Wali Kota Makassar Tegaskan, 2027 Jadi Tahun Akselerasi Pembangunan
Jum'at, 06 Mar 2026 00:16
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2027 di Hotel Claro, Kamis (5/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tahun 2027 sebagai momentum akselerasi pembangunan Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027 di Hotel Claro, kemarin.
Munafri mengatakan Musrenbang menjadi ruang untuk mempertajam prioritas pembangunan agar tetap selaras dengan visi pemerintahan Munafri–Aliyah (MULIA), yaitu “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
“RKPD 2027 harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Tahun 2027 adalah tahun percepatan dengan tetap menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan,” tegasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut menyebut Pemerintah Kota Makassar menetapkan empat pilar utama kebijakan dalam tema pembangunan 2027, yakni percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk menekan genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana.
"Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Fokus diarahkan pada peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk menekan genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana," ujarnya.
Pada sektor lingkungan hidup, Pemkot Makassar akan mendorong peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti PSEL, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
"Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Intervensi difokuskan pada penurunan stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, serta pelatihan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital," lanjutnya.
Sementara itu, transformasi pelayanan publik akan dilakukan melalui integrasi layanan perizinan, administrasi kependudukan, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta konsolidasi data melalui sistem “Satu Data Makassar”.
Munafri juga menegaskan posisi strategis Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
"Perencanaan Kota Makassar harus terhubung dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta visi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan," sebutnya.
Selain itu, ia menekankan empat hal kepada seluruh perangkat daerah, yaitu menjaga konsistensi RKPD dengan target RPJMD, menyusun program berbasis hasil dan kinerja, mengutamakan efisiensi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
"Musrenbang ini harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027," tukasnya.
Munafri optimistis melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Kota Makassar dapat terus berkembang dan memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan di Indonesia Timur.
Diketahui, Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2027 merupakan forum strategis untuk menentukan arah pembangunan Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027 di Hotel Claro, kemarin.
Munafri mengatakan Musrenbang menjadi ruang untuk mempertajam prioritas pembangunan agar tetap selaras dengan visi pemerintahan Munafri–Aliyah (MULIA), yaitu “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
“RKPD 2027 harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Tahun 2027 adalah tahun percepatan dengan tetap menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan,” tegasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut menyebut Pemerintah Kota Makassar menetapkan empat pilar utama kebijakan dalam tema pembangunan 2027, yakni percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk menekan genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana.
"Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Fokus diarahkan pada peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk menekan genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana," ujarnya.
Pada sektor lingkungan hidup, Pemkot Makassar akan mendorong peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti PSEL, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
"Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Intervensi difokuskan pada penurunan stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, serta pelatihan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital," lanjutnya.
Sementara itu, transformasi pelayanan publik akan dilakukan melalui integrasi layanan perizinan, administrasi kependudukan, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta konsolidasi data melalui sistem “Satu Data Makassar”.
Munafri juga menegaskan posisi strategis Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
"Perencanaan Kota Makassar harus terhubung dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta visi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan," sebutnya.
Selain itu, ia menekankan empat hal kepada seluruh perangkat daerah, yaitu menjaga konsistensi RKPD dengan target RPJMD, menyusun program berbasis hasil dan kinerja, mengutamakan efisiensi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
"Musrenbang ini harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027," tukasnya.
Munafri optimistis melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Kota Makassar dapat terus berkembang dan memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan di Indonesia Timur.
Diketahui, Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2027 merupakan forum strategis untuk menentukan arah pembangunan Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah perkotaan yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2026 ke depan.
Rabu, 29 Jul 2026 22:20
Makassar City
Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar di Wilayah Kepulauan
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas edukasi literasi digital bagi pelajar hingga ke wilayah kepulauan.
Rabu, 29 Jul 2026 18:53
News
Di Forum City to City Learning, Wali Kota Appi Bagikan Strategi Tangani Krisis Sampah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengatasi persoalan persampahan pada kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices.
Rabu, 29 Jul 2026 09:22
News
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Selasa, 28 Jul 2026 14:03
Makassar City
BAST Ditandatangani, DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Sementara September 2026
Pemkot Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung. Gedung tersebut akan difungsikan sebagai kantor sementara bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Selasa, 28 Jul 2026 07:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
3
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
4
VinFast Perluas Ekspansi, Buka Dealer Motor Listrik Perdana di Indonesia Timur
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
3
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
4
VinFast Perluas Ekspansi, Buka Dealer Motor Listrik Perdana di Indonesia Timur
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar