperkuat mitigasi bencana.
Kamis, 16 Jul 2026 08:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
2
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
3
Usman Marham Antar Ketum Bahlil ke Bandara, Apresiasi Muhidin Sukseskan Musda Golkar Sulsel
4
Sekda Gowa Minta Penerapan SPIP di Seluruh OPD Lebih Efektif
5
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
2
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
3
Usman Marham Antar Ketum Bahlil ke Bandara, Apresiasi Muhidin Sukseskan Musda Golkar Sulsel
4
Sekda Gowa Minta Penerapan SPIP di Seluruh OPD Lebih Efektif
5
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto