Kepala BPN Kabupaten Wajo Mangkir dari Panggilan Polisi

Reza Pahlevi
Sabtu, 01 Apr 2023 04:02
Kepala BPN Kabupaten Wajo Mangkir dari Panggilan Polisi
https://sindomakassar.com/read/sulsel/1110/polisi-bakal-tindak-tegas-kendaraan-pengguna-knalpot-racing-di-wajo-1679043793
Comment
Share
WAJO - Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Syamsuddin, mangkir dari panggilan polisi. Syamsuddin ingin dimintai keterangan soal kasus penyerobatan lahan yang tidak kunjung tuntas.

Kanit Tanah dan Banguna (Tahbang) Polres Wajo, Ipda Padli, mengatakan pihaknya telah mengundang Kepala BPN Wajo untuk memberikan klarifikasi.



Ia membenarkan pemanggilan Kepala BPN Wajo terkait kasus penyerobotan tanah milik ahli waris Andi Roem yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kelurahan Maddukkeleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo yang terjadi pada 2017 lalu.

“Kami sudah kirimkan undangan, tapi tidak datang, kami juga tidak tau alasannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPN Wajo, Syamsuddin belum memberikan alasan mangkirnya dari panggilan polisi.



Diketahui, tanah seluas 1811 M2 diduga diserobot dan kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Polres Wajo dengan Nomor LP /535/VI/2017 Sulsel/Reswajo. Meskipun surat SP2HP model A2 oleh penyidik Polres Wajo sudah keluar akan tetapi kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Ahli waris tanah, Andi Roem, mengemukakan terdapat kejanggalan dalam surat tersebut. "Kami merasa dirugikan karena berita acara pengembalian batas dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak sesuai dengan peta blok yang ada dalam sertifikat," bebernya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru