PD Parkir Makassar Sebut Pengelolaan Parkir di Kawasan Ramayana Melanggar
Kamis, 18 Sep 2025 08:20

Ilustrasi. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - Perumda (PD) Parkir Makassar Raya terus menggali potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu upayanya, mendata aset pemerintah kota yang dijadikan lahan parkir komersial oleh swasta.
Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.
"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.
ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.
"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.
Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.
"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.
Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.
"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.
ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.
"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.
Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.
"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.
Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar seluas 11.000 meter persegi atau 1,1 hektare di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, terancam jatuh ke pihak lain.
Rabu, 17 Sep 2025 21:56

Makassar City
Pemkot Makassar Akan Tambah MCH di Tiga Lokasi Baru
Pemkot Makassar berencana menambah tiga titik MCH. Program ini menjadi wadah generasi muda menyalurkan kreativitas, mengembangkan minat dan bakat, sekaligus menggerakkan ekosistem ekonomi kreatif.
Rabu, 17 Sep 2025 20:51

Makassar City
Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 16:31

Makassar City
Bank Sulselbar-Pemkot Makassar Beri Bantuan Gerobak Pedagang UMKM
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen untuk menunjukkan kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (17/9/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 13:21

Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan 7 Ha Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang pendidikan, khususnya gagasan Sekolah Rakyat.
Rabu, 17 Sep 2025 13:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar