Sidang Bawaslu, KPU Sepakat Beri Kesempatan 3 Balon DPD Sulsel
Jum'at, 31 Mar 2023 11:31
Suasana sidang Bawaslu Sulsel. Foto: Humas Bawaslu Sulsel
MAKASSAR - Majelis sidang Bawaslu Sulsel menyatakan tiga pemohon masing-masing Andi Armal Al Hakam, Elli, dan Patrisius Apri Bhatara Randa bersepakat dengan KPU Sulsel untuk melakukan perbaikan syarat dukungan minimal Bakal Calon DPD dalam aplikasi SILON.
Hasil ini merupakan kesepakatan antara para pemohon di atas dan KPU Provinsi Sulsel selaku termohon dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu Sulsel sehari sebelumnya.
"Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis HL Arumahi bersama anggota majelis Amrayadi, Azry Yusuf, Saiful Jihad dan Asradi dalam Pembacaan Putusan Terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Kamis (30/3) kemarin.
Dalam mediasi yang dilakukan pada Rabu (29/3), Azry Yusuf menuturkan KPU Sulsel selaku termohon menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada para pemohon untuk memeriksa dan memperbaiki kembali dukungan keabsahan lampiran F1 dan/atau KTP dan dukungan yang teridentifikasi potensi ganda antar calon, ganda dalam satu bakal calon yang bersangkutan dan ganda identik, serta perbaikan dukungan yang TMS pada masing-masing wilayah pemohon sebagai syarat dukungan minimal dan sebaran Bakal Calon DPD dalam aplikasi SILON.
Dia mengungkapkan hasil kesepakatan para pihak tersebut tertuang dalam Berita Acara Mediasi Permohonan yang diselesaikan dalam satu hari pada Rabu (29/3) lalu.
"Sesuai aturan yang ada, Bawaslu Sulsel wajib menyelesaikan sengketa tersebut. Dan langkah awal adalah melalui mediasi. Jika mediasi tidak sepakat, baru masuk tahapan ajudikasi. Alhamdulillah, sengketa itu selesai di mediasi saja kemarin,” tegas Azry Yusuf selaku mediator.
Hasil ini merupakan kesepakatan antara para pemohon di atas dan KPU Provinsi Sulsel selaku termohon dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu Sulsel sehari sebelumnya.
"Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis HL Arumahi bersama anggota majelis Amrayadi, Azry Yusuf, Saiful Jihad dan Asradi dalam Pembacaan Putusan Terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Kamis (30/3) kemarin.
Dalam mediasi yang dilakukan pada Rabu (29/3), Azry Yusuf menuturkan KPU Sulsel selaku termohon menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada para pemohon untuk memeriksa dan memperbaiki kembali dukungan keabsahan lampiran F1 dan/atau KTP dan dukungan yang teridentifikasi potensi ganda antar calon, ganda dalam satu bakal calon yang bersangkutan dan ganda identik, serta perbaikan dukungan yang TMS pada masing-masing wilayah pemohon sebagai syarat dukungan minimal dan sebaran Bakal Calon DPD dalam aplikasi SILON.
Dia mengungkapkan hasil kesepakatan para pihak tersebut tertuang dalam Berita Acara Mediasi Permohonan yang diselesaikan dalam satu hari pada Rabu (29/3) lalu.
"Sesuai aturan yang ada, Bawaslu Sulsel wajib menyelesaikan sengketa tersebut. Dan langkah awal adalah melalui mediasi. Jika mediasi tidak sepakat, baru masuk tahapan ajudikasi. Alhamdulillah, sengketa itu selesai di mediasi saja kemarin,” tegas Azry Yusuf selaku mediator.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
3
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
4
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
5
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
3
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
4
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
5
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka