Bawaslu Sulsel Tekankan Panwascam Kawal Hak Pilih Masyarakat
Ahmad Muhaimin
Rabu, 05 April 2023 - 10:58 WIB
Bawaslu Takalar mengumpulkan ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten dalam rangka mempersiapkan rapat pleno terbuka KPU Takalar dalam pembahasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan diwajibkan menyiapkan BA Pleno mulai Tingkatan PPS hingga PPK Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan membahas bersama di Media Center Bawaslu Takalar pada Selasa (4/3) kemarin.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad memotivasi Jajaran Pimpinan Bawaslu Takalar dan Panwaslu kecamatan yang sedang konsolidasikan data pengawasan DPHP. Ia meminta pengawas harus mengawal hak pilih masyarakat hingga Pemilu 2024.
Baca Juga: Timsel Wajib Tahu, DKPP Pernah Sanksi 5 Calon Komisioner Petahana KPU Daerah Ini
"Masyarakat tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Olehnya itu pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung di KPU Takalar besok (hari ini) tanggal 5 April 2023 harus dicermati dan diteliti dengan mempersiapkannya seperti pertemuan konsolidasi yang berlangsung saat ini di Bawaslu Takalar," kata Saiful.
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim mengungkapkan jajaran Panwascam mesti menyamakan data yang dipegang dengan yang dimiliki PPK dan PPS. Sehingga tak ada lagi permasalahan yang ditimbulkan di kemudian hari.
"Kita harus konsolidasikan data Panwaslu Kecamatan dengan Rekap PPK dan PPS agar Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat kabupaten tidak ada lagi permasalahan. Karena semua selesai tingkat Kecamatan dan desa/kelurahan dengan terkoordinasi dan terekap dengan baik dan cermat," ujarnya.
Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan diwajibkan menyiapkan BA Pleno mulai Tingkatan PPS hingga PPK Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan membahas bersama di Media Center Bawaslu Takalar pada Selasa (4/3) kemarin.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad memotivasi Jajaran Pimpinan Bawaslu Takalar dan Panwaslu kecamatan yang sedang konsolidasikan data pengawasan DPHP. Ia meminta pengawas harus mengawal hak pilih masyarakat hingga Pemilu 2024.
Baca Juga: Timsel Wajib Tahu, DKPP Pernah Sanksi 5 Calon Komisioner Petahana KPU Daerah Ini
"Masyarakat tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Olehnya itu pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung di KPU Takalar besok (hari ini) tanggal 5 April 2023 harus dicermati dan diteliti dengan mempersiapkannya seperti pertemuan konsolidasi yang berlangsung saat ini di Bawaslu Takalar," kata Saiful.
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim mengungkapkan jajaran Panwascam mesti menyamakan data yang dipegang dengan yang dimiliki PPK dan PPS. Sehingga tak ada lagi permasalahan yang ditimbulkan di kemudian hari.
"Kita harus konsolidasikan data Panwaslu Kecamatan dengan Rekap PPK dan PPS agar Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat kabupaten tidak ada lagi permasalahan. Karena semua selesai tingkat Kecamatan dan desa/kelurahan dengan terkoordinasi dan terekap dengan baik dan cermat," ujarnya.