home sulsel

Melapor di Polda Sulsel, Komisioner KPU Pangkep Desak Aduannya Segera Dapatkan Kepastian Hukum

Kamis, 13 April 2023 - 13:20 WIB
Komisioner KPU Pangkep, Rohani: Foto: Humas KPU Pangkep
Perseturuan antar komisioner KPU Pangkep terus berlanjut. Usai bersidang di DKPP, kini permasalahannya juga berproses di Polda Sulsel.

Ialah Rohani yang melaporkan Aminah ke ranah pidana. Dia juga mengadukan Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.

Rohani melapor atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. "Beberapa bulan lalu saya sudah laporkan," katanya pada Rabu (12/4) kemarin.

Baru-baru ini, Rohani memasukkan bukti tambahan ke direktur reskrim dan penyidik terkait, untuk dicermati lebih dalam. Dia bilang, sebagai penyelenggara harus menjunjung tinggi integritas, netral, imparsial, jujur dan adil dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Saya selaku pihak pelapor merasa perlu dan penting agar laporan saya ini segera mendapatkan kepastian hukum. Mengingat tahapan krusial Pemilu 2024 terus berjalan dan masih banyak tahapan-tahapan lainnya, khususnya Divisi Teknis Penyelengaraan yang digawangi oleh pihak terlapor,” bebernya.

Baca Juga: Sidang DKPP, BA Verfak Perbaikan Parpol jadi Pemicu Pertengkaran di KPU Pangkep

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi ini melanjutkan, jangan sampai terlapor masih melakukan hal-hal yang tidak dinginkan. Apalagi tahapan pemilu masih cukup panjang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemilu 2024 kpu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya