PD Parkir Makassar Sebut Pengelolaan Parkir di Kawasan Ramayana Melanggar
Kamis, 18 Sep 2025 08:20
Ilustrasi. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - Perumda (PD) Parkir Makassar Raya terus menggali potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu upayanya, mendata aset pemerintah kota yang dijadikan lahan parkir komersial oleh swasta.
Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.
"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.
ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.
"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.
Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.
"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.
Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.
"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.
ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.
"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.
Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.
"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.
Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Kejar Target Seragam Gratis, Libatkan 112 Penjahit Lokal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pelaksanaan program pengadaan seragam gratis bagi murid sekolah. Saat ini, proses pengadaan jasa jahit mulai berjalan dengan melibatkan penjahit dan pelaku UMKM lokal.
Kamis, 13 Agu 2026 19:54
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel