Bawaslu Sulsel Tekankan Panwascam Kawal Hak Pilih Masyarakat

Ahmad Muhaimin
Rabu, 05 Apr 2023 10:58
Bawaslu Sulsel Tekankan Panwascam Kawal Hak Pilih Masyarakat
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat berkunjung ke kantor Bawaslu Takalar. Foto: Humas Bawaslu Takalar
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Takalar mengumpulkan ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten dalam rangka mempersiapkan rapat pleno terbuka KPU Takalar dalam pembahasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan diwajibkan menyiapkan BA Pleno mulai Tingkatan PPS hingga PPK Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan membahas bersama di Media Center Bawaslu Takalar pada Selasa (4/3) kemarin.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad memotivasi Jajaran Pimpinan Bawaslu Takalar dan Panwaslu kecamatan yang sedang konsolidasikan data pengawasan DPHP. Ia meminta pengawas harus mengawal hak pilih masyarakat hingga Pemilu 2024.



"Masyarakat tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Olehnya itu pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung di KPU Takalar besok (hari ini) tanggal 5 April 2023 harus dicermati dan diteliti dengan mempersiapkannya seperti pertemuan konsolidasi yang berlangsung saat ini di Bawaslu Takalar," kata Saiful.

Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim mengungkapkan jajaran Panwascam mesti menyamakan data yang dipegang dengan yang dimiliki PPK dan PPS. Sehingga tak ada lagi permasalahan yang ditimbulkan di kemudian hari.

"Kita harus konsolidasikan data Panwaslu Kecamatan dengan Rekap PPK dan PPS agar Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat kabupaten tidak ada lagi permasalahan. Karena semua selesai tingkat Kecamatan dan desa/kelurahan dengan terkoordinasi dan terekap dengan baik dan cermat," ujarnya.

Kordiv HP2H Bawaslu Takalar, Nellyati berharap agar rapat pleno tingkat kabupaten yang direncanakan hari ini bisa berjalan sesuai dan sinkron. Sebab selama tahapan pihaknya sudah melakukan pengawasan secara ketat di lapangan.



"Kami sudah menyusun berbagai permasalahan dalam rekapitulasi DPHP tingkatan Rekap PPK. Kemudian dilengkapi dengan kronologi maupun penjelasan PPK sehingga segala hasil rekap, terdapat solusi dan rekapnya sesuai tanpa ada selisih", bebernya.

Adapun Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar, Syaifuddin menegaskan agar Panwaslu Kecamatan bertanggungjawab dalam kronologi permasalahan di wilayahnya. Serta mampu mengetahui dan memahami rekapitulasi DPHP yang nantinya akan dibahas di KPU Takalar.

"Mari kita bersama-sama mengawasi proses rekapitulasi DPS dengan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru