Bawaslu Sulsel Tekankan Panwascam Kawal Hak Pilih Masyarakat
Rabu, 05 Apr 2023 10:58

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat berkunjung ke kantor Bawaslu Takalar. Foto: Humas Bawaslu Takalar
MAKASSAR - Bawaslu Takalar mengumpulkan ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten dalam rangka mempersiapkan rapat pleno terbuka KPU Takalar dalam pembahasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan diwajibkan menyiapkan BA Pleno mulai Tingkatan PPS hingga PPK Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan membahas bersama di Media Center Bawaslu Takalar pada Selasa (4/3) kemarin.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad memotivasi Jajaran Pimpinan Bawaslu Takalar dan Panwaslu kecamatan yang sedang konsolidasikan data pengawasan DPHP. Ia meminta pengawas harus mengawal hak pilih masyarakat hingga Pemilu 2024.
"Masyarakat tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Olehnya itu pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung di KPU Takalar besok (hari ini) tanggal 5 April 2023 harus dicermati dan diteliti dengan mempersiapkannya seperti pertemuan konsolidasi yang berlangsung saat ini di Bawaslu Takalar," kata Saiful.
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim mengungkapkan jajaran Panwascam mesti menyamakan data yang dipegang dengan yang dimiliki PPK dan PPS. Sehingga tak ada lagi permasalahan yang ditimbulkan di kemudian hari.
"Kita harus konsolidasikan data Panwaslu Kecamatan dengan Rekap PPK dan PPS agar Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat kabupaten tidak ada lagi permasalahan. Karena semua selesai tingkat Kecamatan dan desa/kelurahan dengan terkoordinasi dan terekap dengan baik dan cermat," ujarnya.
Kordiv HP2H Bawaslu Takalar, Nellyati berharap agar rapat pleno tingkat kabupaten yang direncanakan hari ini bisa berjalan sesuai dan sinkron. Sebab selama tahapan pihaknya sudah melakukan pengawasan secara ketat di lapangan.
"Kami sudah menyusun berbagai permasalahan dalam rekapitulasi DPHP tingkatan Rekap PPK. Kemudian dilengkapi dengan kronologi maupun penjelasan PPK sehingga segala hasil rekap, terdapat solusi dan rekapnya sesuai tanpa ada selisih", bebernya.
Adapun Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar, Syaifuddin menegaskan agar Panwaslu Kecamatan bertanggungjawab dalam kronologi permasalahan di wilayahnya. Serta mampu mengetahui dan memahami rekapitulasi DPHP yang nantinya akan dibahas di KPU Takalar.
"Mari kita bersama-sama mengawasi proses rekapitulasi DPS dengan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran," kuncinya.
Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan diwajibkan menyiapkan BA Pleno mulai Tingkatan PPS hingga PPK Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan membahas bersama di Media Center Bawaslu Takalar pada Selasa (4/3) kemarin.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad memotivasi Jajaran Pimpinan Bawaslu Takalar dan Panwaslu kecamatan yang sedang konsolidasikan data pengawasan DPHP. Ia meminta pengawas harus mengawal hak pilih masyarakat hingga Pemilu 2024.
"Masyarakat tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Olehnya itu pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung di KPU Takalar besok (hari ini) tanggal 5 April 2023 harus dicermati dan diteliti dengan mempersiapkannya seperti pertemuan konsolidasi yang berlangsung saat ini di Bawaslu Takalar," kata Saiful.
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim mengungkapkan jajaran Panwascam mesti menyamakan data yang dipegang dengan yang dimiliki PPK dan PPS. Sehingga tak ada lagi permasalahan yang ditimbulkan di kemudian hari.
"Kita harus konsolidasikan data Panwaslu Kecamatan dengan Rekap PPK dan PPS agar Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat kabupaten tidak ada lagi permasalahan. Karena semua selesai tingkat Kecamatan dan desa/kelurahan dengan terkoordinasi dan terekap dengan baik dan cermat," ujarnya.
Kordiv HP2H Bawaslu Takalar, Nellyati berharap agar rapat pleno tingkat kabupaten yang direncanakan hari ini bisa berjalan sesuai dan sinkron. Sebab selama tahapan pihaknya sudah melakukan pengawasan secara ketat di lapangan.
"Kami sudah menyusun berbagai permasalahan dalam rekapitulasi DPHP tingkatan Rekap PPK. Kemudian dilengkapi dengan kronologi maupun penjelasan PPK sehingga segala hasil rekap, terdapat solusi dan rekapnya sesuai tanpa ada selisih", bebernya.
Adapun Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar, Syaifuddin menegaskan agar Panwaslu Kecamatan bertanggungjawab dalam kronologi permasalahan di wilayahnya. Serta mampu mengetahui dan memahami rekapitulasi DPHP yang nantinya akan dibahas di KPU Takalar.
"Mari kita bersama-sama mengawasi proses rekapitulasi DPS dengan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen