Sidang Bawaslu, KPU Sepakat Beri Kesempatan 3 Balon DPD Sulsel
Jum'at, 31 Mar 2023 11:31
Suasana sidang Bawaslu Sulsel. Foto: Humas Bawaslu Sulsel
MAKASSAR - Majelis sidang Bawaslu Sulsel menyatakan tiga pemohon masing-masing Andi Armal Al Hakam, Elli, dan Patrisius Apri Bhatara Randa bersepakat dengan KPU Sulsel untuk melakukan perbaikan syarat dukungan minimal Bakal Calon DPD dalam aplikasi SILON.
Hasil ini merupakan kesepakatan antara para pemohon di atas dan KPU Provinsi Sulsel selaku termohon dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu Sulsel sehari sebelumnya.
"Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis HL Arumahi bersama anggota majelis Amrayadi, Azry Yusuf, Saiful Jihad dan Asradi dalam Pembacaan Putusan Terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Kamis (30/3) kemarin.
Dalam mediasi yang dilakukan pada Rabu (29/3), Azry Yusuf menuturkan KPU Sulsel selaku termohon menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada para pemohon untuk memeriksa dan memperbaiki kembali dukungan keabsahan lampiran F1 dan/atau KTP dan dukungan yang teridentifikasi potensi ganda antar calon, ganda dalam satu bakal calon yang bersangkutan dan ganda identik, serta perbaikan dukungan yang TMS pada masing-masing wilayah pemohon sebagai syarat dukungan minimal dan sebaran Bakal Calon DPD dalam aplikasi SILON.
Dia mengungkapkan hasil kesepakatan para pihak tersebut tertuang dalam Berita Acara Mediasi Permohonan yang diselesaikan dalam satu hari pada Rabu (29/3) lalu.
"Sesuai aturan yang ada, Bawaslu Sulsel wajib menyelesaikan sengketa tersebut. Dan langkah awal adalah melalui mediasi. Jika mediasi tidak sepakat, baru masuk tahapan ajudikasi. Alhamdulillah, sengketa itu selesai di mediasi saja kemarin,” tegas Azry Yusuf selaku mediator.
Hasil ini merupakan kesepakatan antara para pemohon di atas dan KPU Provinsi Sulsel selaku termohon dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu Sulsel sehari sebelumnya.
"Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis HL Arumahi bersama anggota majelis Amrayadi, Azry Yusuf, Saiful Jihad dan Asradi dalam Pembacaan Putusan Terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Kamis (30/3) kemarin.
Dalam mediasi yang dilakukan pada Rabu (29/3), Azry Yusuf menuturkan KPU Sulsel selaku termohon menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada para pemohon untuk memeriksa dan memperbaiki kembali dukungan keabsahan lampiran F1 dan/atau KTP dan dukungan yang teridentifikasi potensi ganda antar calon, ganda dalam satu bakal calon yang bersangkutan dan ganda identik, serta perbaikan dukungan yang TMS pada masing-masing wilayah pemohon sebagai syarat dukungan minimal dan sebaran Bakal Calon DPD dalam aplikasi SILON.
Dia mengungkapkan hasil kesepakatan para pihak tersebut tertuang dalam Berita Acara Mediasi Permohonan yang diselesaikan dalam satu hari pada Rabu (29/3) lalu.
"Sesuai aturan yang ada, Bawaslu Sulsel wajib menyelesaikan sengketa tersebut. Dan langkah awal adalah melalui mediasi. Jika mediasi tidak sepakat, baru masuk tahapan ajudikasi. Alhamdulillah, sengketa itu selesai di mediasi saja kemarin,” tegas Azry Yusuf selaku mediator.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer