PD Parkir Makassar Sebut Pengelolaan Parkir di Kawasan Ramayana Melanggar
Kamis, 18 Sep 2025 08:20
Ilustrasi. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - Perumda (PD) Parkir Makassar Raya terus menggali potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu upayanya, mendata aset pemerintah kota yang dijadikan lahan parkir komersial oleh swasta.
Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.
"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.
ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.
"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.
Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.
"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.
Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.
"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.
ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.
"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.
Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.
"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.
Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Selasa, 12 Mei 2026 20:38
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
News
Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya.
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Sulsel
Satu-satunya di Luar Jawa, Pemkot Makassar Sabet Paritrana Award
Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia, Jumat (8/5/2026).
Sabtu, 09 Mei 2026 06:20
News
Warga Tamalanrea Sesalkan Pernyataan Menkeu soal Kelanjutan Proyek PSEL
Masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menyatakan penolakan terhadap kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (7/5/2026).
Jum'at, 08 Mei 2026 09:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa