PD Parkir Makassar Sebut Pengelolaan Parkir di Kawasan Ramayana Melanggar
Kamis, 18 Sep 2025 08:20
Ilustrasi. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - Perumda (PD) Parkir Makassar Raya terus menggali potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu upayanya, mendata aset pemerintah kota yang dijadikan lahan parkir komersial oleh swasta.
Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.
"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.
ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.
"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.
Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.
"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.
Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
Plt Direktur PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkap, terdapat beberapa fasilitas umun (fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah sebagai aset, namun masih dikelola pihak swasta.
"(Lahan parkir) Di Ramayana kita harus ambil alih, karena begitu lama mereka kuasai dan lebih fatalnya adalah dia pihak ketigakan ke perusahaan parkir dan itu tidak boleh karena itu aset pemerintah kota," beber Adi Rasyid Ali saat dihubungi, kemarin.
ARA, sapaan Adi Rasyid Ali menegaskan, praktik demikian sejatinya adalah pelanggaran.
"Mereka (pihak swasta) tidak boleh main-main lagi begitu, karena mereka sudah dapat banyak duit, sekarang berikan itu ke Perumda Parkir untuk mengelola parkir. Jangan lagi mereka mengambil lagi itu. Karena masalahnya, masyarakat keberatan. Mereka bilang lebih mahal biaya parkir ketimbang biaya uang ngopi. Ini cerita dari masyarakat yang protes di wilayah setempat," pungkasnya.
Di sisi lain, ARA membeberkan masih ada beberapa wilayah fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Selain fasum di wilayah Ramayana (dekat Pizza Hut), di Jalan AP Pettarani, dirinya menduga, selama ini ada pihak swasta yang mengelola dan mengambil keuntungan di wilayah tersebut.
"Ini harus segera dikembalikan ke pemilik pemerintah kota, seperti di Ramayana dan di Toko New Agung dekat Mall Ratu Indah, itu belum ada jawaban surat kami dari mereka. Kalau pihak Mall Ratu Indah sudah menjawab surat kami, yang akan membangun kerja sama dengan pihak perumda PD Parkir," ungkapnya.
Selain itu, PD Parkir Kota Makassar masih menelusuri fasum milik pemerintah kota di Pasar Segar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Pemkot Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Makassar City
Respons Aduan Lontara+, Pemerintah Kelurahan Kapasa Tertibkan PKL
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kelurahan Kapasa, Kota Makassar, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag