PD Parkir Makassar Sebut Pengelolaan Parkir di Kawasan Ramayana Melanggar

Kamis, 18 Sep 2025 08:20
PD Parkir Makassar Sebut Pengelolaan Parkir di Kawasan Ramayana Melanggar
Ilustrasi. Foto: Dok/SINDO Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Perumda (PD) Parkir Makassar Raya terus menggali potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu upayanya, mendata aset pemerintah kota yang dijadikan lahan parkir komersial oleh swasta.

Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.

"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.

ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.

"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.

Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.

Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.

"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.

Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru