KPU Sulsel Siapkan 67 TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024
Ahmad Muhaimin
Senin, 13 Februari 2023 - 05:37 WIB
KPU Provinsi Sulsel akan menyiapkan puluhan unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pemilu 2024. "Di Sulsel ada potensi 67 TPS yang akan disiapkan pada lokasi khusus," kata Anggota KPU Sulsel Uslimin.
Ia menjelaskan, alokasi TPS khusus tersebut sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang mesti disiapkan seperti di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, daerah konflik serta relokasi pascabencana.
Pria akrab disapa Usle ini mengatakan, penetapan TPS khusus tersebut guna mengakomodir suara pemilih pada kategori tertentu. Dikarenakan tidak bisa memilih di lokasi domisili masing-masing saat hari pencoblosan.
Baca Juga: Di Hadapan Ribuan Orang, Ketum Ajak Bacapres dan Bacagub Gabung PPP di Malino
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini menjelaskan, TPS khusus disiapkan menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus Pemilu Tahun 2024.
"Tetapi, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan nanti. Bisa saja bertambah atau malah berkurang," tuturnya.
Sejauh ini, KPU Provinsi menetapkan26.218 TPS di Sulsel. Jumlah ini menurun dari27.770 TPS, karena diminta untuk melakukanrestrukturisasi sesuai perintah pusat.
Ia menjelaskan, alokasi TPS khusus tersebut sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang mesti disiapkan seperti di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, daerah konflik serta relokasi pascabencana.
Pria akrab disapa Usle ini mengatakan, penetapan TPS khusus tersebut guna mengakomodir suara pemilih pada kategori tertentu. Dikarenakan tidak bisa memilih di lokasi domisili masing-masing saat hari pencoblosan.
Baca Juga: Di Hadapan Ribuan Orang, Ketum Ajak Bacapres dan Bacagub Gabung PPP di Malino
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini menjelaskan, TPS khusus disiapkan menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus Pemilu Tahun 2024.
"Tetapi, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan nanti. Bisa saja bertambah atau malah berkurang," tuturnya.
Sejauh ini, KPU Provinsi menetapkan26.218 TPS di Sulsel. Jumlah ini menurun dari27.770 TPS, karena diminta untuk melakukanrestrukturisasi sesuai perintah pusat.