home sulsel

Kepala BPN Kabupaten Wajo Mangkir dari Panggilan Polisi

Sabtu, 01 April 2023 - 04:02 WIB
https://sindomakassar.com/read/sulsel/1110/polisi-bakal-tindak-tegas-kendaraan-pengguna-knalpot-racing-di-wajo-1679043793
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Syamsuddin, mangkir dari panggilan polisi. Syamsuddin ingin dimintai keterangan soal kasus penyerobatan lahan yang tidak kunjung tuntas.

Kanit Tanah dan Banguna (Tahbang) Polres Wajo, Ipda Padli, mengatakan pihaknya telah mengundang Kepala BPN Wajountuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga:Polisi Sita Delapan Sepeda Motor yang Gunakan Knalpot Brong di Wajo

Ia membenarkan pemanggilan Kepala BPN Wajo terkait kasus penyerobotan tanah milik ahli waris Andi Roem yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kelurahan Maddukkeleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo yang terjadi pada 2017 lalu.

“Kami sudah kirimkan undangan, tapi tidak datang, kami juga tidak tau alasannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPN Wajo, Syamsuddin belum memberikan alasan mangkirnya dari panggilan polisi.

Baca Juga:Polisi Bakal Tindak Tegas Kendaraan Pengguna Knalpot Racing di Wajo
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polres wajo bpn wajo penyerobotan lahan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya