GMTD Tegaskan Kepemilikan atas Lahan 16 Hektare di Tanjung Bunga
Jum'at, 14 Nov 2025 15:23
GMTD menegaskan kepemilikan sah atas lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, dan sudah melaporkan ke polisi terkait penyerobotan lahan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menyampaikan pernyataan resmi terkait status kepemilikan lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Perseroan menegaskan bahwa lahan tersebut sepenuhnya dimiliki GMTD berdasarkan proses pembelian dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sah pada periode 1991–1998.
Pada masa itu, GMTD merupakan satu-satunya pihak yang secara legal diberi mandat untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Tanjung Bunga. Karena itu, perusahaan menyatakan bahwa klaim pihak lain atas lahan tersebut—dengan dalih apa pun—tidak memiliki dasar hukum dan merupakan perbuatan melawan hukum.
Lewat siaran pers, GMTD juga mengungkapkan bahwa lahan yang mereka kuasai secara fisik tersebut kini mengalami tindakan penyerobotan ilegal oleh pihak tertentu. Penyerobotan yang terjadi dalam satu bulan terakhir itu mencakup area sekitar 5.000 meter persegi, dan telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta Markas Besar Polri di Jakarta.
Melalui pernyataan ini, GMTD meminta seluruh pihak untuk menilai persoalan tersebut secara objektif berdasarkan fakta hukum dan dokumen resmi. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk menghormati proses penegakan hukum dan bekerja sama dengan aparat demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban.
Sebagai informasi, PT GMTD Tbk merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan ini dipelopori pemerintah dan dimiliki bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan, masyarakat umum, serta PT Makassar Permata Sulawesi yang memiliki 32,5% saham.
Susunan pengurus perusahaan terdiri dari:
Dewan Komisaris:
• Presiden Komisaris (Independen): Prof. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D
• Komisaris (Independen): Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS
• Komisaris (Independen): Indra Yuwana, S.Kom, M.S.
• Komisaris (Independen): Primus Dorimulu
• Komisaris: Theo L. Sambuaga
• Komisaris: Drs. Muhammad Firda, M.Si (Utusan Pemprov Sulsel)
• Komisaris: H. Andi Ridwan Djabir, S.T., M.M. (Utusan Pemkot Makassar)
• Komisaris: Harippudin, S.E. (Utusan Pemkab Gowa)
Direksi:
• Presiden Direktur: Ali Said, S.E.
• Direktur: Iqbal Farabi, S.H., M.H.
• Direktur: Drs. Danang Kemayan Jati
Pada masa itu, GMTD merupakan satu-satunya pihak yang secara legal diberi mandat untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Tanjung Bunga. Karena itu, perusahaan menyatakan bahwa klaim pihak lain atas lahan tersebut—dengan dalih apa pun—tidak memiliki dasar hukum dan merupakan perbuatan melawan hukum.
Lewat siaran pers, GMTD juga mengungkapkan bahwa lahan yang mereka kuasai secara fisik tersebut kini mengalami tindakan penyerobotan ilegal oleh pihak tertentu. Penyerobotan yang terjadi dalam satu bulan terakhir itu mencakup area sekitar 5.000 meter persegi, dan telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta Markas Besar Polri di Jakarta.
Melalui pernyataan ini, GMTD meminta seluruh pihak untuk menilai persoalan tersebut secara objektif berdasarkan fakta hukum dan dokumen resmi. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk menghormati proses penegakan hukum dan bekerja sama dengan aparat demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban.
Sebagai informasi, PT GMTD Tbk merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan ini dipelopori pemerintah dan dimiliki bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan, masyarakat umum, serta PT Makassar Permata Sulawesi yang memiliki 32,5% saham.
Susunan pengurus perusahaan terdiri dari:
Dewan Komisaris:
• Presiden Komisaris (Independen): Prof. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D
• Komisaris (Independen): Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS
• Komisaris (Independen): Indra Yuwana, S.Kom, M.S.
• Komisaris (Independen): Primus Dorimulu
• Komisaris: Theo L. Sambuaga
• Komisaris: Drs. Muhammad Firda, M.Si (Utusan Pemprov Sulsel)
• Komisaris: H. Andi Ridwan Djabir, S.T., M.M. (Utusan Pemkot Makassar)
• Komisaris: Harippudin, S.E. (Utusan Pemkab Gowa)
Direksi:
• Presiden Direktur: Ali Said, S.E.
• Direktur: Iqbal Farabi, S.H., M.H.
• Direktur: Drs. Danang Kemayan Jati
(TRI)
Berita Terkait
News
Sambut Hari Hipertensi Sedunia, GMTD Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Menyambut peringatan Hari Hipertensi Sedunia yang diperingati setiap 17 Mei, GMTD menggelar kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis di Main Hall Mall GTC.
Rabu, 13 Mei 2026 21:19
News
GMTD Kumpulkan 306 Kg Sampah di Pantai Akkarena, Bukti Komitmen Lingkungan
Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, GMTD menggelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Akkarena pada Kamis, 30 April 2026.
Jum'at, 01 Mei 2026 17:06
Ekbis
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menegaskan langkah strategisnya untuk menjaga pertumbuhan bisnis melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026.
Kamis, 30 Apr 2026 13:17
News
Sengketa Bandara dan Lahan Sudiang, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp565,5 M
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil memenangkan dua perkara perdata strategis.
Rabu, 15 Apr 2026 20:20
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi