Coffee Morning Diskominfo Bahas Penataan Parkir Kota Makassar
Senin, 29 Des 2025 19:44
Suasana Coffee Morning, di lantai 1 gedung MCH, Senin (29/12/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar menggelar Coffee Morning, di lantai 1 Gedung Makassar Government Center (MCH), Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (29/12/2025).
Pertemuan ini menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muh Rheza dan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Ali Rasyid (ARA).
Dalam pemaparannya, Kadishub Kota Makassar, Muh. Rheza mengatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar mengakui bahwa kondisi di jalan-jalan utama seperti Jalan Riburane dan sekitar Ramayana memang menjadi titik rawan karena kurangnya lahan parkir.
"Hal ini menjadi masalah klasik di mana banyak pelaku usaha seperti ruko hanya menyediakan ruang parkir untuk dua atau tiga mobil, padahal pengunjung yang datang bisa mencapai puluhan mobil," ujarnya.
Dia bilang, Pemkot Makassar mengakui adanya tantangan besar dalam pengawasan dan penerapan aturan lahan parkir di wilayahnya.
Kata dia, hal itu dipicu oleh pertumbuhan titik usaha yang sulit diprediksi, sehingga sering kali membludak dan melampaui kapasitas parkir yang tersedia.
"Keterbatasan lahan menjadi faktor utama kesemrawutan lalu lintas di titik-titik keramaian. Fokus utamanya adalah pengadaan lahan parkir baru untuk menampung volume kendaraan yang terus meningkat di tengah keterbatasan ruang kota.
Terkait penindakan, Dishub Kota Makassar mencatat bahwa sanksi gembok kendaraan sebenarnya cukup efektif memberikan efek jera secara personal.
"Tantangan muncul karena selalu ada orang baru yang melakukan pelanggaran di lokasi yang sama. Jika satu dibiarkan, maka yang lain akan ikut berdatangan," jelas Rheza.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Di lokasi tersebut, terdapat oknum pedagang yang kendaraannya sudah digembok hingga dua kali, namun tetap nekat mengulangi pelanggaran yang sama.
Muh. Rheza menekankan bahwa pola pelanggaran parkir liar ini serupa dengan permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pembiaran terhadap satu pelanggar akan memicu munculnya pelanggar-pelanggar baru dalam waktu singkat.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar menekankan pentingnya langkah preventif (pencegahan) sejak dini. Tujuannya adalah memutus rantai pelanggaran sebelum menjadi kebiasaan yang meluas dan semakin sulit ditertibkan," teragnya.
Sementara, Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Ali Rasyid, menyampaikan bahwa pihaknya selalu bekerja keras untuk menindaklanjuti parkir liar yang ada di Kota Anging Mamiri.
"Kami sudah menerapkan pembayaran parkir di beberapa titik lewat digitalisasi atau QRIS, supaya tidak ada anggaran yang bocor lagi ke depan. Kalau ada juru parkir yang bandel atau melanggar aturan itu pasti kita cabut izin parkirnya langsung," tegas ARA.
Mantan anggota DPRD Kota Makassar tiga periode itu juga menyoroti sistem parkir yang diterapkan di Masjid Al Markaz-Al Islami yang memberlakukan sistem pembayaran parkir.
"Sebenarnya tidak boleh ada penerapan parkir di sana, karena itu kan tempat ibadah dan terbuka untuk umum. Saya pernah ke sana, katanya itu diterapkan karena biasa ada pernikahan di gedung masjid itu, tetapi apa pun itu alasannya itu tidak boleh," akunya.
Pertemuan ini menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muh Rheza dan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Ali Rasyid (ARA).
Dalam pemaparannya, Kadishub Kota Makassar, Muh. Rheza mengatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar mengakui bahwa kondisi di jalan-jalan utama seperti Jalan Riburane dan sekitar Ramayana memang menjadi titik rawan karena kurangnya lahan parkir.
"Hal ini menjadi masalah klasik di mana banyak pelaku usaha seperti ruko hanya menyediakan ruang parkir untuk dua atau tiga mobil, padahal pengunjung yang datang bisa mencapai puluhan mobil," ujarnya.
Dia bilang, Pemkot Makassar mengakui adanya tantangan besar dalam pengawasan dan penerapan aturan lahan parkir di wilayahnya.
Kata dia, hal itu dipicu oleh pertumbuhan titik usaha yang sulit diprediksi, sehingga sering kali membludak dan melampaui kapasitas parkir yang tersedia.
"Keterbatasan lahan menjadi faktor utama kesemrawutan lalu lintas di titik-titik keramaian. Fokus utamanya adalah pengadaan lahan parkir baru untuk menampung volume kendaraan yang terus meningkat di tengah keterbatasan ruang kota.
Terkait penindakan, Dishub Kota Makassar mencatat bahwa sanksi gembok kendaraan sebenarnya cukup efektif memberikan efek jera secara personal.
"Tantangan muncul karena selalu ada orang baru yang melakukan pelanggaran di lokasi yang sama. Jika satu dibiarkan, maka yang lain akan ikut berdatangan," jelas Rheza.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Di lokasi tersebut, terdapat oknum pedagang yang kendaraannya sudah digembok hingga dua kali, namun tetap nekat mengulangi pelanggaran yang sama.
Muh. Rheza menekankan bahwa pola pelanggaran parkir liar ini serupa dengan permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pembiaran terhadap satu pelanggar akan memicu munculnya pelanggar-pelanggar baru dalam waktu singkat.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar menekankan pentingnya langkah preventif (pencegahan) sejak dini. Tujuannya adalah memutus rantai pelanggaran sebelum menjadi kebiasaan yang meluas dan semakin sulit ditertibkan," teragnya.
Sementara, Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Ali Rasyid, menyampaikan bahwa pihaknya selalu bekerja keras untuk menindaklanjuti parkir liar yang ada di Kota Anging Mamiri.
"Kami sudah menerapkan pembayaran parkir di beberapa titik lewat digitalisasi atau QRIS, supaya tidak ada anggaran yang bocor lagi ke depan. Kalau ada juru parkir yang bandel atau melanggar aturan itu pasti kita cabut izin parkirnya langsung," tegas ARA.
Mantan anggota DPRD Kota Makassar tiga periode itu juga menyoroti sistem parkir yang diterapkan di Masjid Al Markaz-Al Islami yang memberlakukan sistem pembayaran parkir.
"Sebenarnya tidak boleh ada penerapan parkir di sana, karena itu kan tempat ibadah dan terbuka untuk umum. Saya pernah ke sana, katanya itu diterapkan karena biasa ada pernikahan di gedung masjid itu, tetapi apa pun itu alasannya itu tidak boleh," akunya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
PSU yang diserahkan GMTD kepada Pemkot Makassar memiliki nilai mencapai Rp455 miliar dengan luas total 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare.
Sabtu, 23 Mei 2026 20:22
Makassar City
Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka
Pemerintah Kota Makassar melalui Dishub mulai menertibkan dan memindahkan puluhan kendaraan dinas operasional yang mengalami rusak berat dari area Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 06:48
Makassar City
Antisipasi Begal, Kelurahan Kapasa Aktifkan Posko Malam dan Perketat Patroli
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, mengaktifkan kembali posko malam dan memperketat patroli wilayah untuk mengantisipasi aksi begal dan geng motor yang dinilai meresahkan warga.
Jum'at, 22 Mei 2026 17:48
Makassar City
Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5), Kamis, (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:30
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
2
Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka
3
Dies Natalis FH Unhas, Prof Amir Ilyas Dorong Silaturahmi dan Peran Aktif Alumni Bangun Kampus
4
Festival Sepak Bola Rakyat Hadir di Makassar, GGN dan Coca-Cola Dorong Talenta Muda Sulawesi
5
OJK Perkuat Budaya Integritas & Governance Generasi Muda Lewat SPARK CAMP 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
2
Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka
3
Dies Natalis FH Unhas, Prof Amir Ilyas Dorong Silaturahmi dan Peran Aktif Alumni Bangun Kampus
4
Festival Sepak Bola Rakyat Hadir di Makassar, GGN dan Coca-Cola Dorong Talenta Muda Sulawesi
5
OJK Perkuat Budaya Integritas & Governance Generasi Muda Lewat SPARK CAMP 2026